Dudung Beberkan 97 Perusahaan Terlibat Karhutla: Sudah Proses Hukum
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Dudung Abdurachman mengungkapkan jumlah perusahaan yang teridentifikasi turut serta menjadi pemicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dia menegaskan bahwa pemerintah sangat serius dalam penanganan perkara ini.
"Termasuk perusahaan yang teridentifikasi ada 97 perusahaan-perusahaan secara keseluruhan baik di sekitar Kalimantan, Sumatra. Ini sudah proses hukum selanjutnya," kata Dudung saat konferensi pers di kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat, Senin (19/10/2026).
Dia menjelaskan bahwa tindakan hukum ini merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto atas temuan kepolisian di daerah terdampak, termasuk Kepolisian Daerah Sumatra Selatan.
"Dari laporan Pak Kapolda Sumatra Selatan dan hasil rapat dengan presiden pun sudah banyak korporasi yang menjadi tersangka. Sudah disdik, sudah lidik, bahkan ada masyarakat, kelompok, golongan juga termasuk perusahaan-perusahaan yang sudah teridentifikasi," tuturnya.
Lebih lanjut, Dudung juga menjelaskan Prabowo sangat serius dalam penanganan karhutla. Dia menjelaskan Prabowo akan kembali memimpin rapat terkait karhutla pada pukul 14.30 WIB.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan penanganan karhutla di lahan gambut sangat sulit dilakukan. Menurutnya, kunci dari penanganan ini adalah memasukan air sebanyak-banyaknya ke dalam tanah.
Untuk melakukan cara itu hanya bisa dilakukan dari dua cara. Pertama hujan alami ataupun buatan. Namun sampai saat ini belum ada bibit awan yang tersedia untuk melakukan operasi modifikasi cuaca (OMC).
Kedua, dengan cara menyuntikkan air ke dalam tanah. Namun, menurut Tito, beberapa daerah sulit untuk mendapatkan sumber air yang besar seperti sungai, danau, maupun waduk.
"itu airnya gak ada karena jauh misalnya bendungan, sungainya, maka akan sulit," katanya.
Maka, menurut Tito, satu-satunya cara yang dijalankan adalah dengan menggunakan bahan kimia surfaktan, seperti yang sudah dilakukan di Sumsel dan Kalimantan Selatan. Dengan bahan kimia itu, menurutnya, mampu mendinginkan dan mematikan lahan gambut yang terbakar di dalam tanah, dengan jumlah air yang sedikit.
(miq/miq)