MARKET DATA

RI Suplai 43% Batu Bara Dunia, Tapi Harganya Ditentukan Asing!

Firda Dwi Muliawati,  CNBC Indonesia
13 October 2026 11:20
Ilustrasi pengiriman batu bara sebagai bahan bakar Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) menggunakan kapal Baruna Power 3301 milik PT PLN Energi Primer Indonesia. (PT PLN Persero)
Foto: Ilustrasi pengiriman batu bara sebagai bahan bakar Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) menggunakan kapal Baruna Power 3301 milik PT PLN Energi Primer Indonesia. (PT PLN Persero)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia membeberkan bahwa posisi Indonesia menguasai 43% pasokan batu bara dunia, namun harganya masih diatur negara lain. Untuk mengendalikan harga pasar, pemerintah melakukan upaya pengurangan volume produksi batu bara melalui Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).

Bahlil yang juga menjabat sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memaparkan bahwa dari total konsumsi batu bara dunia sebesar 8,9 miliar ton, sebanyak 1,3 miliar ton diperdagangkan di pasar internasional. Indonesia sendiri menyuplai lebih dari 500 juta ton batu bara ke pasar global.

"Dari 1,3 miliar, 43% itu suplai dari Republik Indonesia. Tetapi harganya diatur oleh asing. Barang-barang punya kita tapi harganya diatur oleh orang lain," ujar Bahlil dalam acara Rakernas Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI), di Jakarta, Senin (12/10/2026).

Ia mengungkapkan bahwa harga ekspor batu bara nasional sebelumnya kerap diatur oleh negara tetangga. Bahkan, aturan Harga Batubara Acuan (HBA) yang diterbitkan pemerintah sempat tidak dihiraukan pelaku pasar.

Dalam upaya mengambil alih kendali harga, Kementerian ESDM memperketat alokasi produksi dalam RKAB untuk menjaga keseimbangan pasokan dan permintaan (supply and demand). Strategi tersebut dinilai efektif menjaga stabilitas harga batu bara Indonesia di tingkat internasional.

Hasil dari kebijakan tersebut, volume produksi batu bara Indonesia pada 2026 disesuaikan menurun dibanding 2025. Kendati volumenya berkurang, nilai transaksi perdagangan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor pertambangan justru tercatat meningkat.

"Tahun 2026 produksi batu bara kita dibandingkan dengan 2025 itu menurun volumenya, tetapi angka transaksinya itu melebihi di 2025 dan pendapatan negara kita PNBP kita naik," imbuhnya.

Kendati demikian, Bahlil memastikan pengusaha daerah pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) berkapasitas 200.000 hingga 1.000.000 ton tetap memperoleh alokasi kuota. Langkah ini diambil demi mendorong pemerataan ekonomi di daerah.

"Tapi untuk UMKM, yang gede-gede, ya saya potong sebagian. Tapi yang baru IUP yang cuma 300.000, 200.000, 1 juta, aku bilang kasihlah, mereka itu pasti UMKM dan mereka pasti pribumi," tandasnya.

(pgr/pgr) [Gambas:Video CNBC]
Next Article Bukan Soal Teknologi, Batu Bara Jadi Bensin Akan Terbentur Keekonomian


Most Popular
Features