Badai PHK Hantam Singapura, Rekor Terbesar Setelah Masa Covid-19
Jakarta, CNBC Indonesia - Badai pemutusan hubungan kerja (PHK) melanda Singapura. Bahkan angkanya mencapai level tertinggi sejak puncak pandemi COVID pada akhir tahun 2020, di kuartal ketiga (Q3) tahun 2026 ini.
Melansir Reuters yang mengutip data Kementerian Tenaga Kerja, Senin (2/11/2026), reorganisasi bisnis membuat meningkat menjadi 4.800 pada Q3 tahun ini, dari 4.620 pada kuartal kedua (Q2). Sebelumnya angka PHK tertinggi terjadi di kuartal keempat (Q4) tahun 2020 sebanyak 5.640 pemangkasan.
Sebenarnya, tingkat pengangguran Singapura secara keseluruhan tetap tidak berubah pada angka 2,0% pada bulan September 2026. Namun tingkat pengangguran penduduk dan warga negara naik tipis menjadi 3,0% dan 3,1%, dari 2,9% dan 3,0% pada bulan Agustus.
Penghematan dan reorganisasi menjadi alasan mengapa ini terjadi. Pemerintah mengatakan jumlah perusahaan yang memperkirakan akan melakukan penghematan dalam tiga bulan ke depan naik tipis menjadi 3,1%, dari 2,8% pada bulan sebelumnya.
"Sementara pasar tenaga kerja terus berkembang, pengurangan tenaga kerja tetap meningkat dan, bersamaan dengan niat yang lebih tinggi untuk melakukan pengurangan, hal ini menunjukkan munculnya kelemahan di beberapa bagian pasar tenaga kerja yang memerlukan pemantauan ketat," kata pemerintah Singapura melalui kementerian.
Meski begitu, total lapangan kerja tumbuh sebesar 27.700 pada Q3 tahun ini. Angka tersebut ebih tinggi dibandingkan 11.400 pada Q2 dan 25.100 pada kuartal yang sama tahun sebelumnya.
(sef/sef)