Cabai Dorong Inflasi, Harga-harga di Bulan Oktober Diramal Makin Panas
Jakarta, CNBC Indonesia - Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Universitas Indonesia memproyeksikan inflasi akan meningkat di level 3,25%-3,31% secara tahunan pada Oktober 2026. Bila terwujud, angka ini naik dibandingkan dengan inflasi tahunan sebesar 2,86% pada Oktober 2025.
Secara bulanan, LPEM Universitas Indonesia memproyeksikan inflasi akan berada pada rentang 0,25%-0,3% pada Oktober 2026. Angka ini tidak berbeda jauh dengan realisasi inflasi bulanan yang mencapai 0,3% pada September 2026.
Dalam risetnya, LPEM Universitas Indonesia melandasi proyeksinya dengan mempertimbangkan tekanan pangan yang masih berlangsung dan basis inflasi tahun sebelumnya.
"Proyeksi ini mengasumsikan tidak ada penyesuaian harga yang diatur pemerintah, terutama Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi pada Oktober," sebagaimana termaktub dalam laporan Inflasi Bulanan Oktober 2026 LPEM Universitas Indonesia, dikutip Senin (12/10/2026).
Dalam hal ini, lembaga riset yang berada di bawah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia itu menggarisbawahi tekanan pangan mayoritas berasal dari cabai pada periode sebelumnya. Sebagai gambaran, inflasi bulanan mencapai 0,3% pada September 2026. Tekanan terbesar berasal dari komponen harga bergejolak dengan andil 0,24 persen poin atau sekitar 80% dari inflasi bulanan.
Dua penyumbang utamanya terhadap inflasi umum bulanan adalah cabai rawit sebesar 0,08 persen poin dan cabai merah 0,06 persen poin. Gabungan keduanya mencapai 0,14% menyumbang hampir separuh inflasi bulanan September.
Berdasarkan data LPEM Universitas Indonesia, harga cabai rawit merah mengalami kenaikan 39% menjadi Rp92.505 per kilogram dan cabai rawit hijau naik 18% menjadi Rp65.068 per kilogram pada September 2026 dibandingkan dengan bulan sebelumnya.
Kenaikan bulanan harga rawit merah terjadi di seluruh tingkat perdagangan. Perinciannya, naik 25% menjadi Rp55.139 per kilogram di tingkat produsen; naik 45% menjadi Rp75.743 per kilogram di tingkat grosir; dan naik 39% di tingkat eceran menjadi Rp92.505 per kilogram.
LPEM Universitas Indonesia mengidentifikasi setidaknya terdapat tiga faktor yang membuat harga cabai melonjak. Misalnya, gangguan pasokan akibat keterbatasan air di tengah kondisi El Nino; kemarau berkepanjangan dan cuaca panas mengurangi hasil panen; dan ketersediaan pasokan dan jarak pasar dari sentra produksi.
"Untuk itu, pengendalian harga perlu memperhatikan distribusi dan pemerataan pasokan agar beban kenaikan harga tidak terpusat pada daerah yang jauh dari sentra produksi," ujarnya.
(haa/haa)