Energi Murah untuk Industri: Kunci RI Keluar dari Middle Income Trap

Feiral Rizky Batubara,  CNBC Indonesia
24 February 2026 11:30
Feiral Rizky Batubara
Feiral Rizky Batubara
Feiral Rizky Batubara merupakan pemerhati kebijakan publik dan praktisi ketahanan energi. Feiral telah lama berkiprah dalam perumusan kebijakan energi nasional, mengawal transisi menuju ketahanan energi yang berkelanjutan. Ia juga merupakan Ketua Dewan Pem.. Selengkapnya
Infografis/RI Punya Loh! Perkenalkan Ini Harta Karun terbesar ke-2 Dunia/ Aristya Rahadian
Foto: Ilustrasi energi. (CNBC Indonesia)

Catatan: Artikel ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi CNBCIndonesia.com

Indonesia telah lama berbicara tentang ambisi menjadi negara maju. Target Indonesia Emas 2045 menuntut pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabil, dan inklusif selama dua dekade ke depan.

Namun ada satu kenyataan yang perlu dihadapi secara jujur: untuk keluar dari middle income trap, Indonesia harus memperkuat basis industrinya. Dan untuk memperkuat industri, ada satu faktor yang nyaris tidak bisa dinegosiasikan, yaitu energi yang murah, andal, dan berkelanjutan.

Middle income trap bukan sekadar istilah akademis. Ia menggambarkan kondisi ketika sebuah negara gagal naik kelas karena produktivitas stagnan, industrialisasi tidak mendalam, dan daya saing melemah.

Negara yang berhasil melompati jebakan ini umumnya memiliki tiga karakteristik: investasi manufaktur yang besar, penguasaan teknologi, dan biaya produksi yang kompetitif. Energi berada di pusat ketiganya. Tanpa energi yang kompetitif, industri sulit berkembang, dan tanpa industri yang kuat, produktivitas nasional cenderung berhenti di tempat.

Dalam struktur biaya industri, energi adalah komponen yang signifikan, terutama untuk sektor manufaktur berat seperti baja, semen, petrokimia, smelter, pupuk, dan pengolahan mineral. Bahkan bagi industri berteknologi tinggi seperti pusat data, semikonduktor, dan kendaraan listrik, konsumsi listrik sangat besar serta berlangsung terus menerus.

Karena itu, ketika harga energi tinggi atau tidak stabil, daya saing langsung tergerus. Biaya produksi naik, margin tertekan, dan investor mulai menghitung ulang kelayakan ekspansi.

Banyak negara industri memahami logika ini dengan sangat serius. Mereka memastikan harga energi domestik tetap kompetitif untuk menopang industri nasional. Kebijakan energi tidak semata soal lingkungan atau pasar, melainkan soal strategi industri, strategi investasi, dan strategi ketahanan ekonomi. Indonesia perlu mengadopsi cara pandang yang sama: energi harus ditempatkan sebagai faktor produksi strategis, bukan sekadar isu sektoral yang diurus ketika krisis muncul.

Saat ini Indonesia memiliki keunggulan komparatif pada beberapa sumber energi, terutama batubara dan gas. Batubara domestik selama ini menjadi tulang punggung sistem kelistrikan dengan biaya relatif rendah.

Kebijakan domestic market obligation pada batubara telah menjadi salah satu instrumen yang menjaga agar listrik untuk industri dan rumah tangga tetap terjangkau. Tanpa kebijakan seperti ini, lonjakan harga global dapat cepat menekan tarif listrik dan biaya produksi, lalu menjalar menjadi tekanan inflasi yang lebih luas.

Namun energi murah tidak boleh berdiri di atas satu kaki. Ketergantungan pada satu sumber berisiko menciptakan kerentanan baru, baik ketika pasar global berubah, ketika tuntutan standar lingkungan meningkat, maupun ketika sistem kelistrikan membutuhkan fleksibilitas lebih besar. Untuk jangka panjang, Indonesia harus membangun sistem energi yang terdiversifikasi, efisien, dan adaptif.

Energi terbarukan berperan penting di sini, bukan hanya karena alasan lingkungan, tetapi juga karena stabilitas biaya jangka panjang. Sumber seperti surya dan panas bumi tidak terpapar volatilitas harga komoditas internasional seperti minyak dan gas. Jika dikelola dengan tepat, serta ditopang industrialisasi domestik, energi terbarukan dapat menjadi sumber energi yang kompetitif dan stabil. Artinya, energi bersih bukan semata agenda moral, tetapi juga agenda ekonomi yang rasional.

Tantangannya adalah memastikan transisi energi tidak berubah menjadi kenaikan biaya bagi industri. Di sejumlah negara, percepatan energi bersih terjadi melalui subsidi besar atau melalui tarif yang lebih tinggi bagi konsumen. Indonesia tidak boleh terjebak pada model yang membebani sektor produktif. Energi bersih harus menjadi sumber efisiensi baru, bukan biaya tambahan yang menggerus daya saing industri nasional.

