Risiko Eksekusi Penetapan Sumber Pembiayaan Sektor Pertahanan
Di tengah depresiasi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dan ketidakpercayaan pasar terhadap kebijakan fiskal pemerintah Indonesia, kondisi demikian tidak membuat gentar pemerintah Indonesia guna segera memulai belanja besar di sektor pertahanan memakai skema Pinjaman Luar Negeri (PLN).
Boleh jadi apa yang terjadi di pasar keuangan dalam pemahaman para pengambil keputusan berada di ruang yang sama sekali terpisah dengan rencana belanja peralatan pertahanan yang berbasis pada PLN sebesar US$34,8 miliar.
Kemungkinan lain ialah para pengambil keputusan tidak peduli dengan situasi pasar keuangan karena apapun yang terjadi, belanja sistem senjata yang berasal dari PLN harus tetap berjalan. Padahal akar masalah dari masalah gejolak pasar keuangan Indonesia saat ini bersumber dari ketidakmampuan pemerintah Indonesia meyakinkan pasar terkait kebijakan fiskal.
Belum lama ini, Menteri Keuangan sudah mengeluarkan Penetapan Sumber Pembiayaan (PSP) untuk Kementerian Pertahanan dengan nilai yang belum diketahui. PSP tersebut merupakan tindaklanjut Blue Book 2025-2029, Green Book 2026 dan Daftar Kegiatan Khusus 2026.
Walaupun PSP merupakan persetujuan penggunaan utang pemerintah (sovereign debt) dan bukan persetujuan pemanfaatan utang pribadi (personal debt) pejabat pemerintah, sekarang program dan perincian PLN pun diklasifikasikan sebagai rahasia negara (top secret).
Ketertutupan pemerintah dalam pengelolaan utang merupakan suatu norma baru sejak sistem keuangan negara pascareformasi diperkenalkan pada tahun 2003, padahal utang pemerintah adalah ranah publik.
Rencana penarikan utang baru di tengah situasi fiskal Indonesia yang penuh tantangan memunculkan risiko tersendiri bagi Indonesia andaikata perhitungan resiko tidak mendapatkan perhatian khusus karena lebih mengutamakan terlaksananya program pengadaan yang apapun yang terjadi.
Mengenai PSP, di antara isu yang wajib diperhatikan ialah skema pembiayaan seperti apa yang mendominasi PSP tersebut. Apakah Menteri Keuangan memberikan lebih banyak kegiatan akuisisi dengan skema Lembaga Penjamin Kredit Ekspor (LPKE) atau Kreditur Swasta Asing (KSA)? Mengacu pada data sejarah yang tersedia, ketika pertama kali menerbitkan PSP pada 12 September 2025, Menteri Keuangan saat ini lebih mengutamakan skema KSA dibandingkan LPKE.
Hal itu berbanding terbalik dengan Menteri Keuangan sebelumnya yang lebih banyak menyetujui program pembelian berbasis skema LPKE daripada KSA dalam 10 kali penerbitan PSP antara 2021 sampai 2024. Terkait dengan pengeluaran PSP guna memulai belanja peralatan perang, terdapat beberapa resiko yang sudah semestinya tidak diabaikan ketika pasar keuangan tidak mempunyai kepercayaan kepada pemerintah dalam pengelolaan fiskal.
Pertama, depresiasi Rupiah. Tidak diragukan lagi bahwa kejatuhan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat akan mempengaruhi kemampuan belanja pertahanan, baik yang menggunakan Rupiah Murni (RM) maupun PLN. Belum diketahui sampai kapan rupiah akan mengalami gejolak.
Tidak dapat dipastikan juga apakah nilai tukar mata uang Indonesia terhadap mata uang Amerika Serikat akan sesuai harapan pemerintah seperti tercantum dalam Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027 yaitu antara Rp.16.800 sampai Rp.17.500. Sebagai konsekuensi, program belanja pertahanan yang secara langsung atau tidak langsung berkaitan dengan nilai tukar Dollar Amerika Serikat akan terpengaruh.
