Batas Penghasilan Kena Pajak RI Ketinggian, Bos DJP Ambil Tindakan

Dovana Hasiana, CNBC Indonesia
Jumat, 16/10/2026 09:40 WIB
Foto: Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto dalam program CNBC Indonesia Squawk Box di Jakarta, Selasa (18/11/2025). (CNBC Indonesia/Tias Budiarto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengakui, batas penghasilan yang kena pajak di Indonesia termasuk tinggi dibanding negara-negara lain, khususnya kelompok OECD.

Ia mengatakan, permasalahan ini yang turut membuat ukuran rasio penerimaan pajak yang bisa dikumpulkan pemerintah Indonesia dibanding negara-negara kelompok itu alias tax ratio juga rendah.

"Kalau dengan negara OECD kita termasuk sangat tinggi gitu. Ya karena tax ratio mereka tinggi," kata Bimo di kantornya, dikutip Jumat (16/10/2026).


Bimo menjelaskan, bila diukur berdasarkan indikator lain, penghasilan tidak kena pajak (PTKP) di Indonesia bahkan mencapai 6,7 kali di atas garis kemiskinan, dan setara 60-70% dari PDB per kapita.

Meski begitu, dibanding negara-negara kawasan ASEAN, PTKP kata dia masih terbilang moderat.

"Pada saat dikeluarkan pertama itu 130% dari PDB per kapita. Sekarang di angka sekitar 60% sampai 70% dari PDB per kapita, ya. Kita ngelihat nih dengan negara tetangga kita di mana posisinya. Kita termasuk di tengah-tengah, enggak terlalu tinggi enggak terlalu rendah," tegas Bimo.

Oleh sebab itu, pemerintah kata dia kini tengah mengkaji batas PTKP yang ideal, supaya di satu sisi tidak mengganggu dana pembangunan, dan di satu sisi bisa membuat masyarakat memiliki daya beli yang cukup.

"Nah kalau kita mau naikin, kan kita mesti ngelihat. Lah nanti pendanaan pembangunannya bagaimana? Menjaga defisit 3%-nya bagaimana? Jadi faktor-faktor itu yang mesti kita lihat gitu," tegasnya.

Saat ini, ia mengaku tengah menjalin komunikasi intensif lintas direktorat supaya penyesuaian PTKP tidak mengganggu postur APBN.

"Nah sekarang alhamdulillah kita mingle gitu dengan DJSEF, dengan DJA, DJPB, DJPPR. Jadi saya enggak bisa ngomong sepihak dari sisi penerimaan, tapi juga dari yang lain gitu. Dan juga kebijakan fiskal yang lebih makro gitu," ujar Bimo.

"Tentu juga kita harus discuss dengan teman-teman dari Kemenko Perekonomian juga. Dengan sektor juga gitu," tegasnya.


(arj/arj)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Purbaya Akan Bentuk Tim Khusus di Kementerian Keuangan