Negara mana yang Distopia? Korea Utara atau Indonesia?

Darynaufal Mulyaman CNBC Indonesia
Sabtu, 30/08/2025 07:28 WIB
Darynaufal Mulyaman
Darynaufal Mulyaman
Darynaufal Mulyaman adalah seorang akademisi yang sekarang menjadi pengajar di Universitas Kristen Indonesia pada bidang Hubungan Internasio... Selengkapnya
Foto: Bendera Korea Utara. (REUTERS/Edgar Su)

Siapa yang termasuk negara distopia? Pertanyaan ini seperti menusuk nalar sekaligus perasaan. Sebuah pertanyaan yang bagi banyak orang mungkin dianggap absurd, bahkan menghina logika.


Apakah Korea Utara, negara yang sering kita lihat sebagai puncak kediktatoran modern, justru dalam beberapa hal yang tak terduga lebih baik daripada Indonesia? Tujuan di sini bukanlah untuk mengagung-agungkan rezim Kim Jong-un yang otoriter, bukan untuk menyangkal kelaparan dan penindasan hak asasi manusia yang terjadi di sana.

Tujuan kita adalah menggunakan perbandingan yang ekstrem ini sebagai sebuah pisau bedah, sebuah lensa pembesar untuk mengamati secara kritis luka dan penyakit yang diderita oleh tubuh politik dan sosial Indonesia hari ini. Ini adalah sebuah refleksi atas kegelisahan yang semakin nyata, bahwa demokrasi kita sedang sakit, bahwa perekonomian kita lesu bagi banyak orang, dan bahwa kontrak sosial antara negara dan rakyatnya mulai retak.

Mari kita bicara tentang ekonomi, bahasa utama sebuah negara. Pemerintah kita selalu bersorak tentang pertumbuhan ekonomi yang positif, stabil di sekitar angka lima persen. Namun, sorak-sorai angka makro itu sering kali tuli terhadap jeritan mikro. Data Bank Dunia menyatakan bahwa ketimpangan ekonomi Indonesia masih menjadi momok yang signifikan.

Rasio Gini Indonesia pada Maret 2023 berada di angka 0,388, sedikit menurun dari periode sebelumnya tetapi masih mencerminkan jurang yang dalam antara si kaya dan si miskin. Inflasi, khususnya pada harga pangan pokok seperti beras, minyak goreng, dan cabai, terus menggerogoti daya beli masyarakat kelas bawah. Laporan Badan Pusat Statistik (BPS) terus mencatat volatilitas harga yang menyulitkan kehidupan sehari-hari.

Sementara itu, Korea Utara beroperasi dalam logika ekonomi yang sama sekali berbeda. Ekonominya tertutup, terisolasi, dan hampir seluruhnya dikendalikan oleh negara. Memang, negara itu mengalami kelaparan dan krisis pangan yang parah.

Namun, dalam keadaan itu, rakyatnya tidak diributkan oleh inflasi pasar bebas atau ketimpangan gaya kapitalis karena mereka tidak memiliki kerangka acuan tersebut. Persoalannya menjadi lebih filosofis dan tragis: mana yang lebih mematikan? Kelaparan karena salah urus sistem ekonomi yang kompleks dan tidak adil, atau kelaparan karena isolasi dan kontrol mutlak negara yang membuat rakyat tidak pernah mengenal alternatif lain?

Demokrasi adalah pilar berikutnya. Indonesia membanggakan diri sebagai negara demokrasi terbesar ketiga di dunia. Itu adalah fakta yang tak terbantahkan. Tetapi demokrasi bukan sekadar ritual mencoblos setiap lima tahun sekali.

Hakikat demokrasi adalah akuntabilitas, kebebasan berekspresi tanpa rasa takut, dan mekanisme checks and balances yang bekerja dengan baik. Sayangnya, kepercayaan publik terhadap institusi-institusi demokrasi ini terus terkikis.

The Economist Intelligence Unit (EIU) dalam laporan Democracy Index 2023 menempatkan Indonesia dalam kategori "flawed democracy" atau demokrasi yang cacat. Skor Indonesia untuk proses elektoral dan pluralisme mungkin cukup baik, tetapi skor untuk fungsi pemerintah, partisipasi politik, budaya politik, dan kebebasan sipil justru stagnan bahkan cenderung menurun.

Lembaga survei dalam negeri seperti Indikator Politik Indonesia secara konsisten menemukan bahwa tingkat kepercayaan terhadap DPR dan partai politik berada di level yang sangat rendah, sering kali di bawah 50%. Rakyat melihat wakil mereka seolah hidup di menara gading, tidak menyentuh tanah reliatas yang sesungguhnya.

