Zulhas Bilang Harga Ikan Bakal Seperti Beras, HET Diketok Pemerintah
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) berencana akan menerapkan harga acuan untuk beberapa jenis ikan di Indonesia untuk meningkatkan kualitas hasil tangkapan ikan dan menaikkan kesejahteraan para nelayan.
Zulhas mengatakan rencana pengaturan harga ikan menjadi salah satu upaya pemerintah memperbaiki kesejahteraan nelayan, seiring dengan penguatan penyerapan hasil tangkapan.
"Kami sedang berdiskusi panjang untuk menentukan harga-harga ikan yang kita tentukan," kata Zulhas dalam Agrifood Forum 2026, Senin (19/10/2026).
Pihaknya mencontohkan beras dan gabah yang telah memiliki harga acuan yang telah diatur sehingga berdampak pada nilai tukar petani yang saat ini berada dalam posisi tertinggi.
"Seperti beras kan kami tentukan harganya, gabah juga, ditentukan Rp6.500 (gabah). Nah kalau ikan bagaimana? Ini kita lagi diskusikan, mungkin nanti jenis-jenis ikan tertentu kita tentukan," terang Zulhas.
Selain itu, dalam skema yang tengah dibahas, Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) berpotensi mengambil peran dalam pembelian ikan dan penyalurannya ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Namun, pelaksanaan skema tersebut juga membutuhkan dukungan infrastruktur perikanan agar hasil tangkapan dapat ditangani dan disimpan dengan baik.
"Kalau tidak, maka Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) yang akan membeli, nanti KNMP yang akan supply ke SPPG, karena baru itu harus dibina betul memang, sampai mereka bisa berjalan dan berlari," jelas Zulhas.
Pemerintah menyiapkan pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih yang didukung fasilitas seperti cold storage, pabrik es, tempat pelelangan ikan, dermaga, dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN).
"Tapi kolaborasi untuk pengadaan, ini kan harus ada investasi ya di cold storage, cara-cara metode menangkap ikan dengan baik, sustainable, ini kan juga penting, tapi yang penting juga adalah pasarnya itu sendiri. Bagaimana teknologi juga bisa digunakan," ujar Zulhas
Zulhas juga menyebut anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah tersedia untuk mendukung program tersebut. Meski demikian, dirinya belum menyampaikan rincian mekanisme pengaturan harga ikan, jenis ikan yang akan diatur, serta skema pembelian dan penetapan harga.