CLOSE AD
MARKET DATA

Sosok Pemilik Miras di Klaster Mewah Lapas Cibinong: Napi Jimmy Masrin

Tim Redaksi,  CNBC Indonesia
05 October 2026 15:08
Klaster berfasilitas mewah di Lapas Cibinong, Bogor, dibongkar, Rabu (30/9/2026). Sejumlah bangunan kini rata dengan tanah usai jadi sorotan. (Rifkiato Nugroho/Detikcom)
Foto: Klaster berfasilitas mewah di Lapas Cibinong, Bogor, dibongkar, Rabu (30/9/2026). Sejumlah bangunan kini rata dengan tanah usai jadi sorotan. (Rifkiato Nugroho/Detikcom)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan buka-bukaan soal hasil investigasi klaster mewah di Lapas Cibinong, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat. Imipas mengungkap minuman keras (miras) yang ditemukan di klaster mewah milik narapidana kasus korupsi Jimmy Masrin.



Hal tersebut disampaikan oleh Inspektur Jenderal Kementerian Imipas Rudi Setiawan dalam konferensi pers di Kementerian Imipas, Jakarta, Senin (5/10/2026). Dia mengatakan miras itu bukan milik Kasi Kamtib Lapas Cibinong Adi Nugroho Nur Wichaksono sebagaimana disebutkan oleh Mashudi, Dirjen Pemasyarakatan yang sudah mundur, dalam rapat di Komisi XIII DPR.

"Yang sebagaimana sudah terlihat di pas fotonya, itu atas nama Jimmy Masrin," ujar Rudi.

Dia mengatakan sosok Jimmy terlihat jelas di kamera. Rudi mengatakan barang-barang di klaster mewah itu juga milik Jimmy.

Dirjenpas Kementerian Imipas ketika itu Mashudi mengungkapkan barang-barang tersebut milik Kasi Kamtib Lapas Cibinong Adi Nugroho Nur Wichaksono.

"Berdasarkan pemeriksaan sementara, TV, perabotan rumah tangga, sofa, spring bed, kulkas berisi tiga botol wiski dan satu botol bir merupakan barang pribadi milik Kasi Kamtib," kata Mashudi dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi XIII DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026).

Mashudi menjelaskan sudah melakukan pengecekan atas adanya dugaan jalur tikus. Dia memastikan dugaan itu tidak benar.

"Terkait dugaan jalur tikus, berdasarkan pemeriksaan dan pengecekan langsung di lokasi tidak ditemukan adanya jalur tikus, lokasi tersebut dikelilingi oleh aliran sungai Ciliwung," ujarnya.

Mashudi sendiri sudah mundur buntut kasus ini. Kementerian Imipas juga telah menjatuhkan sanksi terhadap 17 orang, termasuk memecat Kalapas Cibinong Wisnu Hari dari ASN.

Artikel selengkapnya >>> Klik di sini

(miq/miq) [Gambas:Video CNBC]
Next Article Media Asing Sorot Lapas Cibinong: Sebut Vila Mewah, Kolam Renang-Golf


Most Popular
Features