RI-Portugal Saling Akui Sertifikasi Awak Kapal Ikan, Ini Efek Baiknya
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Kelautan dan Perikanan (MenKP) Sakti Wahyu Trenggono menyiapkan pengakuan sertifikasi kompetensi awak kapal perikanan Indonesia agar dapat bekerja di pasar internasional, termasuk Portugal. Langkah ini dilakukan melalui penandatanganan Mutual Recognition Agreement (MRA) antara Indonesia dan Portugal.
Trenggono mengatakan, Indonesia memiliki pasokan tenaga kerja terampil dari pendidikan vokasi kelautan, yang berpotensi memenuhi kebutuhan industri perikanan di luar negeri.
"Kami di Kementerian Kelautan Perikanan setiap tahun itu merilis atau meluluskan tidak kurang dari 2.000 taruna atau mahasiswa, yang lulus dari politeknik di Kementerian Kelautan Perikanan," kata Trenggono dalam acara penandatanganan MRA Indonesia-Portugal di kantornya, Jakarta, Selasa (20/10/2026).
Menurutnya, lulusan tersebut memiliki beragam keahlian, mulai dari nakhoda kapal penangkap ikan, pengolahan ikan, budidaya, hingga pemasaran. Mereka tidak hanya disiapkan untuk pasar domestik, tetapi juga untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja di luar negeri.
Dalam kesempatan sama, Duta Besar RI untuk Portugal Susi Marleny Bachsin menyebut pengakuan sertifikasi menjadi langkah penting untuk membuka peluang kerja bagi tenaga kerja Indonesia. Ia mengatakan, pihak Portugal telah menantikan tenaga kerja Indonesia, tetapi membutuhkan kejelasan pengakuan kompetensi.
"Jadi adanya sertifikasi itu yang penting bagi kita, sehingga kapal-kapal di sana bisa berjalan," kata Susi.
"Jujur, mereka mengatakan bahwa ABK Indonesia, that's the right person," sambungnya.
Adapun sertifikasi kompetensi awak kapal akan mengacu pada standar internasional, yakni International Convention on Standards of Training, Certification and Watchkeeping for Fishing Vessel Personnel (STCW-F) 1995. Sertifikat tersebut menjadi bukti keahlian awak kapal, baik sebagai perwira, nakhoda, engineer, maupun rating.
KKP juga berencana memfasilitasi sekitar 2.000 masyarakat melalui balai-balai pelatihan untuk meningkatkan kompetensi mereka. Adapun penempatan tenaga kerja nantinya akan menyesuaikan kebutuhan dari pemerintah Portugal.
Trenggono berharap kerja sama ini dapat memperluas akses pasar kerja bagi tenaga terampil Indonesia sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi negara melalui remitansi pekerja di luar negeri.
(dce)