Risiko Utang Belanja Pertahanan Pasca Outlook Negatif Lembaga Rating

Alman Helvas Ali,  CNBC Indonesia
10 March 2026 10:40
Alman Helvas Ali
Alman Helvas Ali
Alman Helvas Ali adalah konsultan pada Marapi Consulting and Advisory dengan spesialisasi pada defense industry and market. Pernah menjadi Country Representative Indonesia untuk Jane’s Aerospace, Defense & Security pada tahun 2012-2017. Sebagai konsultan.. Selengkapnya
Fremm Frigate. (tangkapan layar via fincantieri.com)
Foto: FREMM Frigate. (tangkapan layar via fincantieri.com)

Catatan: Artikel ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi CNBCIndonesia.com

Moody's pada Februari 2026 sudah menurunkan outlook utang Indonesia dari stabil menjadi negatif akibat berkurangnya prediktabilitas dan koherensi dalam proses pembuatan kebijakan, di samping komunikasi kebijakan yang kurang efektif.

Lembaga pemeringkat global lain, yakni Fitch Ratings pada Maret 2026 mengikuti pula langkah Moody's menurunkan outlook utang Indonesia dari stabil menjadi negatif karena meningkatnya ketidakpastian kebijakan dan kekhawatiran erosi terhadap kredibilitas dan konsistensi kebijakan.

Penurunan outlook utang Indonesia terkait erat dengan sejumlah kebijakan pemerintah yang memberikan tekanan besar terhadap APBN, termasuk kemungkinan terlampauinya defisit fiskal terhadap PDB. Kini pasar tinggal menantikan apakah S&P Global akan menurunkan pula outlook utang Indonesia dari stabil menjadi negatif seperti yang telah dilakukan oleh Moody's dan Fitch Ratings.

Dengan penurunan outlook utang Indonesia oleh dua institusi pemeringkat dunia, maka bunga utang baru Indonesia lebih mahal sebab lender akan menjadikan penilaian Moody's dan Fitch Ratings sebagai salah satu pertimbangan risiko.

Hal demikian tentu saja tidak menguntungkan Indonesia yang harus selalu membuat utang baru guna membiayai APBN, termasuk mendanai beberapa program belanja prioritas pemerintah dan menutup defisit APBN.

Sejumlah kalangan menilai pada tahun 2026, Debt to Service Ratio (DSR) Indonesia akan berada di kisaran 45 persen yang merupakan lampu kuning terkait dengan kemampuan Indonesia membayar pokok utang dan bunga utang. Tidak sedikit ekonom yang berpendapat bahwa kemampuan membayar utang lebih tepat dinilai menggunakan parameter DSR daripada PDB, sebab DSR mencerminkan rasio pembayaran utang terhadap pendapatan pemerintah.

Keputusan Moody's dan Fitch Ratings menurunkan outlook utang Indonesia terjadi di saat negeri ini kembali memulai belanja masif untuk modernisasi pertahanan pada periode 2025-2029. Bila pada era 2020-2024 pemerintah menetapkan alokasi Pinjaman Luar Negeri (PLN) bagi impor peralatan pertahanan sebesar US$34,7 miliar, maka pada kurun 2025-2029 angka sementara kuota PLN senilai US$28 miliar.

Dikatakan sementara sebab alokasi tersebut dapat berubah kapan saja sesuai dengan keinginan pengambil keputusan, di mana perencanaan yang matang dalam membelanjakan PLN adalah sebuah bab masa lalu yang sekarang telah menjadi catatan sejarah. Lalu bagaimana risiko utang di sektor pertahanan sampai akhir dasawarsa ini jika Moody's dan Fitch Rating terus mempertahankan outlook Indonesia dalam posisi negatif?

Untuk menjawab pertanyaan tersebut, perlu dipahami dahulu bagaimana kecenderungan belanja pertahanan ke depan yang bertumpu pada PLN. Pertama, akuisisi sistem senjata saat ini dan ke depan akan lebih mengandalkan pada negara-negara yang memiliki compliance rendah dalam perdagangan pertahanan.

Penekanan pada compliance rendah secara umum berbanding lurus dengan kualitas peralatan perang yang akan dibeli oleh Indonesia, yakni mutu yang dipertanyakan. Kondisi ini mencerminkan bahwa penerapan good governance dalam pengadaan peralatan pertahanan tidak menjadi salah satu prioritas, terlepas bahwa dana yang dipakai bersumber dari utang.

