Belanja Pertahanan di Tengah Risiko Defisit Anggaran

Alman Helvas Ali CNBC Indonesia
Kamis, 26/03/2026 10:03 WIB
Alman Helvas Ali
Alman Helvas Ali
Alman Helvas Ali adalah konsultan pada Marapi Consulting and Advisory dengan spesialisasi pada defense industry and market. Pernah menjadi C... Selengkapnya
Foto: Rafale A330 MRTT di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, beberapa waktu lalu. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Menghadapi ancaman defisit APBN terhadap PDB yang melampaui batas tiga persen akibat faktor eksternal dan internal, pemerintah nampaknya masih akan menempuh kebijakan efisiensi alias pemotongan anggaran. Tentu menjadi pertanyaan pos belanja apa lagi yang akan menjadi sasaran pengguntingan pada anggaran kementerian/lembaga, begitu pula dengan dana transfer ke daerah apa lagi yang akan menjadi target pemangkasan.


Pada sisi lain, dua program prioritas pemerintah yang menyedot anggaran sangat besar dipastikan selamat dari pengurangan anggaran, walaupun banyak pihak mendesak agar program MBG dan KDMP ditinjau ulang dari sisi skala program.

Dengan kondisi demikian, patut diragukan komitmen pemerintah untuk tidak melebarkan defisit anggaran di atas tiga persen pada tahun ini sebab kebijakan lain yang ditempuh seperti pengurangan hari kerja pegawai pemerintah tidak berkontribusi signifikan terhadap aktivitas belanja pemerintah itu sendiri.

Selain program MBG dan KDMP, kegiatan belanja berikutnya yang mengadopsi anggaran cukup fantastis adalah belanja pertahanan di mana nilai anggaran tersebut tidak dapat hanya dilihat pada alokasi Rupiah Murni (RM), tetapi juga yang berasal dari utang, baik Pinjaman Luar Negeri (PLN) maupun Pinjaman Dalam Negeri (PDN).

Walaupun penarikan utang tidak secara langsung memperlebar defisit, akan tetapi biaya utang akan menjadi lebih mahal seiring dengan penyematan outlook negatif terhadap Indonesia oleh Moody's dan Fitch Ratings.

Penarikan utang baru, khususnya PLN, memerlukan pula dana Rupiah Murni Pendamping (RMP), meskipun dalam konteks belanja pertahanan RMP bisa saja nol persen andaikata lender sepakat. Apabila terdapat program belanja pertahanan yang dibiayai oleh PLN dengan RMP nol persen, dapat dipastikan biaya utang tersebut lebih mahal daripada ketika lender hanya mendanai 85 persen dari total nilai program.

Apakah belanja pertahanan dapat berkontribusi terhadap pengelolaan fiskal agar defisit anggaran tidak menembus batas tiga persen? Secara teori jawaban atas pertanyaan tersebut ialah belanja pertahanan dapat memberikan sumbangan terhadap pengelolaan defisit anggaran.

Namun apakah hal demikian bisa diterjemahkan pada tataran empiris menjadi sebuah kebijakan sangat tergantung pada seberapa besar tekanan fiskal yang akan dihadapi oleh pemerintah pada bulan-bulan mendatang. Selama pemerintah menganggap bahwa kondisi ekonomi baik-baik saja, termasuk dengan melaksanakan pelebaran defisit anggaran, maka sulit berharap bahwa belanja pertahanan dapat dikurangi berdasarkan skala prioritas.

Jika memperhatikan Blue Book 2020-2024 untuk Kementerian Pertahanan senilai US$34,7 milyar, terdapat lebih dari 10 program yang sebenarnya tidak mendesak atau bahkan tidak perlu sama sekali. Kegiatan-kegiatan tersebut nampaknya diciptakan hanya demi kepentingan sempit saja dan tidak memberikan dampak signifikan kepada kemampuan pertahanan Indonesia seumpama program-program demikian tidak ada sama sekali.

Meskipun sejauh ini alokasi Daftar Rencana Pinjaman Luar Negeri Jangka Menengah (DRPLN-JM) Khusus 2025-2029 baru US$28 milyar, patut diduga terdapat berbagai rencana belanja yang sebenarnya tidak mendesak atau signifikan, sehingga pantas untuk dicoret sebagai bagian dari upaya menjaga kesehatan fiskal.

Di antara permasalahan terkait dengan rencana belanja menggunakan PLN pada kurun 2025-2029 ialah proses perencanaan yang tidak matang karena bersifat top down dan tidak adanya transparansi walaupun dana yang akan membiayai berasal dari utang pemerintah dan bukan bersumber dari rekening pribadi siapapun.

