Krisis Selat Hormuz dan Ujian Ketahanan Energi Indonesia

Dr. Batara Maju Simatupang,  CNBC Indonesia
31 March 2026 16:55
Dr. Batara Maju Simatupang
Dr. Batara Maju Simatupang
Dr. Batara Maju Simatupang merupakan Direktur Program Magister Manajemen di Indonesia Banking School dan Associate Professor yang memiliki keahlian di bidang perbankan serta menaruh perhatian pada isu ekonomi keuangan dan perkembangan industri perbankan... Selengkapnya
Teluk Oman dan wilayah Makran (C) di Iran selatan dan Pakistan barat daya, serta Selat Hormuz (L) dan pantai utara Oman (bawah). (AFP/-)
Foto: Ilustrasi Selat Hormuz. (Dokumentasi AFP)

Catatan: Artikel ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi CNBCIndonesia.com

Gangguan di Selat Hormuz kembali menegaskan satu hal mendasar: sistem energi global jauh lebih rapuh daripada yang selama ini diasumsikan. Jalur ini mengalirkan sekitar 25 persen minyak dunia. Ketika terganggu, dampaknya langsung terasa, harga energi meningkat, inflasi terdorong, dan tekanan ekonomi menjalar lintas negara, termasuk Indonesia.

Perkembangan terbaru menunjukkan bahwa tekanan tersebut tidak lagi bersifat hipotetis. Harga minyak dunia kini bertahan di atas USD 100 per barel, dengan Brent di kisaran USD111-115 dan WTI sekitar USD100 (oilprice.com, 31/03/2026).

Kenaikan ini mencerminkan kombinasi gangguan pasokan, lonjakan biaya asuransi kapal tanker, serta meningkatnya premi risiko geopolitik. Dengan kata lain, harga minyak saat ini tidak hanya mencerminkan kondisi pasokan, tetapi juga tingkat ketidakpastian global.

Namun bagi Indonesia, persoalan ini tidak berhenti pada faktor eksternal. Krisis tersebut justru memperlihatkan kerentanan internal yang selama ini tertutupi oleh stabilitas semu. Selama ini, fluktuasi harga energi kerap dipahami sebagai konsekuensi dinamika global.

Pendekatan ini tidak keliru, tetapi menjadi tidak memadai jika tidak diikuti pembenahan struktural. Padahal, sebagaimana dicatat oleh International Energy Agency (2024), volatilitas energi global akan semakin sering terjadi seiring meningkatnya ketegangan geopolitik dan proses transisi energi yang belum sepenuhnya stabil.

Dalam konteks tersebut, Selat Hormuz lebih tepat dipahami sebagai pemicu yang mempercepat tekanan pada struktur ekonomi yang sudah rentan, terutama karena tingginya ketergantungan terhadap impor energi. Salah satu titik paling sensitif dalam struktur ini adalah kebijakan subsidi energi.

Dalam kondisi stabil, subsidi berfungsi sebagai penyangga daya beli dan pengendali inflasi. Namun ketika harga minyak melampaui USD 100 per barel, beban fiskal meningkat tajam dan ruang kebijakan menjadi semakin terbatas.

Kenaikan Harga sebagai Pemicu Tekanan Ekonomi
Tabel berikut menunjukkan bahwa setiap kenaikan harga minyak tidak berdampak tunggal, melainkan menciptakan tekanan berlapis terhadap inflasi, APBN, dan harga energi yang langsung dirasakan masyarakat.

Tabel  Dampak Kenaikan Harga Minyak terhadap Ekonomi Indonesia (Baseline USD 70). (Istimewa)Foto: Tabel Dampak Kenaikan Harga Minyak terhadap Ekonomi Indonesia (Baseline USD 70). (Dokumentasi penulis)



Tabel tersebut menegaskan bahwa kenaikan harga minyak selalu menciptakan tekanan simultan: terhadap inflasi, terhadap fiskal negara, dan terhadap harga energi yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Pada kisaran USD100-110 per barel, tambahan beban subsidi dapat melampaui Rp100 triliun, sementara tekanan inflasi dan harga BBM mulai terasa signifikan.

