Sumitronomics 4.0: Warisan Begawan Ekonomi Indonesia di Era Digital
Artikel ini merupakan bagian dari serial "Sumitronomics 4.0" yang mengkaji relevansi pemikiran Prof. Sumitro Djojohadikusumo dalam menghadapi dinamika ekonomi kontemporer.
Di era platform digital menggerakkan triliunan rupiah dalam hitungan detik, sementara kebijakan ekonomi membutuhkan berbulan-bulan untuk dirumuskan, muncul pertanyaan relevansi pemikiran ekonom pra-smartphone seperti Prof. Sumitro Djojohadikusumo.
Sang begawan ekonomi Indonesia (1917-2001) kembali menjadi rujukan menghadapi dinamika ekonomi kontemporer. Di tengah gegap gempita Bitcoin, AI, dan ancaman resesi global, justru dalam ketidakpastian inilah pemikiran Sumitro menjadi kian relevan: bukan sebagai tumpukan dokumen, melainkan kompas melintasi badai disrupsi.
Kurs rupiah dan indeks saham kerap bergejolak akibat rumor di media sosial atau respons berlebihan terhadap situasi global. Platform e-commerce asing dengan mudah meraup triliunan rupiah melalui celah peraturan yang belum diantisipasi.
Data BPS 2025 mengungkap sekitar 60% angkatan kerja masih berada di sektor informal dengan upah rata-rata di bawah UMR. Pemerintah, meski telah dilengkapi dengan big data dan teknologi mutakhir, seringkali terlambat merespons perubahan yang terjadi begitu cepat.
Inilah paradoks zaman digital, di mana teknologi mempercepat aliran informasi dan modal secara eksponensial, namun kapasitas negara untuk mengarahkan ekonomi justru tampak melemah. Sepanjang kariernya sebagai menteri, ekonom, dan intelektual, Sumitro bergulat dengan dilema yang serupa dalam konteks zamannya: bagaimana negara berkembang, seperti Indonesia, mencapai kemakmuran berdaulat tanpa terjebak sebagai budak kekuatan ekonomi global?
Tiga Prinsip Abadi Sumitro untuk Era Digital
Pertama, negara sebagai arsitek strategis, bukan sekadar wasit. Bagi Sumitro, negara bukan sekadar penjaga pasar, melainkan perancang utama sistem ekonomi. Sumitro menolak ekstrem ideologi baik laissez-faire maupun kontrol sentralistik penuh. Negara harus berperan sebagai strategic architect yang menciptakan fondasi pertumbuhan inklusif. Hasilnya terlihat nyata: selama periode 1970-1990, Indonesia tumbuh dengan rata-rata 6%-7% per tahun berkat perencanaan strategis.
Pendekatan Sumitro kini mendapatkan dukungan dari pemikiran ekonomi global terkini. Dalam "The London Consensus" (2025), ekonom Dani Rodrik menunjukkan negara modern harus berperan sebagai arsitek strategis melalui productivism--kebijakan industri yang selektif dan berbasis produktivitas.
Bank Dunia (2025) menegaskan standar pengukuran, kualitas, dan kompatibilitas berfungsi sebagai katalisator pertumbuhan yang inklusif. Korea Selatan membuktikan hal ini dengan membangun infrastruktur broadband nasional pada 1990-an, jauh sebelum kebutuhan masif akan konektivitas muncul.
Sebaliknya, laporan Kementerian Komunikasi dan Digital (2025) menunjukkan sekitar 12.000 desa di Indonesia masih belum memiliki akses internet memadai--bukti nyata keterbatasan pendekatan laissez-faire dalam infrastruktur digital.
Kedua, pragmatisme berbasis bukti. Sumitro terkenal menolak dogma ekonomi buta. Baginya, yang penting adalah apa yang benar-benar berhasil diterapkan di konteks Indonesia, bukan sekadar mengikuti teori textbook dari Barat. Diane Coyle (2025) mengingatkan bahwa pragmatisme yang sama sangat diperlukan dalam merumuskan kebijakan inovasi di era digital.
Bank Dunia (2025) menekankan standar teknologi harus dipilih secara pragmatis untuk memaksimalkan produktivitas dan interkonektivitas. Peraih Nobel Christopher Pissarides (2025) pun menyarankan kebijakan berbasis bukti dalam menghadapi disrupsi AI, memastikan penciptaan lapangan kerja berkualitas daripada mengandalkan keuntungan jangka pendek perusahaan teknologi semata.
Ketiga, pertumbuhan tanpa pemerataan adalah bom waktu. Sumitro menegaskan ekonomi harus berdiri di atas dua kaki yang kokoh--pertumbuhan dan distribusi yang adil. Di era digital yang cenderung winner takes all, prinsip ini menjadi semakin vital.
Data BPS 2025 menunjukkan koefisien gini Indonesia masih bertahan di sekitar 0,38 mengindikasikan ketimpangan yang masih perlu diatasi. Ekonom Francisco H.G. Ferreira (2025) menekankan ketidaksetaraan tidak hanya masalah keadilan sosial, tetapi penghambat pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Kesenjangan digital antarwilayah di Indonesia--dengan penetrasi internet di Jawa mencapai sekitar 85% sementara di wilayah Indonesia Timur masih di bawah 50%--merupakan bukti nyata dari tantangan pemerataan yang diingatkan Sumitro. Tanpa intervensi negara yang strategis, ekonomi digital justru dapat memperlebar kesenjangan yang sudah ada.
