Geopolitik Baru Dunia: Mineral Kritis sebagai Alat Tawar Negara

Feiral Rizky Batubara CNBC Indonesia
Jumat, 09/01/2026 18:38 WIB
Feiral Rizky Batubara
Feiral Rizky Batubara
Feiral Rizky Batubara merupakan pemerhati kebijakan publik dan praktisi ketahanan energi. Feiral telah lama berkiprah dalam perumusan kebija... Selengkapnya
Foto: Ilustrasi nikel. (Dok. Freepik)

Awal tahun 2026 menjadi penanda penting perubahan lanskap geopolitik global. Sebuah keputusan administratif dari China untuk memperketat ekspor perak melalui mekanisme lisensi dan pengawasan negara segera mengguncang pasar internasional.


Di permukaan, kebijakan ini tampak teknokratis, seolah sekadar penataan ekspor demi menjaga pasokan domestik. Namun bagi pelaku industri, investor, dan pembuat kebijakan global, pesan yang terbaca jauh lebih strategis. Perak telah berubah status. Ia bukan lagi sekadar logam mulia atau bahan industri, melainkan instrumen kekuasaan dalam persaingan antarnegara.

Langkah China tersebut menegaskan pergeseran besar dalam hubungan internasional. Dunia memasuki fase ketika perebutan pengaruh tidak lagi bertumpu terutama pada tarif, sanksi ekonomi, atau kekuatan militer terbuka, melainkan pada kendali atas material yang menopang teknologi modern.

Perak menjadi contoh paling aktual. Logam ini merupakan komponen penting dalam panel surya, kendaraan listrik, perangkat elektronik, sistem pertahanan, teknologi medis, hingga infrastruktur energi bersih. Ketika pasokannya dikendalikan, guncangan menjalar ke seluruh rantai nilai global, dari industri manufaktur hingga agenda transisi energi dunia.

China memahami dinamika ini secara mendalam. Selama dua dekade terakhir, Beijing secara konsisten membangun dominasi dalam rantai pasok mineral strategis. Rare earth elements, lithium, graphite, gallium, hingga germanium ditempatkan dalam satu kerangka kebijakan yang terintegrasi.

Negara mengamankan pasokan domestik, mengembangkan kapasitas pemurnian, mengatur ekspor secara selektif, dan secara bertahap menjadikan akses terhadap mineral sebagai alat tawar dalam hubungan ekonomi dan politik global. Pembatasan ekspor perak pada tahun 2026 bukanlah kejutan, melainkan kelanjutan dari strategi jangka panjang yang disiplin.

Kasus perak hanyalah satu bab dari cerita yang lebih besar. Dunia masih mengingat ketika China lebih dulu membatasi ekspor gallium dan germanium, dua logam yang nyaris tidak dikenal publik, namun sangat vital bagi industri semikonduktor, radar pertahanan, sensor satelit, panel surya generasi lanjut, dan jaringan komunikasi berkecepatan tinggi.

Ketika kebijakan itu diberlakukan, negara negara industri mendadak menyadari betapa rapuhnya fondasi teknologi mereka. Pabrik chip tidak dapat beroperasi tanpa pasokan stabil. Industri pertahanan bergantung pada material yang selama ini dianggap sekunder. Transisi digital dan energi bersih ternyata berdiri di atas bahan baku logam yang jarang dibicarakan.

Di sinilah wajah baru geopolitik global tampak jelas. Kekuasaan tidak lagi semata ditentukan oleh siapa yang menguasai teknologi atau pasar, tetapi oleh siapa yang mengendalikan bahan bakunya. Mineral kritis menjelma menjadi kartu tawar diplomasi yang sangat efektif.

Satu kebijakan ekspor dapat memengaruhi harga global, arah investasi, keputusan relokasi industri, hingga kalkulasi keamanan nasional negara lain. Mineral tidak lagi netral. Ia sarat kepentingan strategis.

China memainkan permainan ini dengan kesabaran dan konsistensi. Negara itu tidak menutup diri dari pasar global, namun juga tidak menyerahkan kendali sepenuhnya kepada mekanisme pasar. Ia tetap menjadi pemasok utama dunia, tetapi dengan aturan yang ditentukan negara.

Setiap pembeli memahami bahwa pasokan mineral bukan sekadar transaksi dagang, melainkan bagian dari relasi strategis jangka panjang. Inilah esensi diplomasi mineral, penggunaan sumber daya alam sebagai instrumen kebijakan luar negeri dan ekonomi nasional secara bersamaan.

Dalam konteks ini, posisi Indonesia menjadi semakin relevan. Selama ini Indonesia kerap memandang dirinya sebagai negara kaya sumber daya, namun miskin kendali strategis. Mineral diperlakukan terutama sebagai komoditas ekspor untuk mengejar pertumbuhan jangka pendek dan devisa.

Nilai tambah, penguasaan teknologi, dan daya tawar jangka panjang sering kali berada di urutan kedua. Perubahan lanskap global menunjukkan bahwa pendekatan tersebut semakin usang dan menyimpan risiko besar.

Indonesia memang belum menjadi produsen utama perak, gallium, atau germanium. Namun fondasi geologis Indonesia sangat kuat dan beragam. Bauksit, timah, dan seng di Kalimantan, Kepulauan Riau, serta Bangka Belitung menyimpan potensi besar untuk ekstraksi gallium dan germanium sebagai produk sampingan.