Kedua, skema pembiayaan. Mengacu pada butir pertama, negara-negara eksportir senjata yang mempunyai compliance rendah dalam perdagangan pertahanan secara umum ialah negara-negara yang tidak bisa memberikan skema kredit ekspor kepada negara importir.

Sejak tahun lalu sudah tergambar kecenderungan Indonesia yang lebih menyukai kerangka kredit komersial yang diterbitkan oleh Kreditur Swasta Asing (KSA) daripada skema Lembaga Penjamin Kredit Ekspor (LPKE). Seumpama ditinjau secara obyektif, niscaya kerangka LPKE jauh lebih menguntungkan bagi Indonesia daripada KSA, baik dari aspek resiko maupun suku bunga.

Ketiga, kebijakan uang muka. Sedari 2025 pemerintah Indonesia telah menerapkan kebijakan fleksibel menyangkut uang muka dalam program akuisisi sistem senjata yang dibiayai oleh PLN, di mana pemerintah Indonesia bisa menerapkan pola 100 persen pembiayaan berasal dari lender andaikata pihak yang terakhir sepakat untuk hal demikian.

Bila lender hanya menyanggupi pembiayaan program sebesar 85 persen, maka pembayaran 15 persen uang muka tidak sepenuhnya berasal dari dana Rupiah Murni Pendamping (RMP). RMP yang bersumber dari APBN hanya senilai 7,5 persen saja, sementara sisa 7,5 persen merupakan pinjaman komersial yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia.

Berdasarkan ketiga perkara yang sudah diuraikan, pertanyaan tentang bagaimana risiko utang di sektor pertahanan sampai akhir dasawarsa ini jika Moody's dan Fitch Ratings terus mempertahankan outlook utang Indonesia dalam posisi negatif dapat dijawab.

Dengan kecenderungan pemerintah untuk menggunakan skema utang komersial daripada kredit ekspor dalam belanja pertahanan, maka dapat dipastikan bahwa beban PLN ke depan akan semakin meningkat karena semua lembaga keuangan yang bertindak sebagai lender pasti akan mengadopsi outlook yang dikeluarkan oleh institusi pemeringkat global seperti Moody's dan Fitch Ratings.

Apabila pemerintah tetap bersikeras berbelanja US$28 miliar, maka risiko utang tersebut jauh lebih besar daripada utang yang berasal dari belanja US$34,7 miliar pada periode 2020-2024, sebab profil risiko Indonesia sejak tahun 2026 meningkat. Sepanjang tidak ada perbaikan kebijakan pemerintah yang terkait dengan pengelolaan fiskal, sulit guna mengharapkan bahwa firma pemeringkat dunia akan menaikkan outlook Indonesia menjadi stabil.

Selain itu, beban utang belanja pertahanan berasal pula dari negara pemasok peralatan pertahanan ke Indonesia, yaitu beberapa negara yang digolongkan oleh Moody's, Fitch Rating dan S&P Global sebagai non-investment grade.

Bunga utang dan risiko untuk membiayai impor sistem senjata menjadi mahal bukan sekadar disebabkan oleh outlook utang Indonesia yang negatif, tetapi juga karena outlook dan rating utang negara-negara eksportir peralatan perang ke Indonesia yang tidak bagus di mata pasar.

Mempertimbangkan tantangan ekonomi Indonesia ke depan berikut kebijakan fiskal pemerintah yang dinilai penuh ketidakpastian, perlu diantisipasi pula skenario buruk, yaitu kemungkinan lembaga pemeringkat global menurunkan rating Indonesia menjadi non-investment grade.

Jika hal demikian terjadi, niscaya akan memengaruhi juga beban utang belanja pertahanan andaikata pemerintah terus melanjutkan kebijakan belanja yang cenderung kurang berhati-hati terkait pengelolaan utang.

Solusi terhadap resiko utang belanja pertahanan yang ditimbulkan oleh penurunan outlook utang Indonesia sebenarnya tersedia, yakni memilih PLN yang berbasis LPKE daripada KSA. Namun, solusi demikian bertentangan dengan preferensi pemerintahan saat ini yang lebih menyukai KSA sehingga dapat dibelanjakan di negara-negara-negara yang menganut compliance rendah dalam perdagangan pertahanan.

Apakah ada adult in the room yang berani menyampaikan penilaian terkait risiko tentang penurunan outlook utang Indonesia di saat pendapat berbeda bukan suatu hal yang ingin didengar oleh pengambil kebijakan?


(miq/miq) Add as a preferred
source on Google