Kerusuhah Pecah! Toko Warga Asing Dijarah, Belasan Mobil Dibakar
Jakarta, CNBC Indonesia - Pengunjuk rasa di Afrika Selatan (Afsel) terlibat bentrok berdarah dengan warga negara asing (WNA), Kamis. Ketegangan mematikan terkait sentimen migrasi ini kembali tersulut oleh adanya perintah pengadilan yang mengharuskan pemerintah untuk memulai kembali pemrosesan aplikasi suaka.
Mengutip AFP, Jumat (9/10/2026), kerusuhan meletus di daerah Soweto, Johannesburg, dan kota pelabuhan pantai timur Durban. Dalam rentetan kerusuhan tersebut, beberapa mobil dibakar secara brutal dan toko-toko kecil milik warga asing tak luput dari aksi penjarahan liar massa.
Insiden ini pecah menyusul protes baru yang diserukan oleh gerakan anti-imigran tak berdokumen. Ini merupakan kelompok yang sama di balik demonstrasi besar awal tahun ini yang menyebabkan puluhan ribu orang melarikan diri dari negara tersebut.
Di Durban, pihak kepolisian melaporkan bahwa dugaan penyerangan oleh seorang WNA terhadap demonstran Afsel telah memicu gelombang kekerasan yang berujung pada pembakaran sedikitnya 14 kendaraan. Sebanyak tiga warga negara asing telah ditangkap dalam insiden itu.
Wartawan AFP di lapangan melaporkan bahwa polisi terpaksa melepaskan tembakan peluru karet untuk membubarkan para pengunjuk rasa yang secara beringas membakar serta menjarah bisnis yang dijalankan oleh orang asing. Seorang pejabat berwenang setempat juga mencatat bahwa sebuah gedung perkantoran kota turut dibakar.
Sementara itu di Soweto, setidaknya 10 kendaraan dibakar habis oleh massa, meskipun beruntung tidak ada laporan mengenai korban luka. Para penjarah tanpa ampun mengobrak-abrik toko serba ada yang sering dijalankan oleh kelompok migran dan selalu menjadi target langganan dari kerusuhan xenofobia di Afsel.
Merespons anarki tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Komisaris Nasional Kepolisian Letnan Jenderal Puleng Dimpane menegaskan bahwa pihaknya tengah memburu para pelaku. "Hak untuk menyampaikan kekhawatiran dan memprotes tidak memberi siapa pun hak untuk melakukan kejahatan... Kami sedang mengejar mereka yang bertanggung jawab atas kekacauan tersebut," katanya.
Putusan Pengadilan dan Krisis Imigran
Putusan pengadilan yang menjadi biang kerok meledaknya kembali sentimen xenofobia ini menyatakan bahwa ketentuan tertentu dari undang-undang pemerintah tentang pengungsi adalah inkonstitusional. Pengadilan berpendapat bahwa ketentuan tersebut selama ini secara tidak adil mencegah beberapa individu mengakses sistem suaka atas dasar prosedural, termasuk jika mereka memasuki negara tersebut secara tidak teratur.
Keputusan ini sontak membuat ratusan orang berbondong-bondong menyerbu pusat pengungsi pemerintah dalam beberapa hari terakhir, yang dilaporkan turut mencakup orang-orang yang sebenarnya sama sekali tidak memenuhi syarat untuk klaim suaka berdasarkan penganiayaan atau bahaya di negara asal mereka.
Memperingatkan terhadap masifnya penyebaran disinformasi, pemerintah pada hari Rabu menekankan bahwa putusan tersebut tidak secara otomatis memberikan status pengungsi atau tempat tinggal permanen kepada siapa pun yang memasuki Afrika Selatan.
"Pemerintah prihatin tentang konsekuensi tertentu yang tidak diinginkan dari putusan ini," paparnya dalam sebuah pernyataan resmi.
Pemerintah juga menegaskan kembali komitmen penuh terhadap langkah-langkah pengetatan yang diumumkan pada bulan Juni untuk mengelola migrasi, termasuk meningkatkan kontrol perbatasan, menindak tegas penyelundupan manusia, dan mempercepat proses deportasi.
Sebagai negara terkaya di benua tersebut, Afrika Selatan telah lama menjadi magnet bagi para pencari kerja dari negara Afrika lainnya. Negara ini tercatat rutin mengalami wabah kekerasan xenofobia berkala selama hampir dua dekade, yang sering kali didasarkan pada klaim bahwa warga asing merebut sumber daya dan pekerjaan warga lokal yang sangat langka.
Keluhan tentang imigrasi ilegal ini kini semakin memanas menjelang pemilihan umum pemerintah daerah (pilkada) pada 4 November mendatang. Pilkada digelar di tengah tingkat pengangguran yang menembus angka di atas 30% menjadi isu sensitif yang utama.
Sebelumnya, protes berminggu-minggu oleh kelompok populis yang menuntut kepergian migran tak berdokumen selambat-lambatnya 30 Juni lalu telah memaksa puluhan ribu orang melarikan diri. Ini bahkan merusak hubungan diplomatik Afsel dengan sejumlah negara.
Menurut kepolisian, setidaknya empat warga asing tewas dalam kekerasan kala itu, meskipun beberapa pemerintah asing meyakini jumlah korban jiwa jauh lebih tinggi. Gelombang pelarian terbesar berasal dari Zimbabwe dan Malawi, diikuti oleh ribuan lainnya dari negara-negara seperti Ghana, Kenya, Lesotho, Mozambik, Nigeria, dan Uganda.
(tps/sef)