Membaca Poros Anti-AS: Krisis Iran, Manuver Korut dan Dilema Indonesia

Catatan: Artikel ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi CNBCIndonesia.com
Jakarta, CNBC Indonesia - Aturan percepatan implementasi penyelesaian transaksi bursa menjadi 2 hari (T+2) dari sebelumnya 3 hari (T+3) akhirnya direalisasikan hari ini.