MARKET DATA
Internasional

Negara Muslim Larang Pakai Hijab di Sekolah, Picu Demo Besar-Besaran

Lynda Hasibuan,  CNBC Indonesia
17 October 2026 15:15
A Muslim woman holds a placard as she takes part in a protest organised by All India Majlis-e-Ittehadul Muslimeen (AIMM) against the recent hijab ban in few colleges of Karnataka state, at Shaheen Bagh in New Delhi, India, February 9, 2022. REUTERS/A
Foto: REUTERS/ANUSHREE FADNAVIS
Daftar Isi

Jakarta, CNBC Indonesia - Kebijakan seragam sekolah di Azerbaijan memicu gelombang protes yang tak biasa. Sejumlah siswi yang mengenakan hijab dilaporkan ditolak masuk kelas. Kasus ini memantik perdebatan sengit mengenai kebebasan beragama, hak atas pendidikan, serta penerapan prinsip sekularisme di negara bermayoritas Muslim tersebut.

Aksi protes berlangsung di sejumlah wilayah Azerbaijan selama hampir sepekan hingga pertengahan Oktober 2026. Tidak hanya siswi berhijab, sejumlah pelajar lain-termasuk siswa laki-laki-turut menyuarakan solidaritas.

Demonstrasi yang melibatkan anak-anak ini menjadi sorotan luas karena aksi unjuk rasa relatif jarang terjadi di Azerbaijan. Mengutip Deutsche Welle (DW), persoalan ini bahkan memicu ketegangan diplomatik antara politisi Azerbaijan dan Turki, dua negara yang selama ini dikenal sangat dekat.

Aturan Seragam Pemicu Kontroversi

Polemik bermula setelah pemerintah Azerbaijan memperketat aturan pakaian di sekolah negeri. Pada 7 Juli 2026, undang-undang pendidikan umum diubah untuk mempertegas prinsip pendidikan sekuler dan kewajiban mematuhi ketentuan berpakaian.

Pemerintah kemudian mengeluarkan Resolusi Nomor 309 pada 21 September 2026 yang mengatur seragam sekolah. Aturan tersebut membatasi pakaian tambahan yang dinilai mengganggu keseragaman atau bertentangan dengan prinsip pendidikan sekuler.

Meski tidak secara eksplisit menyebutkan larangan hijab, sejumlah pengelola sekolah menafsirkan aturan tersebut sebagai dasar untuk melarang siswi mengenakan penutup kepala.

Dampaknya, sejumlah siswi dilarang mengikuti kegiatan belajar mengajar jika tetap mengenakan hijab. Sebagian memilih melepas kerudung demi bisa masuk kelas, sementara siswi lainnya terpaksa pulang atau mempertimbangkan opsi homeschooling.

Aturan ketat ini juga menyasar tenaga pengajar. Setelah pemerintah menetapkan aturan berpakaian guru pada 6 Oktober 2026, bermunculan laporan mengenai guru perempuan berhijab yang dilarang mengajar.

Sekularisme vs Kebebasan Beragama

Secara demografi, Azerbaijan merupakan negara mayoritas Muslim. Namun, konstitusinya secara tegas memisahkan agama dari negara (Pasal 18). Di sisi lain, Pasal 42 menjamin hak atas pendidikan dan Pasal 48 melindungi kebebasan berkeyakinan.

Perbedaan penafsiran aturan seragam ini membelah pandangan publik. Kelompok pendukung menilai seluruh siswa wajib tunduk pada ketentuan seragam yang sama, serta beranggapan bahwa anak-anak belum cukup dewasa untuk menentukan pilihan pakaian keagamaan.

Sebaliknya, kelompok penentang menegaskan bahwa melarang siswi masuk sekolah hanya karena berhijab melanggar hak atas pendidikan dan kebebasan beragama.

Perdebatan ini bahkan memicu konstelasi unik: sebagian warga non-religius justru menolak larangan tersebut, sementara sebagian pengkritik pemerintah malah mendukung pembatasan hijab.

Puluhan Orang Ditahan, Aktivis Menghilang

Pemerintah Azerbaijan merespons tegas gelombang demonstrasi. Pada 12 Oktober 2026, Kementerian Dalam Negeri mengumumkan penahanan 37 orang yang diduga terlibat

dalam perusakan fasilitas sekolah hingga gangguan ketertiban umum berdasarkan Pasal 233 Kode Etik Pidana.

Di tengah situasi panas tersebut, aktivis Ilkin Huseynov dilaporkan menghilang usai menginisiasi proyek tutor sukarela bagi siswa terdampak. Media lokal menyebut ia dijatuhi penahanan administratif selama 30 hari atas tuduhan tidak mematuhi perintah polisi.

Organisasi hak asasi manusia Amnesty International mengecam penolakan akses pendidikan bagi siswi berhijab dan mendesak pembebasan demonstran yang ditahan.

Isu Pengaruh Asing & Ketegangan Diplomatik Turki-Azerbaijan

Di balik isu busana, muncul dugaan bahwa kebijakan ketat ini dipicu kekhawatiran pemerintah terhadap meningkatnya pengaruh kelompok keagamaan asing, khususnya dari Iran.

Ketua Komite Hubungan Masyarakat dan Lembaga Keagamaan Parlemen Azerbaijan, Fazil Mustafa, membela aturan sekolah tersebut dengan alasan mengantisipasi pengaruh kelompok religius binaan luar negeri.

Kontroversi ini mendadak meluas hingga ke tingkat internasional. Pada 3 Oktober 2026, aksi protes pecah di depan Konsulat Azerbaijan di Istanbul, Turki.

Penasihat Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan, Oktay Saral, mengkritik keras pembatasan hijab di Azerbaijan dan menilai langkah tersebut menghalangi hak pendidikan anak.

Pernyataan tersebut langsung dibalas menohok oleh Partai Azerbaijan Baru (YAP) yang berkuasa. YAP menilai kritik dari politisi Turki sebagai bentuk campur tangan terhadap urusan domestik Azerbaijan, sekaligus menegaskan bahwa prinsip "satu bangsa, dua negara" tidak berarti satu pihak bisa mendikte kebijakan dalam negeri pihak lain.

Hingga kini, ketidakpastian masih membayangi ratusan siswi terdampak di Azerbaijan mengenai masa depan pendidikan mereka di sekolah negeri.

(fab/fab) [Gambas:Video CNBC]
Next Article Geger Negara Muslim Larang Hijab di Sekolah, Dianggap Tak Sekuler


Most Popular
Features