Airlangga Incar Rp150 T dari Warga RI yang Berobat ke Luar Negeri
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan selama ini terdapat potensi devisa sebesar Rp150 triliun yang keluar dan tak masuk ke kas negara. Hal ini terjadi karena masyarakat Indonesia memilih untuk melakukan pengobatan dan perawatan di fasilitas kesehatan luar negeri.
Angka ini didapatkan berdasarkan asumsi terdapat 2 juta pasien yang berobat ke luar negeri. Dalam hal ini, rata-rata pengeluaran untuk pengobatan dan perawatan kesehatan itu mencapai Rp75 juta per pasien. Airlangga mengatakan pemerintah membidik devisa tersebut supaya bisa masuk ke kas negara melalui kawasan ekonomi khusus (KEK) di sektor kesehatan.
"Ini punya potensi untuk substitusi kepada orang Indonesia yang berobat di luar negeri, itu pengeluarannya sekitar Rp150 triliun. Ini yang bisa kita substitusi dengan KEK yang ada," ujar Airlangga kepada awak media di kantornya, Rabu (21/10/2026).
Saat ini, Indonesia memiliki tiga kawasan ekonomi khusus sektor kesehatan. Misalnya, kawasan ekonomi khusus Sanur; kawasan ekonomi khusus Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional Banten; dan kawasan ekonomi khusus pariwisata dan kesehatan internasional Batam.
Dalam kaitan itu, pemerintah juga menargetkan penerimaan devisa 200 triliun melalui upaya menarik 1,25 juta pasien internasional. Angka ini dengan asumsi rata-rata pengeluaran pengobatan sebesar Rp160 juta per pasien. Untuk mencapai sasaran tersebut, kawasan ekonomi khusus Sanur menyasar sejumlah pasar internasional potensial. Misalnya, Australia, Singapura, Malaysia, Korea Selatan, Jepang, negara-negara Eropa dan Amerika Utara, negara-negara ASEAN lainnya, serta kawasan Timur Tengah.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengatakan terdapat tiga dampak dari pengembangan kawasan ekonomi khusus di sektor kesehatan. Pertama, dampak untuk layanan kesehatan. Melalui pengembangan kawasan ekonomi khusus di sektor kesehatan, pelaku usaha bisa mendatangkan fasilitas kesehatan yang bertaraf internasional.
Kedua, investasi di bidang industri kesehatan. Menurutnya, pemerintah akan mengundang investor untuk memproduksi alat kesehatan dan obat-obatan yang sebelumnya tidak diproduksi di dalam negeri. Ketiga, peralihan pengetahuan.
"Kita sudah menerbitkan surat izin praktik untuk dokter asing di wilayah kawasan ekonomi khusus. Dengan begitu peralihan pengetahuan dari dokter asing bisa pindah ke dokter kita. Sehingga nantinya dokter kita bisa mandiri melakukan pelayanan sama seperti pelayanan yang ada bertaraf internasional," ujar Dante.
(haa/haa) [Gambas:Video CNBC]