DPR Minta Data Penerimaan Penduduk RI ke Dirjen Pajak, Ada Apa?
Jakarta, CNBC Indonesia - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan, Dolfie Othniel Frederic Palit meminta kepada Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Bimo Wijayanto terkait data penerimaan penduduk Indonesia, di mana hal ini berkaitan dengan kondisi daya beli masyarakat yang masih positif.
Hal ini, menurutnya, karena Menteri Keuangan (Menkeu) tidak menggunakan data kondisi penghasilan masyarakat, melainkan menggunakan data penjualan otomotif.
"Untuk Dirjen Pajak, ini nanti saya minta tertulis saja Pak Bimo, dan kalau bisa nanti disampaikan pada saat Nota Keuangan juga. Selama ini kan kita tidak punya data penghasilan masyarakat. Menteri Keuangan selalu kalau presentasi menunjukkan daya beli tinggi, indikatornya berapa motor yang dijual, berapa mobil yang dijual, tidak pernah menunjukkan, berapa clustering penghasilan masyarakat Indonesia," kata Dolfie dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama enam Dirjen Kemenkeu, Senin (15/6/2026).
Dolfie melanjutkan, seharusnya Dirjen Pajak bisa menunjukkan data masyarakat yang memiliki penghasilan dari Rp5 juta hingga lebih dari Rp10 juta. Selain itu, data masyarakat yang membayar pajak juga perlu dibuka secara transparan.
"Saya rasa yang punya data di pajak. Jadi masyarakat yang penghasilannya Rp5 juta ada berapa, Rp10 juta ada berapa, ditunjukkan Pak Bimo, juga jumlah masyarakat yang taat bayar pajak, kan itu bisa digambarkan," lanjut Dolfie.
Ia juga menyinggung penggunaan data pendapatan nasional bruto (gross national income/GNI) per kapita yang selalu menjadi tolok ukur penghasilan masyarakat kini sudah kurang relevan karena tidak mencerminkan realita penghasilan masyarakat Indonesia.
"Kalau GNI yang kita jadikan patokan, 2026 rata-ratanya 8 juta per bulan, 2027 juga rata-rata 8 juta per bulan juga, cepat dimana sejahteranya. Apalagi kalau kita pertimbangkan GNI dengan kontribusi 20% itu menengah atas, 40% menengah dan 40% menengah ke bawah, cepat dimana kalau Rp8 juta per bulan di 2026. GNI per kapita kalau kita hitung bulanan, setiap penduduk Indonesia itu 8 juta per bulan di 2026, 2027 tidak berubah," terangnya.
Dia pun meminta kepada Dirjen Pajak agar mempertimbangkan terkait jumlah penerimaan masyarakat Indonesia, yang juga bisa dilihat dari seberapa besar masyarakat yang membayar pajak.
"Jadi ini perlu Pak Bimo, nanti disampaikan secara tertulis. Juga pada saat Nota Keuangan sudah ada data-datanya, sehingga kita bisa mengukur dari tahun ke tahun, apakah semakin banyak yang membayar Pajak Penghasilan (PPh) di atas angka sebelumnya," ujar Dolfie
(haa/haa) Addsource on Google [Gambas:Video CNBC]