Menata Ulang Strategi Impor Seusai Kesepakatan Dagang

Kurniawan Budi Irianto CNBC Indonesia
Jumat, 27/02/2026 11:20 WIB
Kurniawan Budi Irianto
Kurniawan Budi Irianto
Kurniawan Budi Irianto, Pejabat pengawas pada Kementerian Keuangan. Menulis untuk mengisi waktu luang. Opini yang disampaikan merupakan pend... Selengkapnya
Foto: Suasana aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, beberapa waktu lalu. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Penandatanganan kesepakatan dagang Indonesia dengan Amerika Serikat serta Indonesia dengan India menandai fase baru dalam pengelolaan perdagangan luar negeri. Walaupun sebagian perjanjian tersebut belum sepenuhnya berlaku efektif, arah kebijakan sudah terlihat. Indonesia perlu menyesuaikan komposisi impor agar lebih selaras dengan keseimbangan neraca perdagangan dan stabilitas hubungan bilateral.


Selama ini, pertimbangan utama dalam menentukan negara pemasok adalah harga dan ketersediaan barang. Logika ekonominya sederhana bahwa selama lebih murah dan pasokannya terjamin, maka itulah pilihan rasional.

Namun dalam konteks hubungan dagang strategis, pendekatan tersebut tidak lagi memadai. Neraca perdagangan kini menjadi faktor yang semakin menentukan, terutama ketika surplus Indonesia terhadap mitra tertentu terus melebar.

Data Kementerian Perdagangan menunjukkan bahwa dalam beberapa tahun terakhir Indonesia menikmati surplus signifikan terhadap Amerika Serikat dan India. Dengan Amerika Serikat, surplus konsisten berada di atas USD 10 miliar per tahun dan mencapai sekitar USD 18,1 miliar pada 2025. Sedangkan dengan India, surplus meningkat dari USD 6,6 miliar pada 2020 menjadi sekitar USD 13,5 miliar pada 2025, bahkan sempat menyentuh USD 14,7 miliar pada 2024.

Secara ekonomi, surplus tersebut mencerminkan daya saing ekspor Indonesia. Namun dalam praktik hubungan bilateral, ketimpangan yang terlalu besar sering kali memunculkan tekanan penyeimbangan.

Negara mitra akan mendorong peningkatan ekspor mereka agar defisitnya berkurang. Dalam situasi seperti ini, pemerintah dihadapkan pada pilihan antara mempertahankan pola lama dengan risiko menghadapi kebijakan protektif atau melakukan penyesuaian terukur yang tetap menjaga kepentingan nasional.

Yang Berubah adalah Sumber, Bukan Kebutuhan
Penting dipahami bahwa kesepakatan dagang tidak serta-merta meningkatkan total kebutuhan impor Indonesia. Kebutuhan atas minyak mentah, gandum, jagung, baja, atau kendaraan niaga tetap ditentukan oleh permintaan domestik dan kapasitas produksi dalam negeri. Jika kebutuhan minyak mentah berada pada angka tertentu, maka angka tersebut tidak berubah hanya karena adanya perjanjian.

Satu hal yang dapat dipastikan adalah perubahan negara asal barang yang akan dibeli oleh Indonesia. Jika Indonesia memutuskan untuk meningkatkan impor dari satu negara, maka secara logika harus ada pengurangan pembelian dari negara lain agar totalnya tetap terkendali. Secara sederhananya pasca kesepakatan dagang yang terjadi adalah redistribusi sumber pasokan, bukan ekspansi volume.

Di sinilah strategi menjadi krusial. Indonesia masih mencatat defisit perdagangan cukup besar dengan sejumlah negara, termasuk China dan Singapura. Pada 2025, defisit dengan China diperkirakan mencapai USD 20,5 miliar sedangkan dengan Singapura USD 5,5 miliar. Ruang penyesuaian bisa dilakukan melalui pengurangan impor dari negara-negara dengan defisit besar tersebut, selanjutnya mengalihkannya ke mitra yang selama ini mengalami defisit terhadap Indonesia.

Penyeimbangan dengan India
Dalam relasi dengan India, salah satu isu yang mencuat adalah rencana impor kendaraan niaga/truk dalam jumlah besar. Kebijakan ini memicu perdebatan publik karena dikhawatirkan berdampak pada industri otomotif dalam negeri. Namun secara struktur perdagangan, opsi penyeimbang dari India memang relatif terbatas dibandingkan dengan Amerika Serikat.

