Industri Tembakau Terpukul Rokok Ilegal, Menperin Peringatkan Hal Ini
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Perindustrian RI, Muhammad Sarmuji menilai persoalan yang dialami industri tembakau di tanah air cukup kompleks, sehingga tidak dapat dilihat dari satu perspektif saja. Dia juga menyoroti, industri tembakau harus waspada pada pada rokok ilegal yang memberikan pukulan serius
"Kami di Kementerian Perindustrian tidak bisa memaksakan satu perspektif saja, karena ada perspektif lain, seperti kesehatan yang menyeluruh. Namun ada juga hal lain yang bisa diatasi dalam waktu yang singkat ini. Misalnya, bagaimana cukai direncanakan agar industri rokok bisa bersiap," ungkap dia kepada CNBC Indonesia, dikutip Senin (12/10/2026).
Di sisi lain, Sarmuji juga menyebutkan persoalan rokok ilegal juga sangat mendesak, karena memberikan pukulan pada industri dalam negeri. Pada akhirnya hal ini bisa berdampak pada penerimaan negara.
"Ini pukulan yang sangat serius, apalagi bagi daerah Jawa Timur karena banyak modus yang terjadi. Hal ini harus diatasi sebagai perlindungan pada industri rokok legal. Jangan sampai ilegal yang dilindungi dan orang akan berlomba-lomba di rokok legal," tegas Sarmuji.
Sarmuji akan menegakkan aturan dan menurutnya edukasi juga penting untuk dilakukan, untuk masuk ke yang legal. Apalagi saat ini banyak juga rokok ilegal yang sudah beralih ke rokok legal dan Masih bertahan hingga saat ini, dengan segmennya sendiri.
"Industri rokok membutuhkan kepastian, termasuk bagaimana kebijakan pemerintah dalam banyak perspektif. Industri harus bertahan dan bukan tidak mungkin ke depan butuh dibuat roadmap untuk segala rencana pada industri rokok ini. Karena saya pikir ini penting," pungkas dia.
Sebagai informasi, pemerintah membidik peningkatan kontribusi industri manufaktur terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional hingga 20% pada 2027. Target tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat peran manufaktur sebagai mesin pertumbuhan ekonomi sekaligus memperluas penyerapan tenaga kerja di Indonesia.
Saat ini, kontribusi industri terhadap PDB nasional masih berada di kisaran 19%. Peningkatan kontribusi tersebut membutuhkan penguatan daya saing, produktivitas, serta struktur industri yang mampu menghasilkan nilai tambah lebih besar di dalam negeri.
Dalam jangka menengah, kontribusi manufaktur diharapkan terus meningkat seiring penguatan struktur industri dan investasi. Sasaran yang lebih tinggi membutuhkan kesinambungan kebijakan, peningkatan produktivitas, serta dukungan lintas sektor agar pertumbuhan industri dapat berlangsung secara berkelanjutan.
(rah/rah)