RI Bisa Raup Ribuan Triliun dari Batu Bara, Negara Cuma Dapat Rp160 T

Tim Redaksi, CNBC Indonesia
Kamis, 22/10/2026 16:45 WIB
Foto: Sejumlah perahu tongkang batu bara melintas di Sungai Mahakam, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu (24/7/2024). Sungai Mahakam berfungsi sebagai jalur pengangkutan batu bara. Setiap hari di sungai ini dipadati tongkang yang membawa muatan batu bara. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah berencana melakukan relaksasi terbatas produksi batu bara Indonesia melalui Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) pada tahun 2026. Diproyeksikan, pada tahun ini produksi batu bara bisa mencapai 700 juta ton dari yang sebelumnya disepakati dalam RKAB 2026 sebanyak 600 juta ton.

Relaksasi peningkatan produksi ini sejatinya menjadi angin segar bagi Indonesia di tengah harga batu bara yang sedang tinggi-tingginya. Dalam hitung-hitungan Tim Riset CNBC Indonesia, harga rata-rata batu bara sepanjang tahun 2026 berada di level US$ 133,60 per ton atau jauh di atas harga rata-rata pada tahun 2025 yang mencapai US$108,52 per ton.

Nah seharusnya, dengan relaksasi peningkatan produksi dan harga yang sedang tinggi. Indonesia bisa meraup keberkahan jauh lebih tinggi. Berdasarkan perhitungan Tim Riset CNBC Indonesia, dengan rata-rata harga batu bara sepanjang tahun 2026 berada di harga US$ 133,60 per ton (US$ 133,60 x Rp18.000/kurs saat ini) atau Rp2,204 juta dikalikan dengan 700 juta ton (produksi tahun ini) Indonesia seharusnya bisa meraup Rp1.682 triliun.


Sebagai penekanan, hitungan itu merupakan pendapatan yang diperoleh dari penjualan batu bara sepanjang tahun 2026 berdasarkan produksi batu bara dan harga rata-rata Tim Riset CNBC Indonesia. Jadi, nilai itu bisa dikatakan jumlah yang diterima oleh seluruh perusahaan batu bara RI atau pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) maupun Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) yang sudah memproduksi dan menjual batu bara.

Setoran Negara dari Batu Bara Cs Ditarget Rp160 Triliun

Menyoal batu bara, Indonesia memang seharusnya memiliki peran dan pengaruh yang besar atas penentuan harga batu bara. Meskipun tak secara langsung, Indonesia sekarang-sekarang sudah bisa membuktikannya. Contohnya, belum lama pemerintah Indonesia menekan produksi batu bara dalam RKAB 2026, harga batu bara langsung melompat tinggi.

Kemarin, Rabu (22/10/2026), Bahlil memberikan laporan kepada Presiden RI Prabowo Subianto bahwa setoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sub sektor mineral dan batu bara (minerba) berhasil melampaui target. Hal itu meskipun volume produksi batu bara dalam negeri dipatok lebih rendah jika dibanding tahun lalu yang mencapai 790 juta ton.

Bahlil memaparkan bahwa realisasi pendapatan PNBP berhasil menembus lebih dari Rp 160 triliun, di mana target awal yang ditetapkan dalam APBN 2026 sebesar Rp 133,93 triliun. Keberhasilan melampaui target penerimaan negara tersebut diklaim didorong oleh optimalnya kinerja nilai ekspor komoditas batu bara nasional.

"Alhamdulillah tadi kita melakukan Rapat Kabinet paripurna dalam rangka 2 tahun kepemimpinan Presiden Prabowo dan mas Gibran Rakabuming Raka. Saya tadi sampaikan capaian kinerja di sektor ESDM batu bara kita sekalipun produksi menurun tapi target PNBP kita melampaui target," ujar Bahlil.

Selain lonjakan setoran PNBP, pencapaian devisa hasil ekspor batu bara juga mencatatkan kinerja positif di atas angka yang ditargetkan pemerintah. Dari target awal sebesar US$ 27 miliar, realisasi devisa ekspor batu bara diproyeksikan mampu menembus angka di atas US$ 30 miliar.

"Ekspor kita target devisa dari batu bara kita melebihi target kita targetnya US$ 27 miliar ini akan bisa mencapai di atas US$ 30 miliar," kata Bahlil.

Bahlil menegaskan bahwa lonjakan pendapatan PNBP yang mencapai lebih dari Rp 160 triliun tersebut memberikan kontribusi signifikan terhadap stabilitas penerimaan negara di sektor energi.

Realisasi PNBP Agustus 2026

Sebelumnya, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno menyatakan, Kementerian ESDM telah menyetujui revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 untuk target produksi batu bara dan nikel.

Tri Winarno mengatakan, untuk target produksi batu bara pada revisi RKAB 2026 disetujui bisa mencapai 700 juta ton dan produksi nikel sebesar 290-an juta ton. "Mudah-mudahan nggak ada hambatan untuk produksi dan lain sebagainya," ungkap Tri saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (16/10/2026).

Nah, sampai pada 31 Agustus 2026, PNBP sektor Minerba sudah menembus Rp108 triliun atau naik Rp21 triliun dibandingkan pada 31 Agustus 2025 yang sebesar Rp 87 triliun.

Sektor batu bara menyumbang PNBP sebesar Rp 66 triliun per 31 Agustus 2026, meningkat dari posisi 31 Agustus 2025 yang sebesar Rp 59 triliun. Kenaikan setoran batu bara ini tercapai meskipun rata-rata produksi bulanan mengalami penurunan sebesar 8 juta ton. "Jadi secara produksi kita secara bulanan turun 8 juta (ton), tapi secara PNBP kita naik Rp 7 triliun. Artinya setiap tahun kita mengalami kenaikan Rp 1 triliun dengan produksi turun 8 juta ton," ujar Tri Winarno Dirjen Minerba beberapa waktu yang lalu.

Sementara itu, setoran PNBP dari sektor nikel meningkat menjadi Rp 21 triliun per 31 Agustus 2026 dibandingkan capaian 31 Agustus 2025 yang sebesar Rp 10 triliun. Peningkatan penerimaan negara tersebut juga diiringi penurunan volume produksi nikel sekitar 13 juta ton bijih (ore).

"Untuk nikel, itu pada tanggal 31 Agustus 2026, itu PNBP kita 21 triliun. Sedangkan pada tanggal 31 Agustus 2025, PNBP kita 10 triliun. Produksinya bagaimana? Produksinya turun sekitar 13 juta ton ore," papar Tri.


(pgr/pgr)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Harga Komoditas Energi Dunia Melonjak Sepanjang 2026