Karena itu, pengembangan energi terbarukan harus dibarengi dengan hilirisasi dan penguatan industri dalam negeri. Jika panel surya, inverter, sistem penyimpanan, dan komponen jaringan diproduksi di Indonesia, biaya proyek bisa lebih terkendali, lapangan kerja tercipta, dan nilai tambah tidak bocor ke luar negeri.

Tanpa industrialisasi energi, kita hanya memindahkan biaya dari satu jenis energi ke jenis lainnya, tanpa memperkuat daya saing nasional. Transisi energi yang sehat seharusnya sekaligus menjadi transisi industri.

Isu energi murah juga berhubungan erat dengan investasi asing dan domestik. Banyak investor mempertimbangkan dua hal sebelum membangun pabrik atau fasilitas produksi: kepastian regulasi dan biaya energi.

Indonesia memiliki pasar besar dan sumber daya melimpah, tetapi jika harga energi tidak kompetitif dibandingkan negara tetangga, investasi bisa berpindah. Dalam persaingan regional yang ketat, selisih beberapa sen per kilowatt jam dapat menentukan lokasi investasi bernilai miliaran dolar.

Lebih jauh, ekonomi digital yang berkembang pesat juga sangat sensitif terhadap biaya dan keberlanjutan energi. Pusat data berskala besar membutuhkan pasokan listrik dalam jumlah besar dan stabil sepanjang waktu. Jika Indonesia mampu menyediakan listrik yang kompetitif sekaligus rendah karbon, kita dapat menarik lebih banyak investasi teknologi tinggi. Dampaknya tidak kecil: produktivitas meningkat, ekosistem inovasi tumbuh, dan transformasi ekonomi bergerak lebih cepat.

Namun energi murah tidak boleh dipahami secara sempit sebagai subsidi tanpa batas. Energi murah yang berkelanjutan harus bertumpu pada efisiensi sistem: pengurangan losses jaringan, peningkatan teknologi pembangkit, perbaikan tata kelola, serta transparansi struktur biaya. Negara harus hadir memastikan sektor energi bekerja secara efisien dan tidak menjadi sarang inefisiensi yang akhirnya dibayar melalui tarif, subsidi, atau penundaan investasi.

Di sisi lain, kebijakan energi juga harus memperhitungkan keadilan sosial. Energi murah bagi industri harus sejalan dengan keterjangkauan bagi masyarakat. Ekonomi Pancasila mengajarkan bahwa energi sebagai cabang produksi penting dikelola untuk kemakmuran rakyat.

Artinya, desain kebijakan harus memastikan daya saing industri meningkat tanpa mengorbankan kesejahteraan. Energi yang kompetitif bagi sektor produktif justru harus diterjemahkan ke manfaat yang lebih luas: harga barang yang lebih stabil, lapangan kerja yang lebih kuat, dan pertumbuhan ekonomi yang lebih merata.

Keluar dari middle income trap membutuhkan lompatan produktivitas. Lompatan produktivitas membutuhkan investasi besar dalam manufaktur, teknologi, dan inovasi. Semuanya membutuhkan energi dalam jumlah besar dengan harga kompetitif. Tanpa energi murah, industri sulit berkembang. Tanpa industri yang kuat, produktivitas nasional stagnan. Dan tanpa produktivitas yang meningkat, pertumbuhan akan melambat sebelum mencapai level negara maju.

Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadikan energi sebagai instrumen transformasi ekonomi. Dengan kombinasi batubara domestik, gas, panas bumi, surya, dan bioenergi, kita dapat membangun sistem energi yang stabil dan kompetitif. Dengan hilirisasi serta penguatan industri energi, setiap proyek energi tidak hanya menambah pasokan, tetapi juga menciptakan nilai tambah dan lapangan kerja.

Energi murah untuk industri bukan sekadar kebijakan sektoral. Ia adalah strategi nasional untuk mempercepat industrialisasi dan meningkatkan produktivitas. Jika Indonesia serius ingin keluar dari middle income trap, kebijakan energi harus dirancang dengan visi yang terang: menjaga keterjangkauan, meningkatkan efisiensi, memperkuat kemandirian, dan mendukung ekspansi industri.

Pada akhirnya, ambisi menjadi negara maju tidak akan ditentukan oleh seberapa sering kita menyebut Indonesia Emas 2045, tetapi oleh seberapa disiplin kita menyiapkan fondasinya. Dan salah satu fondasi itu adalah energi yang murah, andal, dan berkelanjutan.

Pemerintah perlu mengunci arah kebijakan energi yang pro industri, pro efisiensi, dan pro investasi, agar Indonesia benar benar memiliki mesin pertumbuhan yang kuat. Dengan listrik kompetitif, industri berani ekspansi, investor berani menanam modal, lapangan kerja tumbuh, dan Indonesia punya jalan yang lebih nyata untuk keluar dari middle income trap menuju 2045 dengan percaya diri.


(miq/miq) Add as a preferred
source on Google