Dengan penerapan skala prioritas, niscaya alokasi PLN sebesar US$28 milyar dapat dihemat hingga setengah dari kuota awal, sehingga akan berimplikasi pada pengurangan kebutuhan dana RMP. Skala prioritas tersebut dapat tiga kelompok belanja, yakni belanja wahana, belanja munisi dan rudal dan belanja pemeliharaan sistem senjata.

Belanja wahana di antaranya adalah akuisisi hanya dua tipe jet tempur saja yaitu Rafale dan KF-21 berikut paket Integrated Logistic Support (ILS). Begitu juga dengan pengadaan dua tipe kapal fregat dan satu tipe kapal selam ocean going yang tentu saja harus satu paket dengan ILS guna menjaga kesiapan operasional hingga beberapa tahun sejak mulai berdinas.

Mengenai belanja munisi dan rudal, prioritas pembelian adalah pada rudal AIM-120, AIM-9X, AGM-65, kit JDAM dan bom Mk.82 untuk mendukung kesiapan operasional F-16. Impor Meteor, MICA RF, MICA IR dan HAMMER ialah sebuah keharusan agar 42 Rafale memiliki kemampuan hard kill, di samping akuisisi Talios.

Sejumlah amunisi dan rudal yang dipakai oleh F-16 dan Rafale dapat diadopsi pula oleh KF-21, seperti Meteor, bom Mk.82 dan JDAM kit, selain akuisisi KGGB sebagai alternatif terhadap JDAM kit. Pengadaan rudal Exocet MM40 Block III, VL MICA, Teseo, Aster 15 dan Aster 30 ialah hal yang tidak bisa dikompromikan sebab tanpa persenjataan itu maka korvet dan fregat kelas Sigma berikut fregat PPA hanya menjadi macan ompong saja.

Tentang belanja pemeliharaan peralatan pertahanan, PLN sebaiknya difokuskan guna mendukung kesiapan operasional wahana yang saat ini dioperasikan, seperti tank Leopard 2A4, helikopter serang AH-64E, helikopter angkut, berbagai macam rudal, kapal kombatan permukaan, pesawat tempur dan pesawat angkut.

Sebagai contoh adalah apakah armada F-16 akan ditingkatkan kemampuannya menjadi setara Viper sebagai rencana pada MEF 2020-2024? Demikian juga dengan pemeliharaan armada C-130J dan A400M yang belum lama didatangkan oleh Indonesia.

Eksistensi Badan Pemeliharaan dan Perawatan Pertahanan Kementerian Pertahanan tidak lepas dari niat dan upaya untuk meningkatkan kesiapan operasional beragam wahana tempur yang selama ini dinilai mempunyai tingkat kesiapan yang tidak sesuai harapan.

Terkait dengan perkara belanja munisi dan rudal, selama ini data empiris menunjukkan ketimpangan antara jargon dan realitas di lapangan terkait kesiapan tempur. Perang antara Iran versus Amerika Serikat dan Israel yang telah memasuki pekan keempat menunjukkan bahwa salah satu kunci dalam perang ialah daya dukung logisitik, khususnya munisi dan rudal.

Setidaknya sejak 25 tahun lampau, Indonesia mengadopsi pendekatan paket hemat dalam impor munisi dan rudal sehingga tidak siap untuk bertempur melebihi enam jam. Sampai sekarang pun tradisi buruk demikian masih dilestarikan, padahal di saat yang sama jargon tentang kesiapan tempur terus dikumandangkan.

Dengan outlook utang Indonesia negatif walaupun rating masih pada tingkat investment grade, hal tersebut akan memiliki hubungan langsung dengan biaya utang. Outlook negatif membuat biaya utang baru yang harus ditanggung oleh Indonesia, termasuk dalam urusan belanja pertahanan, akan meningkat dibandingkan tahun lalu.

Dihadapkan pada kondisi demikian, menjadi pertanyaan apakah pemerintah masih akan terus mengutamakan penggunaan skema Kreditur Swasta Asing (KSA) daripada skema Lembaga Penjamin Kredit Ekspor (LPKE) bagi urusan impor peralatan pertahanan?

Memperhatikan kondisi saat ini, sangat mungkin rancangan pembiayaan dalam DRPLN-JM Khusus 2025-2029 masih akan tetap memprioritaskan KSA karena alasan tertentu, terlepas bahwa biaya utang yang sudah mahal menjadi makin mahal dengan outlook negatif yang dinobatkan kepada Indonesia.


(miq/miq) Add as a preferred
source on Google