Kedua, outlook dan rating Indonesia. Belanja pertahanan yang memakai kerangka PLN akan sangat tergantung pada bagaimana sikap Fitch Ratings, Moody's Ratings dan S&P Global Ratings dalam menilai utang pemerintah Indonesia.
Dengan outlook negatif yang ditetapkan oleh Fitch Ratings dan Moody's Ratings pada awal tahun ini, tersedia masa sekitar enam bulan bagi Indonesia untuk memperbaiki kebijakan fiskal dengan konsekuensi kemungkinan potensi penurunan rating bila tidak ada perubahan kebijakan. Masih dinantikan apakah pada akhir Juni 2026 atau awal Juli 2026 S&P Global Ratings akan mengikuti jejak dua lembaga pemeringkat lain dalam urusan outlook dan rating utang pemerintah Indonesia.
Ketiga, porsi pembiayaan oleh Indonesia. Sejak beberapa tahun silam pemerintah telah memperbolehkan penerapan nol Rupiah Murni Pendamping (RMP) bagi belanja sistem senjata, di mana lender membiayai 100 persen program pengadaan oleh Kementerian Pertahanan.
Sebelum kebijakan tersebut diperkenalkan, skema pinjaman ialah 85 persen nilai program bersumber dari lender, sedangkan 15 persen dibiayai oleh anggaran pemerintah Indonesia atau dikenal pula sebagai RMP. Dalam keadaan sekarang terkait outlook negatif dan kemungkinan penurunan rating utang pemerintah Indonesia, tidak ada lender yang mau memberikan pinjaman kepada Indonesia untuk belanja pertahanan dengan kerangka nol RMP.
Untuk mengeksekusi akuisisi peralatan pertahanan yang menggunakan PLN, proses yang diperlukan guna mendapatkan lender sampai kontrak efektif memerlukan waktu minimal satu tahun, namun dalam praktek rata-rata paling cepat dua tahun. Menyangkut ambisi Kementerian Pertahanan guna memulai belanja besar memakai skema PLN pada tahun ini, eksekusi PSP akan sangat dipengaruhi oleh faktor-faktor eksternal yang dipicu oleh faktor-faktor internal Indonesia.
Antara Juni 2026 hingga Juni 2027, diprediksi terdapat sejumlah faktor eksternal yang dapat mempengaruhi pelaksanaan PSP yang diwujudkan dalam bentuk kontrak pengadaan dan loan agreement. Seperti kemungkinan institusi pemeringkat bukan saja menurunkan outlook Indonesia, akan tetapi juga menurunkan rating Indonesia bila tidak ada perubahan signifikan terkait kebijakan fiskal, di mana penurunan rating memiliki komplikasi dari aspek pembiayaan utang.
Seandainya pada tahun ini atau awal 2027 terdapat lembaga pemeringkat yang menurunkan rating Indonesia dari investment grade menjadi non-investment grade, hal demikian bukan saja berkonsekuensi pada kenaikan suku bunga utang yang harus ditanggung oleh Indonesia. Dampak penurunan rating menjadi non-investment grade ialah penerapan risk premium oleh lender kepada Indonesia, di mana jika hal demikian dipadukan dengan skema KSA maka biaya utang Indonesia menjadi lebih mahal.
Sebagai gambaran, dalam situasi sekarang ketika rating Indonesia adalah investment grade, suku bunga utang berbasis kerangka KSA sekitar delapan persen per tahun. Seumpama rating Indonesia menjadi non-investment grade, diperkirakan suku bunga utang yang menggunakan rancangan KSA mencapai dua digit, di mana hal tersebut belum memperhitungkan risk premium.
Dihadapkan pada sejumlah resiko akibat tekanan fiskal, diperlukan akal sehat dalam mengelola program pengadaan sistem senjata. Akan tetapi masih menjadi pertanyaan apakah akal sehat, yang ditandai dengan penerapan prinsip kehati-hatian, masih mendapatkan tempat dalam pengambilan keputusan.
Salah satu indikator paling mudah untuk mengidentifikasi mengenai hal tersebut adalah lewat skema pembiayaan yang disetujui oleh Menteri Keuangan dalam PSP. Apakah mengedepankan LPKE daripada KSA ataukah malah sebaliknya?
(miq/miq) Add
source on Google