Dudung Soal Karhutla Belum Jadi Bencana Nasional: Negara Masih Sanggup
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Dudung Abdurachman membeberkan alasan status kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah daerah di tanah air belum ditetapkan menjadi bencana nasional. Hal itu dibeberkan Dudung saat konferensi pers di kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Senin (19/10/2026).Â
Ia menegaskan pemerintah masih sanggup untuk melakukan penanganan karhutla. Dudung pun memastikan pemerintah juga telah menerima bantuan dari negara lain seperti Malaysia berupa tiga helikopter dan 52 personel untuk melakukan pemadaman.
"Terkait penerapan bencana nasional ya sementara kita masih sanggup, negara kita masih sanggup," kata Dudung. "Bukan masalah bantuannya (dari luar negeri), tapi teknis di lapangan. Ini juga banyak kendala-kendala, masalah distribusi BBM, dan sebagainya. Itu tidak semerta-merta alutsista, personel, tapi untuk sementara kita sanggup," katanya.
Dudung juga menjelaskan bahwa karhutla sudah berjalan dua bulan. Pemerintah juga sudah melakukan penanganan secara maksimal mulai dari petugas pemadam, prajurit TNI, anggota Polri, petugas dari pemerintah daerah, hingga masyarakat. Segala jenis perlengkapan juga sudah digunakan mulai dari teknologi dari dari Brasil, BRIN.
"Ini sudah all out," katanya. "Hutan kita luas, penanganan ini tidak seperti yang dibayangkan. Seakan-akan pemerintah tidak berbuat. Upaya itu sudah dilaksanakan, korban juga banyak berjatuhan untuk menangani ini," tambahnya.