Menjaga Harga Energi Tetap Stabil di Tengah Krisis Global
Catatan: Artikel ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi CNBCIndonesia.com
Konflik geopolitik di Timur Tengah yang telah berlangsung lebih dari satu bulan menjadi ujian besar bagi ketahanan energi dunia. Ancaman terhadap Selat Hormuz-jalur yang dilalui sekitar 20 persen perdagangan minyak global-membuat harga minyak dunia melonjak tajam dalam waktu singkat. Harga Brent bahkan sempat menembus kisaran US$108-111 per barel, jauh di atas asumsi harga minyak dalam APBN 2026 yang hanya berada di level US$70 per barel.
Dalam situasi seperti ini, banyak negara memilih menaikkan harga BBM, gas, dan listrik untuk menyesuaikan tekanan harga energi global. Namun Indonesia mengambil langkah yang berbeda. Pemerintah tetap mempertahankan harga BBM bersubsidi, LPG 3 kilogram, dan tarif listrik agar daya beli masyarakat tetap terjaga serta biaya logistik dan produksi tidak melonjak.
Keputusan ini tentu bukan langkah yang mudah. Jika menggunakan pendekatan rata-rata tahunan, misalnya harga minyak sepanjang tahun rata-rata berada di kisaran US$80-85 per barel atau sekitar US$10-15 di atas asumsi APBN, maka tambahan beban subsidi dan kompensasi energi yang harus ditanggung negara bisa mencapai sekitar Rp67 triliun hingga Rp150 triliun dalam setahun. Dengan asumsi harga minyak rata-rata berada di level US$85 per barel sepanjang tahun, total kebutuhan subsidi dan kompensasi energi bisa mendekati Rp469 triliun.
Sebagai gambaran, anggaran subsidi dan kompensasi energi Indonesia pada 2026 diperkirakan mencapai sekitar Rp381,3 triliun, naik signifikan dibandingkan Rp338 triliun pada 2023 dan Rp335 triliun pada 2024. Bahkan pada 2022, ketika dunia diguncang perang Rusia-Ukraina, beban subsidi energi Indonesia sempat melonjak hingga Rp502 triliun.
Artinya, pemerintah saat ini sedang bekerja keras agar lonjakan harga minyak dunia tidak langsung dirasakan oleh masyarakat. Pemerintah harus menambal tambahan beban tersebut melalui berbagai cara, mulai dari optimalisasi penerimaan negara, dividen BUMN, efisiensi belanja, realokasi anggaran, hingga menjaga defisit APBN tetap terkendali.
Dalam simulasi APBN 2026, setiap kenaikan harga minyak US$1 per barel memang bisa menambah penerimaan negara sekitar Rp3,5 triliun, tetapi di sisi lain juga dapat meningkatkan belanja subsidi dan kompensasi hingga Rp10,3 triliun. Dengan demikian, defisit APBN masih berpotensi melebar sekitar Rp6,8 triliun untuk setiap kenaikan US$1 per barel.
Karena itu, kita perlu memberikan apresiasi kepada Pemerintah, khususnya Kementerian ESDM, Pertamina, PLN, SKK Migas, dan seluruh stakeholder energi nasional yang telah bekerja keras menjaga pasokan energi tetap aman, distribusi tetap berjalan, dan harga tetap terkendali. Di saat banyak negara mulai menaikkan harga energi, Indonesia masih mampu menjaga kestabilan di dalam negeri.
Namun pemerintah tentu tidak bisa bekerja sendiri. Ketahanan energi adalah kerja bersama. Masyarakat juga harus ikut mengambil bagian. Dalam situasi seperti ini, masyarakat jangan mudah termakan hoaks terkait kelangkaan BBM atau LPG. Jangan melakukan rush di SPBU, panic buying, ataupun penimbunan LPG dan BBM karena justru akan memperburuk situasi dan mengganggu distribusi.
Kita pernah melihat bagaimana antrean panjang di SPBU sering kali bukan disebabkan stok habis, tetapi karena kepanikan akibat isu yang belum tentu benar. Oleh sebab itu, masyarakat perlu tetap tenang, menggunakan energi secara bijak, dan tidak membeli secara berlebihan. Pemerintah sendiri telah memastikan pasokan energi nasional dalam kondisi aman dan tidak ada kenaikan harga BBM subsidi dalam waktu dekat.
Di sisi lain, momentum krisis ini juga harus dijadikan titik balik untuk memperkuat ketahanan energi nasional. Indonesia perlu mempercepat pembangunan jaringan gas rumah tangga, memperluas penggunaan kendaraan listrik, memperbanyak PLTS di kawasan perumahan dan industri, memperkuat biodiesel, serta memperbaiki sistem subsidi agar semakin tepat sasaran.
Ketahanan energi bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau BUMN energi semata. Ini adalah hasil dari kolaborasi semua pihak: pemerintah menjaga kebijakan, Pertamina dan PLN menjaga pasokan, dunia usaha menjaga produktivitas, dan masyarakat menjaga efisiensi serta ketertiban.
Di tengah badai geopolitik dunia, Indonesia masih mampu menjaga harga energi tetap stabil. Dan itu adalah sesuatu yang patut kita syukuri sekaligus kita dukung bersama.
(miq/miq)