Perpu Cipta Kerja Tiba-tiba Terbit Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Perpu ini dianggap mendesak, karena memuat banyak unsur penting. Simak selengkapnya di sini!