Di lain tempat, Korea Utara secara terang-terangan menolak demokrasi. Ia adalah sebuah kediktatoran totaliter yang mutlak. Tidak ada pemilu yang bebas, tidak ada kebebasan pers, tidak ada ruang untuk kritik.

Namun, paradoks pahit yang lahir di Indonesia adalah perasaan bahwa demokrasi kita telah dikhianati oleh para elitenya sendiri. Pejabat yang bertindak sewenang-wenang, korupsi yang masih menjadi kanker akut seperti yang selalu ditunjukkan oleh data Transparency International, dan aturan hukum yang tak jelas dan sering kali diskriminatif menciptakan sebuah ilusi demokrasi.

Kalimat ini seperti menjadi pertanda, "Kita terbuai dalam pesta demokrasi yang riuh rendah, tetapi hanya segelintir orang yang diundang untuk menikmati hidangan utamanya, sementara rakyat hanya mendapat remah-remahnya."

Pada konteks inilah distopia Indonesia mulai menemukan bentuknya. Ia bukan distopia tanpa pilihan, melainkan distopia di mana pilihan itu telah kehilangan maknanya. Kita memiliki seluruh mekanisme demokrasi, tetapi jiwa dari demokrasi itu sendiri yang sekarat.

Pajak tinggi adalah keluhan yang semakin sering terdengar. Tarif pajak penghasilan badan di Indonesia memang tidak termasuk yang tertinggi di dunia, tetapi kompleksitas, ketidakpastian, dan sering berubahnya aturan perpajakan menciptakan lingkungan berusaha yang tidak sehat.

Yang lebih menyakitkan adalah beban pajak yang dirasa tidak sebanding dengan kualitas pelayanan publik. Masyarakat merasa mereka membayar sangat mahal untuk sebuah negara yang gagal memberikan jaminan kesehatan yang layak, pendidikan yang berkualitas, dan infrastruktur yang merata.

Data OECD menunjukkan bahwa tax-to-GDP ratio Indonesia masih relatif rendah jika dibandingkan dengan rata-rata negara-negara anggotanya. Namun, persepsi yang terbentuk di tingkat akar rumput adalah bahwa uang rakyat tidak dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk pelayanan yang memadai.

Di Korea Utara, konsep pajak modern seperti ini tidak berlaku. Negara menguasai segala sumber daya dan rakyat bekerja untuk negara. Tidak ada keluhan tentang tarif pajak karena sistem ekonominya yang tertutup dan berbeda radikal. Sekali lagi, ini bukan untuk menyatakan yang satu lebih baik dari yang lain, tetapi untuk menegaskan bahwa kekecewaan di Indonesia lahir dari sebuah janji yang dilanggar, sebuah kontrak sosial yang tidak dipenuhi oleh negara.

Lantas, apakah Indonesia telah menjadi negara distopia? Jawabannya tidak hitam putih. Distopia modern bukanlah gambaran suram George Orwell's 1984 saja. Distopia kontemporer, seperti dalam Brave New World karya Aldous Huxley, adalah tentang masyarakat yang dikendalikan bukan melalui penindasan langsung, tetapi melalui kenikmatan, pengalihan perhatian, dan ilusi kebebasan dan pilihan.

Indonesia menunjukkan lebih banyak gejala distopia ala Huxley. Ekonomi yang lesu untuk kalangan bawah tetapi selalu dikatakan "bertumbuh", demokrasi yang ada tetapi tidak substantif, pejabat yang korup tetapi tetap bisa terpilih, aturan yang tak jelas yang memungkinkan penyalahgunaan wewenang, dan pajak yang tinggi dengan imbal balik yang minim.

Kita dikendalikan oleh narasi-narasi optimisme yang dipaksakan, oleh pertunjukan politik yang tidak substansial, dan oleh kesibukan individual dalam pusaran konsumerisme.

Korea Utara adalah distopia klasik, sebuah penjara terbuka yang mudah dikenali. Indonesia, di sisi lain, berisiko menjadi distopia abad ke-21 sebuah taman yang indah dilihat dari luar tetapi dipagari oleh ketidakadilan dan kekecewaan yang tak terucapkan.

Ancaman distopia kita tidak datang dari seorang diktator dengan potongan rambut yang khas, tetapi dari kelesuan kolektif, dari penerimaan kita terhadap standar yang terus menurun, dan dari matinya keberanian untuk menuntut lebih dari sekadar janji. Kita bukan dan tidak akan pernah menjadi Korea Utara. Jalan kita berbeda.

Kegelapan kita disinari oleh terik matahari khatulistiwa, tersamarkan oleh mewahnya Sudirman-Thamrin dan hiruk-pikuk media sosial. Justru karena itulah bahayanya lebih besar, lebih melesap, dan lebih sulit untuk dilawan.


(miq/miq)