Video
Video: OJK Denda DSSA Rp1,5 T Bren Rp500 M, Cuan Rp100 Miliar
CNBC Indonesia TV,
CNBC Indonesia
16 October 2026 19:45
Jakarta, CNBC Indonesia -Â Otoritas Jasa Keuangan atau OJK menjatuhkan sanksi administratif berupa denda kepada tiga emiten yaitu DSSA sebesar Rp. 1,5 triliun, Bren sebesar Rp. 500 Miliar dan Cuan sebesar Rp. 100 Miliar.
Selengkapnya dalam program Evening Up CNBC Indonesia (Jumat, 16/10/2026) berikut ini.
Bagikan: