38 Kantor Pajak Dunia Kumpul di Jakarta, Ini Agenda yang Dibahas!
Jakarta, CNBC Indonesia - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menjadi tuan rumah forum internasional Belt and Road Iniative Cooperation Forum (BRITACOF) ke-7 pada 13-15 Oktober 2026. Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Bimo Wijayanto mengatakan forum internasional ini dihadiri oleh 38 administrasi pajak dari berbagai negara dan wilayah serta 30 pengamat dari lembaga perpajakan dan organisasi.
Dari 68 delegasi yang hadir, 10 di antaranya merupakan kepala dari otoritas pajak di Uni Emirat Arab, Hong Kong, Macau, hingga Turki. Bimo mengatakan agenda itu turut dihadiri oleh pejabat dari otoritas administrasi perpajakan negara di China. Kemudian, ada juga dari beberapa negara Afrika seperti Republik Demokratik Kongo, Tajikistan, Georgia, dan sebagainya.
"Ini betul-betul merupakan kerja sama yang akan mengedepankan tema Smart Taxation, Shared Prosperities, artinya modernisasi perpajakan untuk perpajakan yang lebih mudah dan juga untuk pelayanan yang lebih mudahkan wajib pajak sekaligus untuk pendanaan pembangunan untuk kebijakan yang terkait dengan kesejahteraan rakyat," ujar Bimo dalam konferensi pers, Selasa (13/10/2026).
Bimo mengatakan terdapat empat agenda utama dalam forum internasional ini. Agenda tersebut adalah pemanfaatan teknologi dalam administrasi pajak; peningkatan pelayanan wajib pajak; penguatan kapasitas institusi perpajakan; serta penguatan dialog dengan dunia usaha dan dunia industri.
Salah satu pembahasan utama dalam agenda tersebut adalah pengenaan pajak atas aktivitas bisnis berbasis platform dan layanan digital lintas negara. Pembahasan mencakup identifikasi wajib pajak dan transaksi, pendekatan pengenaan pajak atas layanan digital, serta pertukaran data antarnegara.
Selain itu, dalam agenda tersebut, para otoritas pajak akan meluncurkan Tax Administration Product Portfolio 2.0 dan Taxpayer Service Product Portfolio 2.0. Kedua produk tersebut memuat praktik administrasi dan pelayanan perpajakan yang dapat menjadi referensi bagi setiap negara dalam mengembangkan sistem sesuai kebutuhan dan karakteristiknya.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Eksekutif dari Sekretariat The Belt and Road Initiative Tax Administration Cooperation Mechanism (Britacom) Huang Suhua menjelaskan mengenai perbedaan dari dua produk itu. Tax Administration Product Portfolio 2.0 berkaitan dengan administrasi perpajakan ditinjau dari perspektif otoritas pajak. Sementara, Taxpayer Service Product Portfolio 2.0 adalah layanan wajib pajak yang disusun dari sudut pandang wajib pajak itu sendiri.
Suhua mengatakan tujuan utama pembentukan mekanisme ini untuk membantu negara-negara berkembang mewujudkan upaya mobilisasi penerimaan serta memiliki sumber daya keuangan yang memadai untuk meningkatkan taraf hidup masyarakatnya.
"Oleh karena itu, dalam upaya membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, kita perlu memobilisasi atau membantu mereka memobilisasi sumber daya yang cukup," ujar Suhua.
(mij/mij)