Indonesia Raya & Kedaulatan Energi Bagi Tanah Air

Kuntjoro Pinardi, CNBC Indonesia
17 June 2021 19:40
Kuntjoro Pinardi
Kuntjoro Pinardi
Kuntjoro Pinardi merupakan pengajar di Institut Sains Teknologi Nasional. Ia adalah Ahli Manajerial dan Tata Kelola Sistem Kebijakan Energi dan Sumber Daya Mineral serta Kebijakan Pembelajaran Individu untuk Generasi Emas Indonesia. Alumni Program Habibi.. Selengkapnya
PLTP yang dioperasikan PT Pertamina Geothermal Energy (PGE). (Dok: PGE)
Foto: PLTP yang dioperasikan PT Pertamina Geothermal Energy (PGE). (Dok: PGE)

Catatan: Artikel ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi CNBCIndonesia.com

Kedaulatan Energi bagi Tanah Airku

"Indonesia Tanah Airku, Tanah Tumpah Darahku. Di sanalah Aku Berdiri jadi Pandu Ibuku"

Rangkaian kata di atas adalah pembuka lagu kebangsaan "Indonesia Raya". Lagu yang penuh makna akan harga diri bangsa ini.

Dalam salah satu pembekalan wawasan kebangsaan oleh Habib Luthfi kepada taruna-taruni Akademi Angkatan Laut di Bumimoro, Surabaya, Jawa Timur, awal Juni 2021, Habib Luthfi menyatakan dengan lugas dalam lagu "Indonesia Raya" itu banyak makna yang terkandung dan tidak boleh hanya kegiatan seremonial biasa.

Habib Luthfi dengan tegas menyatakan, "Penjagaan kedaulatan bangsa Indonesia harus menjadi kewajiban semua insan manusia Indonesia, tidak ada rumput yang kering dan seputir pasir Indonesia yang luput dari penjagaan dan pengawasan kita semua"

Rumput dan pasir mungkin terlihat tidak berharga tetapi karena kedua benda itu ada dan tumbuh di tanah wilayah bangsa Indonesia. Kita semua harus mempertahankan dan memanfaatkan aset tersebut untuk kemakmuran dan persatuan bangsa Indonesia.

Salah satu kebutuhan yang akan selalu ada di setiap zaman adalah kebutuhan energi bagi setiap orang yang hidup di muka bumi. Sebagai bangsa dengan jumlah penduduk yang banyak, insan Indonesia mempunyai kewajiban untuk mempertahankan sumber kekayaan alam untuk generasi mendatang.

Penjagaan eksplorasi kekayaan alam harus dimulai saat ini dan tidak boleh ditunda. Pemerintah sekarang tentunya akan berusaha mencukupi sumber energi tanpa menghabiskan kekayaan alamnya. Pencarian sumber energi dilakukan dengan cara mencari semua potensi bahan baku energi yang alam sediakan di seluruh pelosok negeri.

Bangsa Indonesia dengan aturan dari pemerintah tentunya akan sepakat untuk menggunakan kekayaan alam dengan cermat tanpa menghabiskan apa yang ada di tanah Indonesia serta menyediakan potensi-potensi alam ini untuk generasi mendatang.

Semua isi bumi pertiwi tidak dihabiskan sekarang. Tetapi, semua bahan baku energi yang terkandung ini dapat dijadikan sebagai modal kerja agar Indonesia tetap makmur dan bersatu di masa mendatang.

Kerja untuk menjaga pemanfaatan sumber alam energi ini adalah bagian dari visi misi Presiden Joko Widodo (Jokowi), yaitu "Mencapai Lingkungan Hidup yang Berkelanjutan".

Misi menjaga lingkungan hidup tidak lepas dari bagaimana sumber atau proses menghasilkan energi tetap bisa dihasilkan dengan cara-cara yang berkesinambungan dan dapat menyatu dengan kelestarian alam.

Program kelestarian alam ini menjaga dunia tetap ramah untuk tanaman, hewan, dan manusia terbebas dari efek negatif selama masa hidupnya.

Semua yang hidup ini akan terbebas dari gangguan penyakit akibat polusi dan terhindar dari udara dan sumber air kotor penyebab makhluk hidup susah berkembang.



Program energi bersih
Program-program energi bersih saat ini sudah menjadi peta jalan di banyak negara. Para pemimpin negara-negara itu saling berlomba merealisasikan pembangkit listrik yang sumber energinya bebas dari bahan bakar fosil dan bebas dari emisi panas penghancur langit-langit dunia.

Pilihan yang ada untuk mendukung dunia bebas dari energi fosil saat ini adalah dengan menggunakan energi matahari dan bayu beserta sistem penyimpanan energinya melalui teknologi baterai.

Kemampuan bangsa Indonesia untuk menjamin kedaulatan energi dalam sektor energi juga harus mengacu kepada target kesepakatan iklim Paris tahun 2015. Suhu bumi dijaga tidak bertambah panas dan bisa terjaga kembali pada batas suhu bumi di masa praindustri.

Kedaulatan energi dengan batasan kesepakatan Paris 2015 ini memerlukan adaptasi teknologi pembangkit saat ini dan tentunya akan memerlukan biaya yang tinggi.

Yang menjadi pertanyaan: Apakah bangsa Indonesia bisa bangkit membangun infrastruktur energi yang baru dengan menggunakan teknologi energi dalam negeri? Batasan teknologi dalam negeri adalah hadirnya teknologi bangsa dengan komponen dalam negerinya (TKDN) ada pada level minimal 45%.

Peningkatan teknologi dalam negeri menuju angka TKDN 45% dapat dicapai dengan tata kelola insan inovasi di seluruh pemangku kepentingan sektor energi. Akademisi dari perguruan tinggi atau komunitas pengembang produk pembangkit bersama instansi riset dan inovasi pemerintah (dikenal sebagai Badan Riset dan Inovasi Nasional/BRIN) dapat berperan aktf untuk membuat teknologi baru ini.

Kerja sama inovasi bersama BRIN ini hadir demi kedaulatan energi bangsa. BRIN akan menjadi penjaga kedaulatan teknologi demi memajukan industri bangsa ini. Beban biaya riset dan inovasi dapat terbagi dengan hadirnya BRIN di era persaingan dunia modern sekarang ini.

Industri lokal berbasis mineral alam yang ada di negeri ini tentunya dapat tumbuh. Industri baterai dan sel-sel surya akan hadir di negeri ini.

Berkembangnya industri energi dengan bahan alami dari bumi pertiwi ini akan menjagi tulang punggung kebangkitan bangsa Indonesia. Mineral seperti nikel atau logam tanah jarang (rare earth) menjadi aset negara untuk kemajuan bangsa.

Pembanguan kesejahteraan bangsa Indonesia dapat terlaksana ketika bangsa ini dapat menggunakan aset dan harta yang tersedia dengan bijak. Luasnya wilayah Indonesia dengan kekayaan alam yang melimpah menjadi modal bangsa ini untuk tetap bersatu dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).


(miq/miq)

Tags

Related Opinion
Recommendation