Iran Hukum Gantung 2 Pria Demonstran Antipemerintah
Jakarta, CNBC Indonesia - Iran kembali menjatuhkan hukuman mati terhadap dua orang yang dinyatakan terlibat dalam aksi protes antipemerintah. Keduanya dieksekusi pada Rabu (30/9/2026) setelah Mahkamah Agung Iran mengukuhkan vonis yang dijatuhkan terhadap mereka.
Kedua pria tersebut, Ali Hemmati dan Majid Nik-Andish, dinyatakan bersalah atas keterlibatan dalam aksi kerusuhan yang terjadi di Kota Mashhad, Iran timur laut. Kerusuhan tersebut merupakan bagian dari gelombang demonstrasi yang awalnya dipicu persoalan ekonomi.
Situs Mizan Online milik lembaga peradilan Iran menyebut keduanya terlibat dalam "kerusuhan pada Januari yang mengakibatkan gugurnya empat personel keamanan sebagai martir" di Mashhad.
Keduanya juga disebut "menimbulkan kerusakan besar terhadap properti publik dengan membakar toko, bank, bus, dan sebagainya, bahkan membakar pepohonan".
"Mereka dieksekusi dengan cara digantung pada Rabu pagi, setelah Mahkamah Agung mengukuhkan hukuman mereka," demikian pernyataan tersebut, sebagaimana dikutip kembali oleh AFP.
Gelombang demonstrasi di Iran bermula pada akhir Desember. Awalnya, aksi dipicu meningkatnya biaya hidup, tetapi dalam waktu singkat berkembang menjadi demonstrasi besar-besaran yang menentang pemerintah.
Aksi tersebut mencapai puncaknya pada 8 dan 9 Januari.
Pemerintah Iran melaporkan lebih dari 3.000 orang tewas dalam rangkaian kerusuhan tersebut. Teheran menyebut kekerasan itu sebagai "tindakan teroris" yang diatur oleh Amerika Serikat dan Israel.
Namun, organisasi nonpemerintah yang berbasis di luar Iran menyatakan bahwa pasukan keamanan menembaki para demonstran.
Pada saat itu, Presiden AS Donald Trump sempat mengancam akan melakukan intervensi militer terhadap Iran. Ancaman tersebut kemudian berkembang menjadi konflik terbuka setelah Amerika Serikat dan Israel melancarkan serangan bersama ke Iran pada 28 Februari, yang memicu perang di Timur Tengah.
Sejak konflik tersebut pecah, penangkapan dan eksekusi di Iran dilaporkan semakin meningkat. Tindakan tersebut berkaitan dengan konflik maupun aksi protes yang terjadi pada awal tahun.
Menurut organisasi nonpemerintah Iran Human Rights dan Together Against the Death Penalty, Iran mengeksekusi sedikitnya 1.639 orang sepanjang 2025. Angka tersebut menjadi jumlah eksekusi tertinggi di Iran dalam satu tahun sejak 1989.
Sementara itu, Amnesty International menyebut Iran sebagai negara dengan jumlah eksekusi terbanyak kedua di dunia setelah China.
Â
(luc/luc) [Gambas:Video CNBC]