Jika impor kendaraan niaga dianggap sensitif, pemerintah masih memiliki alternatif seperti baja atau produk energi berupa bahan bakar. Konsekuensinya jelas yaitu peningkatan impor baja dari India berarti pengurangan impor dari negara lain, terutama China yang selama ini menjadi pemasok utama. Implikasi dari suatu kesepakatan ternyata bukan hanya berdampak bilateral, melainkan mengubah konfigurasi perdagangan secara lebih luas.

Diversifikasi Impor dari Amerika Serikat
Berbeda dengan India, komoditas dari Amerika Serikat lebih variatif. Dalam sektor energi, Indonesia dapat meningkatkan impor minyak mentah maupun bahan bakar dari Amerika Serikat dengan mengurangi pasokan dari negara lain seperti Nigeria, Angola, atau Gabon.

Namun langkah tersebut tidak bisa dilakukan secara mendadak karena terikat kontrak jangka panjang dan aspek hukum. Penghentian pembelian secara tiba-tiba berisiko menimbulkan sengketa dan gangguan pasokan. Karena itu, penyesuaian harus dilakukan bertahap dan terukur.

Di sektor pertanian, pengalihan sebagian impor jagung dan kedelai dari Argentina dan Brasil, serta gandum dari Ukraina dan Rusia ke Amerika Serikat juga memungkinkan. Untuk daging sapi, pemasok utama seperti Australia pun berpotensi berbagi pangsa pasar.

Imbal Beli sebagai Instrumen Strategis
Meski pengurangan volume impor menjadi instrumen utama, pendekatan tersebut tidak selalu harus menjadi satu-satunya pilihan. Untuk negara dengan jumlah penduduk besar dan potensi pasar signifikan (seperti Nigeria, Brasil, dan Rusia), Indonesia memiliki ruang negosiasi yang lebih luas.

Negara berpenduduk besar memiliki kapasitas serap yang relatif tinggi terhadap produk Indonesia. Dalam konteks ini, pemerintah dapat menempuh dua jalur sekaligus berupa penyesuaian volume impor secara selektif, sekaligus mendorong peningkatan pembelian produk Indonesia melalui skema imbal beli (counter trade).

Pendekatan ini lebih rasional dibandingkan jika diterapkan pada negara dengan populasi kecil yang daya serap pasarnya terbatas. Dengan Nigeria dan Brasil misalnya, pasar domestik yang besar membuka peluang peningkatan ekspor produk manufaktur, tekstil, atau produk konsumsi Indonesia. Dengan Rusia, potensi pasar untuk produk pangan olahan maupun produk industri tertentu juga dapat ditingkatkan.

Dengan demikian strategi penyeimbangan tidak selalu berarti pilihan untuk mengurangi pembelian. Dalam beberapa kasus, meningkatkan ekspor Indonesia ke negara mitra justru menjadi solusi yang lebih konstruktif dan berkelanjutan. Tentu saja, pendekatan ini harus dilakukan dalam koridor aturan perdagangan internasional agar tidak menimbulkan sengketa.

Konsumen sebagai Penentu Akhir
Pada akhirnya, sekalipun pemerintah menyepakati komitmen volume impor tertentu, keputusan akhir tetap berada di pasar. Produk dari negara mana pun tidak akan otomatis mendominasi pasar di Indonesia. Konsumen tetap memiliki preferensi untuk memilih produk yang dianggapnya paling kompetitif baik dari sisi harga, kualitas, maupun pertimbangan individu.

Dalam klausul perjanjian dagang dengan Amerika Serikat yang baru saja ditandatangani misalnya. Disebutkan bahwa selama Indonesia tidak menerapkan hambatan perdagangan, realisasi pembelian yang berada di bawah nilai yang disepakati tidak dapat serta-merta dianggap melanggar kesepakatan. Artinya masing-masing pihak tetap menghormati mekanisme pasar dalam menentukan produk mana yang paling diminati oleh konsumen.

Penataan impor pascakesepakatan dagang pada dasarnya adalah soal strategi dan keseimbangan. Pemerintah perlu menjaga stabilitas pasokan, melindungi industri domestik, serta mempertahankan posisi tawar dalam hubungan dagang internasional.

Jika dikelola dengan cermat, penyesuaian ini bukan sekadar respons terhadap tekanan mitra dagang, melainkan momentum untuk memperkuat struktur perdagangan Indonesia agar lebih seimbang, adaptif, dan berkelanjutan dalam jangka panjang.


(miq/miq) Add as a preferred
source on Google