Pemerintahan Prabowo Mau Bangun Lahan Pangan di sini, Incar 6 Juta Ha

Martyasari Rizky, CNBC Indonesia
Jumat, 06/11/2026 13:55 WIB
Foto: (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah menyiapkan pemanfaatan lahan terdegradasi untuk mendukung program swasembada pangan dan energi nasional. Langkah ini dilakukan menyusul arahan Presiden Prabowo Subianto yang melarang pembukaan hutan alam untuk kepentingan pengembangan kawasan pangan dan energi.

Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, Indonesia memiliki potensi lahan terdegradasi sekitar 9,7 juta hektare (ha). Lahan tersebut kini tengah dievaluasi pemerintah untuk menentukan lokasi yang dapat dimanfaatkan bagi program lumbung pangan nasional atau food estate.

Namun, tidak seluruh lahan tersebut bisa langsung digunakan. Pemerintah terlebih dahulu harus memilah lahan yang masuk kawasan hutan negara agar fungsi hutannya tetap dikembalikan.


"Bapak Presiden arahannya tegas kemarin, meminta kita semua untuk kemudian tidak menyentuh-nyentuh hutan alam. Jadi perintah beliau tegas tidak ada hutan alam lagi yang dikonversi, sehingga kita kemudian mengalihkan semua rencana, mereposisi, merelokasi areal pada degraded land yang memang telah terjadi di negara kita," kata Hanif saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (6/11/2026).

Hanif menjelaskan, dari total potensi lahan terdegradasi sekitar 9,7 juta hektare, luas yang dapat dipertimbangkan setelah dikurangi kawasan hutan negara tersisa sekitar enam jutaan hektare.

Pemerintah saat ini masih melakukan pendalaman untuk memastikan lokasi lahan tersebut secara lebih terperinci. Prosesnya melibatkan pencocokan berbagai data dan peta sektoral agar pemanfaatan lahan tidak berbenturan dengan aturan tata ruang maupun status kawasan hutan.

"Jadi jumlahnya hampir 9,7 juta hektare yang hari ini terus kita analisis, tapi penganalisisannya kan tidak sederhana, kita perlu banyak sources untuk merumuskan lokasi dengan relatif detail," ujarnya.

Lahan Kritis dan Terdegradasi Berbeda

Hanif juga meluruskan perbedaan antara lahan kritis dan lahan terdegradasi yang selama ini kerap disebut dalam pembahasan penyediaan lahan untuk program pemerintah.

Menurutnya, lahan kritis memiliki tingkat kerusakan lebih berat, bahkan kondisi tanahnya membuat tumbuhan sulit hidup. Sementara itu, lahan terdegradasi merupakan lahan yang mengalami perubahan kondisi dari sebelumnya produktif, termasuk perubahan tutupan hutan.

"12,7 juta hektare itu lahan kritis. Jadi ada lahan terdegradasi, ada lahan kritis. Jadi bedanya pada lahan kritis memang dia kritis sekali, tumbuhan nggak bisa hidup. Nah degradasi itu kemungkinan perubahan dari tutupan hutannya berubah, menjadi suatu yang dulunya produktif menjadi terdegradasi," jelasnya.

Ia menegaskan, pemerintah akan melakukan kalibrasi ulang terhadap data lahan tersebut. Kawasan yang masuk hutan negara akan dikembalikan fungsinya, sedangkan lahan di luar kawasan hutan berpotensi dimanfaatkan untuk mendukung program pangan nasional.

"Jadi memang ada singgungan di sana, dan kemarin kita sudah minta dilakukan kalibrasi ulang, yang di state forest kita akan kembalikan untuk dihutankan, yang tidak itu kita lakukan untuk mendukung program-program food estate nasional kita," tutur Hanif.

Dengan strategi tersebut, pemerintah berharap kebutuhan lahan untuk pengembangan program swasembada pangan dan energi dapat dipenuhi tanpa harus membuka hutan alam baru.


(dce)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Analisa Klaim Swasembada Pangan 2 Tahun Pemerintahan Prabowo