3 Smelter Tutup Akibat Pemangkasan RKAB? Ini Penjelasan APNI
Jakarta, CNBC Indonesia - Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyebut pemangkasan kuota produksi nikel dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 menyebabkan tiga smelter berhenti beroperasi.
Sekretaris Umum APNI Meidy Katrin Lengkey menegaskan bahwa informasi tersebut tidak berasal dari wawancara langsung dengannya, melainkan dari hasil paparan dalam sebuah forum diskusi.
Semula, Meidy menjelaskan pemerintah telah menetapkan kuota RKAB nikel tahun 2026 sekitar 250-260 juta ton. Adapun, penyesuaian ini merupakan langkah untuk menjaga keberlanjutan jangka panjang, stabilitas pasar, serta optimalisasi nilai tambah nasional.
Menurut dia, berdasarkan laporan International Nickel Study Group (INSG), pasar nikel global pada 2026 diproyeksikan mengalami surplus sebesar ±261 ribu ton. Bahkan setelah penyesuaian RKAB menjadi sekitar 250 juta ton, pasar masih menunjukkan surplus ±89 ribu ton.
"Artinya, kebijakan pengurangan produksi tidak menciptakan kelangkaan, melainkan mengoreksi ketidakseimbangan pasar agar lebih sehat dan berkelanjutan," ujar Meidy dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (4/3/2026).
Di sisi lain, APNI mencatat sejak rencana pengendalian produksi disampaikan pada Desember 2025, harga nikel dunia telah meningkat signifikan dari sekitar US$14.800 menjadi US$18.200 per ton. Hal ini menunjukkan respons positif pasar terhadap kebijakan pengelolaan suplai.
"APNI menegaskan bahwa fokus Indonesia saat ini bukan lagi sekadar volume produksi, tetapi kualitas tata kelola industri. Implementasi standar ESG yang selaras dengan standar internasional, Paris Agreement, mekanisme CBAM Uni Eropa, serta Battery Passport menjadi prioritas utama," kata dia.
Oleh karena itu, mengenai isu tiga smelter yang dikabarkan shutdown akibat kebijakan tersebut, Meidy menegaskan bahwa pernyataan ini tidak pernah disampaikan. Namun informasi yang ia sampaikan dalam forum hanya berkaitan dengan kondisi operasional sejumlah perusahaan, antara lain:
1. PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) melakukan service atau maintenance terhadap lima lini produksi pada 2026.
2. PT Huadi Nickel menghentikan produksi sejak akhir 2025.
3. PT Wanxiang Nickel Indonesia menghentikan beberapa lini produksi sejak akhir 2025.
"Pernyataan tersebut adalah informasi operasional perusahaan dan tidak dikaitkan sebagai akibat langsung dari kebijakan RKAB," katanya.
(pgr/pgr) Addsource on Google [Gambas:Video CNBC]