Tiga Pilar Sumitronomics 4.0
Pertanyaan kritisnya adalah bagaimana menerjemahkan prinsip-prinsip Sumitro ke dalam kebijakan konkret untuk menghadapi tantangan abad ke-21? Di sinilah konsep Sumitronomics 4.0 menjadi relevan--sebuah pembaruan kerangka pemikiran Sumitro yang mengintegrasikan tantangan kontemporer: kompleksitas sistem ekonomi modern, revolusi digital dan data, krisis iklim, dan ketidakpastian geopolitik.
Pertama, dari developmental state ke adaptive state. Ekonomi modern terlalu kompleks untuk dikendalikan top-down ala 1970-an. Diperlukan evolusi menuju ecosystem designer yang menciptakan aturan, infrastruktur, dan insentif, sambil terus menyesuaikan kebijakan berdasarkan data real-time.
Konsep fiscal activism Ricardo Reis dan Andres Velasco (2025) menyarankan kebijakan fiskal yang adaptif terhadap siklus ekonomi. Bank Dunia (2025) merekomendasikan pendekatan adaptif dalam pengembangan standar teknologi. Contoh konkret yang mulai diterapkan adalah sistem subsidi BBM yang menyesuaikan secara semi-otomatis berdasarkan harga minyak dunia dan data daya beli masyarakat, sebuah prototipe adaptive policy di era digital.
Kedua, kedaulatan digital sebagai fondasi kemerdekaan ekonomi abad ke-21. Seperti Sumitro memperjuangkan industrialisasi untuk kemandirian ekonomi, kini diperlukan kedaulatan digital--kapasitas untuk menguasai data, algoritma, dan infrastruktur digital strategis.
Bank Dunia (2025) menekankan standar kompatibilitas digital penting untuk interoperabilitas dan mengurangi ketergantungan pada teknologi asing. Uni Eropa memberikan contoh dengan General Data Protection Regulation (GDPR) yang menetapkan standar perlindungan data warganya.
Karena itu, bagi Indonesia, ini berarti platform digital harus menyimpan data warga di server lokal, membayar pajak yang adil sesuai kontribusi ekonomi, dan berkontribusi pada pengembangan talenta digital lokal. Laporan Bank Dunia menunjukkan negara dengan infrastruktur digital berkualitas dan regulasi data yang berdaulat memiliki ketahanan ekonomi lebih baik.
Ketiga, jaring pengaman sosial adaptif. Diperlukan sistem perlindungan sosial yang responsif terhadap perubahan cepat di pasar tenaga kerja. "The London Consensus" (2025) menegaskan ekonomi modern membutuhkan jaring pengaman sosial adaptif untuk menghadapi disrupsi teknologi. Bank Dunia (2025) menambahkan standar pendidikan dan kesehatan yang adaptif dapat meningkatkan human capital dan mengurangi kerentanan.
Kajian Bank Dunia (2019) memperkirakan 56% pekerjaan di Indonesia rentan terhadap otomasi. Negara seperti Singapura dengan program SkillsFuture-nya menunjukkan bagaimana pelatihan vokasi dapat dibuat responsif terhadap kebutuhan industri yang berubah cepat. Program seperti Kartu Prakerja di Indonesia perlu diperkuat dengan pendekatan adaptif berbasis data real-time untuk mengidentifikasi dan merespons kebutuhan keterampilan baru dengan cepat.
Warisan untuk Masa Depan
Di tengah tekanan untuk menghasilkan pertumbuhan digital yang cepat, relevan untuk mengingat kembali seruan Sumitro bahwa "pembangunan ekonomi bukan semata soal angka, melainkan proses perubahan struktural yang menentukan harkat suatu bangsa." Prinsip ini mengingatkan kita agar tidak terjebak dalam pencarian solusi kebijakan yang instan dan simplistik, yang justru abai terhadap kompleksitas dinamis ekonomi kontemporer
Konsep Sumitronomics kini dihidupkan kembali sebagai blueprint pertumbuhan ekonomi, dengan fokus pada hilirisasi sumber daya alam, proteksionisme terukur, dan pengembangan SDM. Namun, keberhasilan implementasinya bergantung pada kemauan politik untuk menerapkan ketiga pilar Sumitronomics 4.0 secara konsisten dan adaptif.
Relevansi Sumitro di era digital bukan pada penjiplakan kebijakan masa lalu, melainkan pada cara berpikirnya: pragmatisme berbasis bukti, keberanian intervensi strategis, dan komitmen tak tergoyahkan bahwa ekonomi pada akhirnya harus melayani rakyat banyak.
Ketika ekonomi digital bergerak secepat cahaya sementara kebijakan berjalan lambat, kita harus menjawab pertanyaan mendasar: bagaimana merancang regulasi yang sama adaptifnya dengan platform digital yang hendak diatur? Bagaimana memastikan teknologi benar-benar menguntungkan UMKM dan pekerja, bukan hanya memperkaya korporasi teknologi? Bagaimana membangun infrastruktur digital yang merata dari Sabang sampai Merauke dengan pendanaan berkelanjutan?
Inilah pertanyaan-pertanyaan yang akan diajukan Sumitro seandainya beliau hidup hari ini--dan itulah alasan mendasar mengapa pemikirannya tetap relevan. Bukan sebagai monumen di museum sejarah ekonomi, melainkan sebagai api pemikiran yang terus menyala, menerangi jalan Indonesia di tengah badai ketidakpastian abad ke-21. Karena, warisan Sumitro yang sesungguhnya adalah cara berpikir adaptif dalam menghadapi tantangan yang terus berubah.
(miq/miq)