Belajar dari Sejarah, Menjaga Nurani Kekuasaan

Kuntjoro Pinardi,  CNBC Indonesia
17 January 2026 14:07
Kuntjoro Pinardi
Kuntjoro Pinardi
Kuntjoro Pinardi merupakan pengajar di Institut Sains Teknologi Nasional. Ia adalah Ahli Manajerial dan Tata Kelola Sistem Kebijakan Energi dan Sumber Daya Mineral serta Kebijakan Pembelajaran Individu untuk Generasi Emas Indonesia. Alumni Program Habibi.. Selengkapnya
Suasana usai gedung apartemen yang terkena serangan udara Rusia, di tengah serangan Rusia terhadap Ukraina, di Kharkiv, Ukraina, 2 Januari 2026. (REUTERS/Sofia Gatilova)
Foto: Suasana usai gedung apartemen yang terkena serangan udara Rusia di Kharkiv, Ukraina, beberapa waktu lalu. (REUTERS/Sofia Gatilova)

Catatan: Artikel ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi CNBCIndonesia.com

Sejarah kerap bergerak tidak melalui lompatan besar, melainkan melalui rangkaian keputusan kecil yang diambil tanpa cukup kehati-hatian. Dalam banyak kasus, konflik berskala luas tidak lahir dari satu peristiwa dramatis, tetapi dari akumulasi sikap politik yang mengabaikan dimensi kemanusiaan.

Perang Dunia I dan Perang Dunia II merupakan contoh paling nyata bagaimana kegagalan menjaga nurani dalam penggunaan kekuasaan dapat membawa dampak yang melampaui generasi.

Perang Dunia I sering dikenang melalui satu insiden di Eropa yang memicu reaksi berantai. Namun di balik itu, terdapat kondisi struktural yang telah lama terbentuk: nasionalisme ekstrem, perlombaan senjata, dan persaingan pengaruh antarnegara besar.

Dalam iklim saling curiga tersebut, diplomasi kehilangan ruangnya. Keputusan-keputusan penting diambil dengan logika kekuatan, bukan dengan pertimbangan kemanusiaan. Ketika kepentingan nasional diletakkan secara mutlak, perang menjadi kemungkinan yang semakin sulit dihindari.

Dua dekade kemudian, dunia kembali terperosok ke dalam konflik yang lebih luas dan lebih destruktif. Perang Dunia II menunjukkan bagaimana krisis ekonomi, rasa terhina akibat kekalahan, dan propaganda ideologis dapat mengikis batas etika dalam kehidupan bernegara.

Kekuasaan dipertahankan dengan membangun narasi kebencian dan ketakutan, sementara kelompok tertentu dijadikan sasaran untuk menyatukan dukungan politik. Dalam situasi semacam ini, perang tidak lagi dipandang sebagai kegagalan diplomasi, melainkan sebagai alat untuk mencapai tujuan politik.

Pengalaman dua perang besar tersebut memperlihatkan satu pelajaran penting: kekuatan yang tidak disertai kendali moral cenderung mencari pembenaran, bahkan melalui kekerasan.

Upaya membangun tatanan internasional pascaperang, melalui hukum internasional, kerja sama multilateral, dan lembaga global, pada dasarnya merupakan respons atas kesadaran bahwa dunia tidak boleh kembali mengulangi kesalahan yang sama. Namun tatanan tersebut hanya sekuat komitmen para aktor yang menjalankannya.

Dalam beberapa tahun terakhir, kekhawatiran akan meningkatnya ketegangan global kembali mencuat. Konflik regional, rivalitas kekuatan besar, serta penggunaan tekanan ekonomi dan politik sebagai instrumen kebijakan luar negeri menimbulkan pertanyaan tentang sejauh mana dunia telah belajar dari sejarah.

Meski konteksnya berbeda dengan awal abad ke-20, pola dasarnya terasa tidak asing. Bahasa kekuasaan kembali dominan, sementara dampak kemanusiaan sering kali berada di pinggir perdebatan.

Situasi dunia saat ini bahkan lebih kompleks dan rapuh. Ketergantungan ekonomi lintas negara membuat guncangan di satu kawasan cepat merambat ke wilayah lain. Perkembangan teknologi persenjataan dan kecepatan arus informasi mempersempit ruang kesalahan.

Dalam kondisi seperti ini, keputusan yang diambil tanpa pertimbangan etis berpotensi menimbulkan konsekuensi yang jauh lebih luas daripada yang dibayangkan. Karena itu, upaya mencegah konflik besar di masa depan tidak cukup dilakukan dengan memperkuat keseimbangan kekuatan atau membangun aliansi strategis.

Yang lebih mendasar adalah memastikan bahwa kebijakan publik, khususnya dalam hubungan internasional, tetap berakar pada tanggung jawab moral. Kepemimpinan global memerlukan keberanian untuk menahan diri, mengakui keterbatasan, dan memilih dialog ketika eskalasi tampak lebih mudah.

Bagi negara-negara yang tidak berada di pusat rivalitas global, refleksi ini tetap relevan. Stabilitas internasional merupakan prasyarat bagi pembangunan dan kesejahteraan.

Sejarah menunjukkan bahwa sikap moderat, penghormatan terhadap hukum internasional, dan komitmen pada penyelesaian damai bukanlah tanda kelemahan, melainkan fondasi ketahanan jangka panjang.

Pada akhirnya, pertanyaan yang perlu terus diajukan bukan semata-mata apakah konflik besar berikutnya mungkin terjadi. Pertanyaan yang lebih penting adalah apakah dunia masih memiliki cukup kesadaran moral untuk mencegahnya.

Sejarah telah memberi peringatan yang jelas. Tantangan masa kini adalah memastikan bahwa kekuasaan, dalam bentuk apa pun, tidak kembali berjalan tanpa panduan nurani.


(miq/miq)