Rare earth elements juga hadir sebagai residu penambangan dan tailing industri, meski belum dimanfaatkan secara optimal. Potensi ini nyata, hanya belum diangkat menjadi agenda strategis negara.

Daya tarik Indonesia semakin menguat ketika dilihat dari sudut geopolitik. Indonesia tidak terikat secara eksklusif pada satu blok kekuatan besar. Hubungan ekonomi dengan China berjalan erat, sementara kemitraan strategis dengan Amerika Serikat, Uni Eropa, Jepang, Rusia, dan Korea Selatan terus berkembang.

Di dunia yang semakin terpolarisasi, posisi nonblok aktif ini merupakan aset langka. Banyak negara industri kini berlomba mencari sumber pasokan mineral yang lebih aman, stabil, dan berkelanjutan untuk mengurangi ketergantungan pada satu pemasok dominan. Alternatif yang kredibel tidak mudah ditemukan.

Namun peluang tidak otomatis berubah menjadi kekuatan. Tanpa strategi nasional yang jelas, Indonesia berisiko kembali menjadi penonton dalam permainan besar ini. Pelajaran dari China sangat tegas. Negara harus hadir sebagai perancang arah dan pengatur kepentingan, bukan sekadar fasilitator pasar.

Langkah pertama adalah perubahan cara pandang. Mineral kritis harus diperlakukan sebagai aset strategis nasional, bukan semata komoditas. Negara perlu memiliki kewenangan untuk mengatur produksi, mengelola ekspor, dan mengamankan pasokan domestik bagi kepentingan industri nasional. Status strategis memberikan dasar hukum dan politik bagi kebijakan jangka panjang yang konsisten, melampaui fluktuasi harga dan tekanan pasar jangka pendek.

Langkah kedua adalah penguasaan informasi. Hingga kini, data nasional mengenai cadangan gallium, germanium, dan rare earth masih terbatas dan terfragmentasi. Tanpa peta yang jelas, diplomasi mineral kehilangan fondasi tawar. Negara harus memimpin eksplorasi, pemetaan, dan pengumpulan data, melalui lembaga geologi nasional serta kerja sama riset dengan universitas dan mitra internasional.

Langkah ketiga adalah pembangunan cadangan strategis mineral kritis. Dunia telah lama mengenal cadangan strategis energi dan pangan sebagai instrumen stabilitas nasional. Logika yang sama berlaku untuk mineral. Cadangan ini memberi fleksibilitas ketika pasar global terguncang atau krisis geopolitik terjadi, sekaligus menjadi sinyal kredibilitas dalam negosiasi internasional.

Langkah keempat adalah menjadikan ekspor sebagai instrumen selektif dan bersyarat. Akses terhadap mineral kritis Indonesia perlu dikaitkan dengan komitmen jangka panjang, seperti investasi hilirisasi, transfer teknologi, pengembangan sumber daya manusia, dan kerja sama riset. Dengan pendekatan ini, Indonesia tidak sekadar menjual material, tetapi membangun kapasitas industri nasional secara berkelanjutan.

China telah membuktikan bahwa strategi ini tidak menghambat pertumbuhan. Justru sebaliknya, ia memperkuat posisi tawar, mempercepat industrialisasi, dan mengurangi kerentanan strategis. Indonesia dapat mengambil pelajaran penting tanpa harus bersikap konfrontatif. Diplomasi mineral tidak harus agresif, tetapi harus tegas, konsisten, dan terarah.

Tantangan yang akan dihadapi tentu tidak kecil. Pengolahan mineral kritis membutuhkan teknologi tinggi, investasi besar, serta pengelolaan lingkungan yang ketat. Risiko kutukan komoditas tetap mengintai jika nilai tambah dan institusi tidak dibangun dengan kuat. Karena itu, kebijakan ini harus dijalankan secara hati hati, transparan, dan terkoordinasi lintas sektor, dari ekonomi, energi, lingkungan, pertahanan, hingga diplomasi.

Dalam jangka panjang, mineral kritis perlu diintegrasikan dengan agenda besar pembangunan nasional. Transisi energi, kendaraan listrik, industri pertahanan, dan ekonomi digital semuanya bertumpu pada pasokan material ini. Tanpa kendali atas bahan baku strategis, ambisi industrialisasi akan selalu rapuh dan mudah terguncang dinamika global.

Dunia sedang bergerak menuju tatanan baru. Perak, gallium, germanium, dan rare earth tidak lagi menjadi logam yang terpinggirkan. Mereka telah menjadi bahasa baru kekuasaan. China telah memulai dengan disiplin strategis. Negara-negara lain tengah beradaptasi. Indonesia masih memiliki ruang untuk bergerak, tetapi waktu tidak berpihak pada mereka yang ragu.

Pada akhirnya, pertanyaan kuncinya apakah Indonesia berani dan mampu mengelola kekayaan mineralnya sebagai alat kedaulatan? Di era ketika logam dapat menentukan pengaruh besar, pemerintah memiliki peluang historis untuk mengangkat mineral kritis sebagai pilar baru ketahanan ekonomi dan diplomasi nasional, dengan langkah yang terukur, kolaboratif, dan berpandangan jauh ke depan.


(miq/miq)