Temuan World Bank menunjukkan bahwa negara berkembang dengan tingkat subsidi energi yang tinggi cenderung lebih rentan terhadap guncangan eksternal karena keterbatasan fleksibilitas fiskal (World Bank, 2023). Dalam situasi ini, ruang anggaran semakin sempit, sementara kebutuhan belanja produktif tetap meningkat.

Dampak kenaikan harga energi juga menjalar ke berbagai sektor ekonomi. Biaya distribusi meningkat, harga pangan terdorong naik, dan daya beli masyarakat mengalami tekanan. Kelompok kelas menengah yang selama ini menjadi penopang konsumsi domestik, menjadi salah satu yang paling terdampak.

Di sisi lain, kebijakan moneter memiliki keterbatasan dalam merespons tekanan yang bersifat struktural. Seperti dicatat oleh International Monetary Fund, shock energi seringkali menimbulkan efek lanjutan (second-round effects) yang dapat memperdalam inflasi dan menekan pertumbuhan ekonomi (IMF, 2024).

Situasi ini menunjukkan bahwa krisis energi tidak hanya berdampak pada indikator makroekonomi, tetapi juga pada tingkat kepercayaan pelaku ekonomi. Dunia usaha cenderung menahan ekspansi, investor meningkatkan kehati-hatian, dan rumah tangga menyesuaikan pola konsumsi.



Grafik Dampak Kenaikan Harga MinyakFoto: Grafik Dampak Kenaikan Harga Minyak. (Dokumentasi penulis)



Grafik di atas mempertegas bahwa kenaikan harga minyak memicu tiga kurva tekanan sekaligus: inflasi, subsidi, dan harga BBM. Kenaikan harga energi merambat cepat ke sektor transportasi dan pangan, sementara beban subsidi meningkat signifikan pada level harga USD100-110 per barel. Pada saat yang sama, harga BBM terdorong naik secara teknis dan langsung memengaruhi rumah tangga.

Dengan demikian, satu shock global secara simultan berubah menjadi tekanan inflasi, tekanan fiskal, dan tekanan kesejahteraan masyarakat. Akibatnya, krisis energi tidak hanya berdampak pada angka makro, tetapi juga pada kepercayaan ekonomi secara keseluruhan.

Jika ditarik lebih jauh, pola ini bukanlah hal baru. Setiap krisis memberikan pelajaran, tetapi tidak selalu diikuti perubahan yang memadai. Akibatnya, kerentanan yang sama terus berulang dalam setiap siklus krisis berikutnya (Simatupang, 2026).

Penutup
Masalah kita sebenarnya bukan harga minyak yang naik. Itu hanya gejala. Masalah yang sesungguhnya adalah bagaimana setiap kenaikan selalu berubah menjadi tekanan besar, seolah-olah kita tidak pernah siap.

Kita memahami bahwa harga energi global volatil, bahwa subsidi membebani fiskal, dan bahwa ketergantungan impor adalah risiko. Namun, penyesuaian kebijakan terus ditunda. Setiap penundaan membawa biaya, bukan biaya kecil atau jangka pendek, melainkan biaya yang muncul dalam bentuk inflasi, tekanan fiskal, dan penurunan daya beli secara bersamaan.

Selat Hormuz tidak menciptakan masalah baru. Ia hanya mempercepat munculnya masalah yang belum pernah diselesaikan. Sebagaimana ditegaskan dalam Simatupang (CNBC Indonesia, 26/03/2026), persoalan terbesar kita bukan pada krisis yang datang, melainkan pada keengganan untuk berubah sebelum krisis itu terjadi.

Jika pola ini terus berulang, maka pertanyaannya bukan lagi apakah krisis berikutnya akan datang, melainkan berapa besar lagi biaya yang harus kita bayar hanya karena kita memilih untuk tetap sama.


(miq/miq) Add as a preferred
source on Google