Harga Gabah, Karet & Sawit Naik, Kesejahteraan Petani Ikut Terdongkrak
Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan nilai tukar petani (NTP) mengalami kenaikan 1,49% menjadi 131,11 pada September 2026.
Menurut BPS, kenaikan NTP disebabkan oleh kenaikan indeks harga yang diterima petani (It) sebesar 1,93% yang lebih besar dibandingkan kenaikan indeks harga yang dibayar petani (Ib) sebesar 0,44%.
"Peningkatan NTP terjadi karena indeks harga yang diterima petani naik 1,93% lebih tinggi dibanding kenaikan indeks harga yang dibayar oleh petani yaitu naiknya 0,44%," kata
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono, Kamis (1/10/2026).
Adapun, komoditas dominan mendorong kenaikan NTP adalah gabah, karet, cabai rawit dan kelapa sawit.
BPS juga turut mencatat kenaikan rata-rata harga beras pada bulan September 2026 di setiap tingkatan. Secara bulanan (m-to-m), terjadi kenaikan harga pada tingkat penggilingan sebesar 0,81%, sementara pada tingkat grosir naik 0,61% dan tingkat eceran naik 0,80%.
(haa/haa)