Internasional

Panas! Pemimpin Ini Terancam Digulingkan, Denda Demo Rp111 Juta

tps, CNBC Indonesia
Senin, 26/10/2026 14:30 WIB
Foto: REUTERS/Valdrin Xhemaj

Jakarta, CNBC Indonesia - Gelombang demonstrasi besar-besaran kembali pecah dan membanjiri jalanan Tirana, ibu kota Albania, pada hari Minggu waktu setempat. Aksi protes ini meledak hanya beberapa jam setelah Perdana Menteri (PM) Edi Rama mengumumkan langkah-langkah baru yang tegas demi membendung kerusuhan antipemerintah.

Mengutip Reuters, Senin (26/10/2026), di tengah guyuran hujan pada sore hari, para pengunjuk rasa berkerumun di depan gedung Kementerian Pendidikan dan berjalan kaki menuju kantor Rama. Massa yang mengamuk nekat membakar kursi-kursi yang sengaja ditempatkan oleh Rama di depan kantornya sebagai simbol undangan untuk berdialog dengan pemerintah.

Rentetan demonstrasi yang dipelopori oleh kalangan mahasiswa ini dipicu oleh kemarahan atas dugaan korupsi pemerintah, minimnya lapangan pekerjaan, serta buruknya standar pendidikan. Krisis yang bermula di pusat kota Tirana tersebut kini telah merambat dan melumpuhkan berbagai kota lain pada bulan ini.


Para demonstran yang mendesak pengunduran diri Rama bertindak semakin anarkis dengan membakar sejumlah gedung pemerintahan dan fasilitas bank. Mereka juga menghancurkan kaca-kaca pertokoan dan mencabut batu ubin dari jalanan untuk dilemparkan ke arah aparat kepolisian.

"Saya percaya bahwa mereka yang menuntut pengunduran diri saya keliru jika mereka pikir mereka dapat memaksakannya melalui kekerasan atau cara lain," ungkapnya.

"Tetapi saya tidak percaya bahwa semua yang mereka katakan atau tuntut itu salah."

Kericuhan ini nyatanya menyusul aksi protes damai pada musim panas lalu yang menentang proyek pengembangan pesisir mewah yang didukung oleh menantu Presiden AS Donald Trump, Jared Kushner. Eskalasi ini menjadi tantangan politik terbesar bagi kepemimpinan Rama yang telah memerintah Albania sejak tahun 2013 dan baru saja memenangkan masa jabatan keempatnya pada tahun lalu.

Merespons ancaman keamanan tersebut, Rama pada Minggu pagi telah memperkenalkan aturan baru untuk meredam kekerasan. Langkah tegas tersebut mencakup pengenaan sanksi denda sebesar 500.000 lek (Rp 111,384 juta) bagi siapa saja yang berpartisipasi dalam protes yang berubah menjadi kekerasan, bahkan jika orang tersebut tidak secara langsung melakukan tindakan kekerasan.


(tps/luc)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Kerusuhan Besar Guncang Prancis