MARKET DATA

Airlangga Buka Suara Soal Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur BI

Chandra Dwi Pranata,  CNBC Indonesia
27 July 2026 18:11
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto buka suara soal mundurnya Perry Warjiyo sebagai gubernur Bank Indonesia (BI). (CNBC Indonesia/Chandra Dwi Pranata)
Foto: (CNBC Indonesia/Chandra Dwi Pranata)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto buka suara soal mundurnya Perry Warjiyo sebagai gubernur Bank Indonesia (BI). Airlangga mengatakan keputusan mundurnya Perry sudah disampaikan oleh Deputi Gubernur Senior BI yang kini menjadi Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur BI.

"Tentunya kan tadi sudah disampaikan oleh Bu Destry, yang kini bertindak sebagai pejabat sementara Gubernur BI," kata Airlangga saat ditemui wartawan di kantornya, Senin (27/7/2026).

Terkait dengan gejolak pasar yang terjadi saat mundurnya Perry, Airlangga mengatakan kondisinya masih cukup baik, asalkan BI tetap menjalankan kebijakannya untuk menjaga kestabilan rupiah.

"Ya kan yang penting kan institusinya, dan institusi BI kan tetap menjalankan fungsi untuk menjaga nilai tukar dan juga menjaga kestabilan moneter," lanjut Airlangga.

Ketika ditanya apakah pihaknya sudah mengetahui calon gubernur pengganti Perry, Airlangga masih menunggu keputusan Presiden Prabowo Subianto.

"Kita tunggu saja dulu," ujar Airlangga.

Sebelumnya pagi ini, Perry Warjiyo resmi mengundurkan diri dari Gubernur BI. Adapun posisi sementara Gubernur BI digantikan oleh Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti.

Destry mengatakan pengunduran diri Perry Warjiyo dilakukan secara sukarela karena alasan pribadi pada 25 Juli 2026.

"Sehubungan dengan pengunduran diri saudara Perry Warjiyo dari posisi Gubernur BI secara sukarela karena alasan pribadi pada tanggal 25 Juli 2026, sesuai dengan pasal 48 ayat 1 (a) UU 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, maka dewan gubernur dalam Rapat Dewan Gubernur 26 Juli 2026 menetapkan Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti sebagai pejabat Gubernur Sementara," kata Destry.

Sayangnya Destry, tidak merinci lebih lanjut alasan pribadi yang disampaikan Perry. Namun, sumber CNBC Indonesia menyatakan alasan mundur Perry Warjiyo disebabkan oleh masalah kesehatan.

(chd/wur) Add logo_svg as a preferred
source on Google
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Video: Gubernur BI Definitif Ditetapkan Presiden & Disetujui DPR


Most Popular
Features