Video: UU Ciptaker Digugat, Pemerintah Terbitkan Perppu
                    CNBC Indonesia TV, 
                CNBC Indonesia
    
    30 December 2022 15:48
    
    
        
    
Jakarta, CNBC Indonesia- Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPPU) No. 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja, yang merupakan tindak lanjut usai Mahkamah Konstitusi menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat.
Selengkapnya dalam program Power Lunch CNBC Indonesia (Jumat,30/12/2022) berikut ini.
- 
                
                1.
                
                Loading...
- 
                
                2.
                
                Loading...
- 
                
                3.
                
                Loading...
 
                     
                     
                    