Trenggono Nyatakan "Perang", Geram Penyelundup Kuras RI Rp17 T/ Tahun
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengungkap potensi kerugian Indonesia akibat keluarnya benih bening lobster (BBL) secara ilegal, yang diperkirakan mencapai US$1 miliar atau sekitar Rp17 triliun per tahun.
Trenggono mengatakan, besarnya potensi nilai ekonomi benih lobster Indonesia menjadi salah satu alasan pemerintah memperketat pemberantasan penyelundupan BBL ke luar negeri.
"Setelah saya tutup, saya lapor kepada Bapak Presiden. Saya sampaikan, menurut perhitungan kami tidak kurang dari US$1 miliar setiap tahun nilainya BBL ini lepas dari Indonesia secara ilegal," kata Trenggono dalam Squawk Box: Foodagri Insight CNBC Indonesia, dikutip Kamis (15/10/2026).
Menurutnya, potensi tersebut menunjukkan besarnya nilai ekonomi sumber daya kelautan Indonesia yang belum sepenuhnya dinikmati di dalam negeri.
"Nah kalau itu yang terjadi, menurut saya kita ruginya besar. Ini alam yang memberi, Indonesia ini dianugerahi sangat luar biasa, termasuk sektor perikanan. Bayangin, nilai daripada BBL saja ternyata itu nilainya bisa sampai segitu besar kan? US$1 miliar itu kan Rp17 triliun," jelasnya.
Trenggono menjelaskan, pemerintah sebelumnya sempat membuka izin pengeluaran benih lobster ke luar negeri. Namun, kebijakan tersebut kemudian ditutup, karena pemerintah ingin nilai tambah dari komoditas tersebut dapat dihasilkan di Indonesia.
Baca:Pendulum Benih Lobster |
Ia juga menyoroti praktik pengeluaran benih lobster ilegal yang masih berlangsung, meskipun pemerintah pernah membuka jalur resmi melalui kerja sama dengan Vietnam.
Trenggono menuturkan, dalam skema uji coba yang disepakati, kuota pengeluaran benih lobster secara resmi mencapai sekitar 300 juta ekor bibit. Namun, selama dua tahun pengamatan, jumlah benih yang tercatat melalui jalur resmi hanya sekitar 17 juta ekor bibit.
"Itu 2 tahun kurang lebih cuman 17 juta ekor bibit. Lho, artinya ilegalnya masih banyak. Sudah saya tutup lagi saja, saya bilang sudah nggak usah, ini nggak bener nih, saya tutup lah itu," kata Trenggono.
Setelah menutup kebijakan tersebut, pemerintah memperkuat upaya pemberantasan pengeluaran BBL ilegal melalui pembentukan Satuan Tugas Pemberantasan Pengeluaran Benih Bening Lobster (Satgas P2BBL).
Satgas tersebut melibatkan sejumlah unsur aparat, termasuk TNI, Polri, dan kejaksaan, dengan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) sebagai pengarah, dan Trenggono sebagai Ketua Satgas.
"Dan ini terus akan dilakukan secara offensive (bersifat menyerang)," ujarnya.
Trenggono menegaskan, pengawasan akan dilakukan secara masif untuk mencegah sumber daya lobster Indonesia terus keluar secara ilegal ke negara lain.
"Sangat diperketat, dan ini masif akan kita lakukan. Kemarin sudah berkumpul seluruh organ yang ada untuk kemudian ini benar-benar kita jalankan," pungkas dia.
(dce)