MARKET DATA

Amran Bongkar 25 Merek Terlibat Praktik Pelanggaran Beras Fortifikasi

Martyasari Rizky,  CNBC Indonesia
15 September 2026 11:01
Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Amran Sulaiman saat mengekspos temuan beras fortifikasi tak sesuai di kantornya, Jakarta, Selasa (15/9/2026). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)
Foto: Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Amran Sulaiman saat mengekspos temuan beras fortifikasi tak sesuai di kantornya, Jakarta, Selasa (15/9/2026). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Amran Sulaiman, membeberkan daftar merek beras yang diduga tidak memenuhi ketentuan fortifikasi. Dari 27 merek yang menjadi temuan pemerintah, sebanyak 25 merek dinyatakan tidak memenuhi standar (TMS).

Hal itu disampaikan Amran saat mengekspos hasil pemeriksaan beras fortifikasi yang dilakukan pemerintah. Berdasarkan paparan yang ditampilkan, terdapat 27 nama dagang dalam daftar pemeriksaan, dengan 25 di antaranya berstatus TMS, sementara dua lainnya berstatus memenuhi standar (MS).

Sebanyak 25 merek yang berstatus TMS tersebut ditampilkan menggunakan inisial, yakni WFO, WFR, TKS, IMF, NUR, TKL, HOK, BRV, IMR, IHJ, IAK, PBK, GNB, DTR, TKR, WJK, PLK, MKY, IMC, PTK, ARP, ARN, SKM, GNM, dan TAR.

Amran mengatakan, merek dagang tersebut merupakan produk yang dipasarkan sebagai beras fortifikasi, tetapi setelah dilakukan pemeriksaan laboratorium, kandungannya diduga tidak sesuai dengan label yang dicantumkan.

"Nah ternyata ada dugaan beralih dari premium ke fortifikasi. Katanya fortifikasi. Setelah kita cek di lab, ada empat lab kredibel, kita cek ternyata tidak sesuai dengan labelnya," ujar Amran dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa (15/9/2026).

Ia menyebut harga jual produk-produk tersebut juga tercatat jauh di atas harga wajarnya. Salah satu yang tertinggi yakni merek berinisial WFO, yang tercatat dijual Rp57.600 per kg, sementara harga wajarnya Rp13.500 per kg. Dengan demikian, terdapat selisih dugaan penipuan Rp44.100 per kg.

Kemudian merek WFR tercatat dijual Rp42.500 per kg, dengan harga wajar Rp13.500 per kg. Ada pula WJK yang dijual Rp33.800 per kg, padahal harga wajarnya Rp14.900 per kg.

Secara keseluruhan, paparan tersebut mencatat rata-rata harga jual Rp23.385 per kg, sedangkan rata-rata harga wajarnya Rp13.689 per kg. Adapun selisih dugaan penipuan rata-rata mencapai Rp9.695 per kg.

Amran menegaskan, beras fortifikasi sejatinya diperuntukkan bagi kelompok masyarakat rentan, termasuk masyarakat miskin, ibu hamil, ibu menyusui, balita, serta kelompok yang berkaitan dengan stunting.

"Fortifikasi ini adalah untuk stunting, orang miskin, ibu hamil, menyusui, balita, bukan untuk penipuan oleh oknum, pemburu rente. Ini harus tegas," tegasnya.

Pemerintah memperkirakan dugaan kerugian konsumen akibat praktik tersebut mencapai Rp89 triliun.

"Diduga ya, tambah diduga. Kita praduga tak bersalah. Itu diduga kerugian Rp89 triliun," ungkap Amran.

Atas temuan tersebut, pemerintah memerintahkan produk yang bermasalah untuk ditarik dari peredaran. Amran juga menyatakan izin produk akan dicabut dan persoalannya diproses secara hukum.

"Pertama, kami sudah perintahkan tarik, yang kedua cabut izinnya, yang ketiga diproses. Tegas," tegasnya.

Ia juga meminta masyarakat tidak membeli produk beras yang masuk dalam temuan tersebut.

"Dan konsumen jangan beli. Konsumen jangan beli," pungkas dia.

(wur) [Gambas:Video CNBC]
Next Article Siap Dihajar Amran, Mafia Beras Fortifikasi Raup Untung Gila-gilaan


Most Popular
Features