MARKET DATA

Ucapan Tegas Kabareskrim Usai Bertemu Amran, Ancam Perusahaan Nakal

Martyasari Rizky,  CNBC Indonesia
19 October 2026 12:10
Kepala Bareskrim Polri Asep Safrudin bersama Menteri Pertanian Amran Sulaiman saat ditemui di Jakarta, Senin (19/10/2026). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)
Foto: Kepala Bareskrim Polri Asep Safrudin bersama Menteri Pertanian Amran Sulaiman saat ditemui di Jakarta, Senin (19/10/2026). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tengah memproses empat laporan polisi terkait dugaan pelanggaran beras fortifikasi tak sesuai. Bareskrim juga akan mengecek perusahaan atau badan hukum yang diduga melakukan pelanggaran.

Kepala Bareskrim Polri Asep Safrudin mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti sejumlah persoalan di sektor pangan setelah menerima laporan dari Menteri Pertanian Amran Sulaiman.

"(Terkait) beras fortifikasi tadi juga kami mendapatkan informasi dari Pak Menteri Pertanian. Kita akan cek, kemudian ada empat laporan polisi yang sedang kita berproses. Dan kita akan terus mengecek perusahaan-perusahaan atau badan hukum yang melakukan pelanggaran-pelanggaran, sehingga kita bisa lakukan proses-proses selanjutnya," kata Asep saat ditemui usai rapat di kediaman pribadi Amran, Jakarta, Senin (19/10/2026).

Asep mengatakan, pertemuan dengan Mentan tersebut merupakan bagian dari koordinasi dan kolaborasi antar lembaga untuk menindaklanjuti berbagai persoalan pangan yang menjadi perhatian pemerintah.

Menurutnya, kepolisian akan menindaklanjuti informasi yang diterima, mulai dari penyelidikan hingga penegakan hukum sesuai dengan kewenangannya.

"Tentunya kami akan langsung melakukan kegiatan-kegiatan, dari mulai penyidikan, sampai nanti ke penegakan hukum. Ya tentunya sesuai dengan arahan Bapak Kapolri, bahwa kami dari jajaran kepolisian harus betul-betul menjamin semua program dari pemerintah, semua program strategis dari Bapak Prabowo, harus berjalan karena ini berhubungan dengan hajat hidup orang banyak," ujarnya.

Selain fortifikasi, Asep mengungkapkan, persoalan pakan ternak juga masuk dalam daftar prioritas yang akan ditindaklanjuti Bareskrim. Secara keseluruhan, terdapat 11 item yang menjadi prioritas tindak lanjut kepolisian berdasarkan informasi yang disampaikan Mentan Amran.

"Ya termasuk pakan ternak masuk dalam 11 item yang harus menjadi prioritas untuk kita tindak lanjuti," ucap dia.

Sebelumnya, Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Amran Sulaiman merilis daftar 25 merek beras fortifikasi yang dinyatakan tidak memenuhi standar (TMS).

Seluruh merek berstatus TMS tersebut diumumkan dalam bentuk inisial, yaitu WFO, WFR, TKS, IMF, NUR, TKL, HOK, BRV, IMR, IHJ, IAK, PBK, GNB, DTR, TKR, WJK, PLK, MKY, IMC, PTK, ARP, ARN, SKM, GNM, serta TAR.

Amran mengatakan, merek dagang tersebut merupakan produk yang dipasarkan sebagai beras fortifikasi, tetapi setelah dilakukan pemeriksaan laboratorium, kandungannya diduga tidak sesuai dengan label yang dicantumkan.

"Nah ternyata ada dugaan beralih dari premium ke fortifikasi. Katanya fortifikasi. Setelah kita cek di lab, ada empat lab kredibel, kita cek ternyata tidak sesuai dengan labelnya," ujar Amran dalam konferensi pers di kantornya beberapa waktu lalu.

Ia menyebut harga jual produk-produk tersebut juga tercatat jauh di atas harga wajarnya. Salah satu yang tertinggi yakni merek berinisial WFO, yang tercatat dijual Rp57.600 per kg, sementara harga wajarnya Rp13.500 per kg. Dengan demikian, terdapat selisih dugaan penipuan Rp44.100 per kg.

Kemudian merek WFR tercatat dijual Rp42.500 per kg, dengan harga wajar Rp13.500 per kg. Ada pula WJK yang dijual Rp33.800 per kg, padahal harga wajarnya Rp14.900 per kg.

(dce) [Gambas:Video CNBC]
Next Article Pemilik 25 Beras Fortifikasi Abal-Abal Sah Tersangka? Ini Kata Bapanas


Most Popular
Features