Memantik Kesadaran Berorganisasi Secara Kontekstual

Suparjono,  CNBC Indonesia
03 July 2026 10:47
Foto: Ilustrasi rapat. (Freepik)
Foto: Ilustrasi rapat. (Freepik)

Catatan: Artikel ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi CNBCIndonesia.com

Fenomena munculnya percakapan publik akhir-akhir ini yang mempunyai resonansi berulang dengan pola yang kurang lebih mirip menjadi tanda tanya besar. Kegaduhan demi kegaduhan muncul silih berganti dengan substansi yang sebenarnya tidak perlu dipercakapkan pada ruang timeline, kanal berita maupun media sosial tetapi faktanya terjadi.

Hal remeh temeh atau hal yang sesungguhnya bisa diselesaikan level bawah atau sesuainya porsinya seringkali memenuhi percakapan publik yang masif dan cenderung liar. Faktanya percakapan absurd seringkali menjadi bola yang menggelinding menuju lapangan pertanyaan-pertanyaan lanjutan yang tidak mengarah ke gawang pemahaman.

Keliaran ini bisa saja disebabkan oleh ketidakpahaman organisasi dalam mengelola para pengurus dan anggotanya atau ketidaksadaran para pengurus dan anggotanya disebabkan karena pemakluman atas kebiasaan yang menjadi pembenaran aktivitas rutin organisasi selama ini.

Tentu kondisi tersebut bisa terjadi pada organisasi yang bersifat formal maupun non-formal, organisasi nirlaba maupun organisasi laba, organisasi negara atau pemerintah maupun organisasi non-pemerintah atau negara. Dinamika organisasi bisa terjadi secara konsisten dengan berbagai macam karakter dan permodelannya.

Dinamika yang terjadi seperti suksesi kepemimpinan, kegiatan pencapaian target, program dan aktivitas yang memiliki kebermanfaatan bagi lingkungan sekitar patut kita apresiasi, sebaliknya dinamika yang kontraproduktif seringkali membawa kehancuran organisasi pada akhirnya. Dinamika yang perlu diamplifikasi sebaiknya dinamika yang terkontrol, tumbuh dan berkembang sesuai dengan arah dan kebijakan organisasi agar eksistensi organisasi punya nilai kebermanfaatan.

Berkaca dari Indonesia yang saat ini paling tidak memiliki lebih dari 636 ribu organisasi kemasyarakatan berdasarkan data yang dirilis www.polkam.go.id pada tanggal 17 November 2025. Jumlah tersebut merupakan potensi yang bisa memberikan kemanfaatan bagi negeri ini jika dikelola dengan baik.

Ali-alih membawa manfaat banyaknya organisasi menjadi panas diawal pendirian dan lemah dalam perjalanannya. Fenomena tersebut bisa terlihat dari banyaknya organisasi yang didirikan di negeri ini. Jumlah organisasi jika dibandingkan dengan jumlah penduduk Indonesia saat ini yang lebih dari 280 juta jiwa lebih maka kurang lebih ada lebih dari 400 penduduk yang mengikuti organisasi yang ada, jika dihitung secara linier hanya pada jumlah penduduk.

Tak hanya itu saja, jika setiap organisasi menebar kesadaran kebaikan untuk turut serta dalam proses pembangunan dan kemajuan Indonesia bukan tidak mungkin kemandirian dan ketahanan menjadi dampak yang melekat. Di sinilah perlu perenungan yang panjang agar organisasi punya tanggungjawab sosial untuk saling menguatkan dalam kesadaran lingkungannya apapun jenis dan bentuk organisasinya sesuai dengan norma yang berlaku.

Konteks Kesadaran Berorganisasi
Kemewahan kebebasan di era borderless merupakan kelimpahan yang sering menghadirkan tekanan mendalam akibat ketiadaan kesadaran pada setiap pilihan ide dan hasrat yang dimiliki individu. Kebebasan yang disediakan oleh sejarah menjadikan keliaran kebebasan individu menjurus pada klaim kebenaran, kebaikan, keindahan atas individu lainnya.

Dalam waktu yang bersamaan hadir juga border baru dalam mengakomodasi setiap kebebasan yang menyelimutinya. Sehingga benturan ide dan hasrat seringkali menemukan persimpangan jangan yang menjurus pada konflik.

Jika konflik terjadi dalam pertukaran dan pertengkaran ide masih bisa dikelola, tetapi jika konflik sudah menjurus kepada konflik sosial maka ini akan sangat berbahaya. Oleh karenanya perbedaan dan kebebasan ide, gagasan serta hasrat setiap individu perlu dikelola dengan baik agar pelepasan dalam wilayah sosial bisa dikendalikan.

Pada akhirnya keterasingan menjadi konsekuensi logis akan kepemilikan kebebasan yang tidak dikelola dengan baik menjadi fatamorgana. Hal tersebut disebabkan karena pertukaran ide dan hasrat yang sesungguhnya pun datang dari luar. (ketiadaan kesadaran) bukan dari dalam diri (kesadaran) menguap.

