Pemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat di Nataru 2026/2027
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah akan kembali merilis insentif harga tiket pesawat pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026/2027.
Adapun, insentif ini berupa pengurangan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) hingga penyesuaian sejumlah komponen biaya penerbangan. Kebijakan ini dilakukan guna menjaga agar tiket pesawat tetap terjangkau di tengah periode libur hari raya dan Tahun Baru.
Direktur Angkutan Udara Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Agustinus Budi Hartono mengatakan keterjangkauan harga tiket pesawat telah menjadi salah satu fokus pemerintah menjelang lonjakan mobilitas masyarakat pada akhir tahun.
"Nantinya masyarakat masih bisa melakukan perjalanannya dengan harga tiket yang tentunya terjangkau. Itu sudah pasti," kata Agustinus dalam lokakarya Forwahub, dikutip Senin (5/10/2026).
Menurutnya, salah satu instrumen yang akan digunakan pemerintah adalah pemberian insentif PPN DTP untuk tiket pesawat. Saat ini regulasi berupa Peraturan Menteri Keuangan (PMK) masih dalam proses penyusunan dan harmonisasi.
Agustinus memperkirakan besaran insentif yang diberikan akan setara dengan tarif PPN yang berlaku saat ini, yakni sebesar 11%.
Selain melalui insentif pajak, pemerintah juga tengah mengkaji kemungkinan penyesuaian sejumlah komponen biaya penerbangan lainnya, seperti Passenger Service Charge (PSC) atau tarif jasa penumpang pesawat udara serta fuel surcharge.
Namun demikian, besaran penyesuaian untuk kedua komponen tersebut masih dalam tahap pembahasan dan belum diputuskan.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto telah mengungkapkan pemerintah akan kembali menyiapkan berbagai stimulus ekonomi pada semester II-2026, termasuk diskon tiket pesawat dan angkutan transportasi menjelang libur sekolah maupun periode Nataru.
"Terkait dengan diskon transportasi dan juga diskon untuk angkutan udara selama liburan sekolah nanti dan juga untuk Nataru," kata Airlangga beberapa waktu lalu.
Berdasarkan rencana pemerintah, anggaran PPN DTP untuk periode Nataru mencapai sekitar Rp722 miliar dengan target penerima manfaat sebanyak 3,7 juta penumpang penerbangan domestik kelas ekonomi.
Selain fokus pada harga tiket, Kemenhub juga meminta maskapai memastikan kesiapan armada agar lonjakan penumpang pada musim liburan tidak memicu gangguan operasional.
Agustinus menegaskan seluruh pesawat harus berada dalam kondisi laik operasi guna menghindari kerusakan mendadak yang dapat mengganggu rotasi penerbangan dan menyebabkan keterlambatan berantai.
"Biasanya kalau sudah memasuki peak season, keterlambatan yang panjang akan menjadi berita viral. Itu yang tidak kita inginkan," ujarnya.
Karena itu, pemerintah mengingatkan maskapai untuk melakukan persiapan lebih awal agar pelayanan kepada penumpang tetap optimal selama periode puncak perjalanan Natal dan Tahun Baru.
(haa/haa)