Dalam jangka pendek pemaaf adalah kata yang dekat kondisi tersebut, namun dalam kurun waktu lama keterasingan yang hadir akan mengubah kesadaran sesungguhnya menjadi kesadaran semu. Kondisi tersebut pada akhirnya mengarah pada ketiadaan alas akan kesadaran kebenaran, kebaikan dan keindahan yang sesungguhnya.

Karena setiap entitas mempunyai hak membuat klaim kebenaran, kebaikan maupun keindahan atas entitas lainnya. Klaim-klaim tersebut perlu mendapatkan alokasi ruang yang cukup untuk mendapatkan keteraturan dalam interaksinya.

Organisasi sebagai kumpulan orang yang mengkoordinir secara sadar untuk mencapai tujuan bersama menjadi salah satu cara untuk menemukan keteraturannya. Keteraturan yang dibangun dari heterogennya setiap artikulasi yang terungkap dan diungkap oleh setiap anggotanya melalui asimilasi maupun akulturasi. Keteraturan lahir dari aturan yang sudah disepakati baik berupa komitmen, ketentuan, prosedur, maupun peraturan yang dibuat oleh Lembaga negara maupun pemerintahan.

Aturan adalah seperangkat batasan yang sudah disepakati atau di deklarasikan menurut kewenangan organisasi sebagai acuan melakukan tindakan maupun tidak melakukan tindakan. Dalam interaksi sosial sering juga disebut dengan norma yang menurut Prof. Jimly Asshidiqie (2020) dalam bukunya teori hierarki norma hukum mengatakan bahwa norma adalah kaidah yang bersifat mengatur, membimbing dan mengarahkan manusia untuk bersikap dan berperilaku ideal dalam kehidupan bersama bentuknya bisa tertulis, kaidah kesusilaan atau etika maupun norma agama.

Setali dengan kesepakatan yang disebut komitmen atau kontrak sosial baik dalam bentuk tulisan maupun tidak tertulis, bentuk tersebut juga perlu dicermati. Dalam impelentasinya komitmen atau kontrak sosial dalam bentuk aturan, kesepakatan yang tertulis adalah klausul kata, kalimat yang dirangkai menjadi narasi tentang maklumat bersama yang pasif.

Ia hidup dari persepsi, sudut pandang dan motif setiap pembacanya. Ia harus dibaca dengan kesadaran tekstual dan kontekstual agar bisa selalu bermakna dan bermanfaat, bahkan perlu dilakukan pembacaan sebab kelahirannya.

Kesadaran tekstual dan kontekstual seringkali tertutup oleh hijab motif yang tidak beralaskan pada morale ethic dan logical framework sebagai barometer kebenarannya. Kesadaran semu seringkali menghiasi persepsi atas teks-teks yang telah tertulis dalam kesepakatan yang sudah menjadi norma. Di sinilah sering munculnya ketegangan-ketegangan yang kontraproduktif.

Kesadaran Kontekstual
Pada akhirnya kesadaran berorganisasi sesungguhnya adalah kesadaran yang dibangun dari kesadaran setiap individu untuk memahami keberadaaannya dalam setiap interaksi komunitas dan organisasi, baik secara formal maupun non-formal. Kesadarannya menuntun kepada gerak dan langkah yang produktif dengan membangun dialektika untuk menemukan kebenaran, kebaikan dan keindahan dalam setiap interaksinya di organisasi.

Tentu perlu proses yang tidak sebentar menumbuhkan kesadaran pada setiap individu dalam berinteraksi dengan berbagai latar belakang dan bauran kepentingannya. Namun demikian, upaya untuk membangun kesadaran dengan membaca secara kontekstual sangat terbuka. Ada banyak media yang saat ini disediakan oleh sejarah baik yang bersifat digital, non-digital yang bisa membersamai proses pembacaan secara kontekstual atas interaksi yang dilakukan.

Tak hanya itu saja, kesadaran kontekstual juga paling tidak mampu menghidupkan organisasi yang berisi klausul kata per kata anggaran dasar yang berpotensi menegasikan aspek substansi keberadaan organisasi. Mengapa demikian, karena setiap anggota membaca dengan baik norma yang berlaku, tujuan berorganisasi dan kesadaran untuk memberikan yang terbaik bagi organisasi.

Selayaknya organisme yang mempunyai paling tidak empat ciri utama antara lain melakukan metabolism (Kesadaran Internal), merespons dan mendeteksi setiap rangsangan (Aksi), bereproduksi (Produk) dan melakukan proses kehidupan (Tumbuh).

Memantik kesadaran berorganisasi secara kontekstual sesungguhnya menempati ruang kesadaran manusia yang melekat agar otentisitas yang dimiliki mampu memberikan dampak yang baik bagi organisasi. Ia mampu mengetahui dirinya dengan seluruh atribut kelekatannya yang baik untuk bergerak dalam menghasilkan produk yang benar, baik dan indah dalam menjaga eksistensi organisasi.


(miq/miq) Add logo_svg as a preferred
source on Google