Jelang Pengesahan di Paripurna DPR, Ini Poin-Poin RAPBN 2027
Jakarta, CNBC Indonesia - DPR RI teragenda mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 menjadi Undang-Undang APBN 2027 pada Rapat Paripurna hari ini, Selasa (29/9/2026).
Pengesahan RAPBN menjadi UU APBN 2027 ini merupakan tahapan terakhir usai pemerintah dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI telah menyepakati asumsi dan juga postur Rancangan Undang-Undang APBN (RUU) APBN 2027 pada Kamis lalu, (24/9/2026).
"Apakah hasil Rapat kita pada hari ini kita sepakati dan kita akan lanjutkan ke tingkat II Rapat Paripurna pada Selasa 29 September 2026 untuk dapat disetujui dan disahkan?" tanya Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah.
"Setuju," ungkap peserta rapat di Banggar, kemarin, Kamis (24/9/2026).
Dari Pembicaraan Tingkat I di Banggar, DPR dan pemerintah menyepakati indikator ekonomi makro disepakati sebagai berikut:
1. Pertumbuhan ekonomi 6,0%
2. Laju inflasi 2,5%.
3. Nilai tukar rupiah senilai Rp17.500/1US$
4. Tingkat suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) tenor 10 tahun sebesar 6,9%.
5. Harga minyak mentah Indonesia senilai US$75 per barel
6. Lifting minyak bumi sebesar 612,5 ribu barel per hari
7. Lifting gas bumi 954 ribu barel setara minyak per hari.
Di sisi lain, RAPBN 2027 disusun dengan tetap mempertahankan defisit fiskal sesuai usulan awal saat nota keuangan, yakni sebesar Rp 671,16 triliun atau setara 2,4% produk domestik bruto (PDB).
Meski target defisit tetap sama, namun ada perubahan dari sisi target pendapatan dan belanja negara. Khusus untuk pendapatan negara, kesepakatan terbaru antara pemerintah dan Banggar DPR senilai Rp 3.435,10 triliun, sedangkan usulan awal Rp 3.426,03 triliun.
Untuk belanja negara, targetnya juga berubah menjadi Rp 4.106,26 triliun, dari usulan semula Rp 4.097,19 triliun.
Berikut ini detail dari postur RAPBN 2027 yang disepakati Banggar DPR dan pemerintah:
1. Pendapatan Negara Rp 3.435,10 triliun
a. Penerimaan Perpajakan Rp 2.911,95 triliun dari sebelumnya Rp 2.907,95 triliun
- Pajak Rp 2.593,35 triliun dari sebelumnya Rp 2.591,35 triliun
- Kepabeanan dan Cukai Rp 318,6 triliun dari sebelumnya Rp 316,6 triliun
b. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp 522,48 triliun dari sebelumnya Rp 517,41 triliun
c. Penerimaan Hibah tetap Rp 666,3 triliun, tidak mengalami perubahan dari usulan awal
2. Belanja Negara Rp 4.106,26 triliun
a. Belanja Pemerintah Pusat Rp 3.371,26 triliun dari usulan awal Rp 3.362,19 triliun
- Belanja K/L Rp 1.556,89 triliun dari sebelumnya Rp 1.504,74 triliun
- Belanja Non K/L Rp 1.814,36 triliun dari sebelumnya Rp 1.857,45 triliun
b. Transfer ke Daerah (TKD) tetap dipertahankan sebesar Rp 735 triliun
3. Keseimbangan Primer targetnya juga tetap dirancang dengan defisit Rp 20,85 triliun
4. Pembiayaan anggaran targetnya tetap Rp 671,16 triliun.
Menteri Keuangan Suahasil pun menyambut baik keputusan ini. Menurutnya, pembahasan RAPBN 2027 berlangsung di tengah situasi konflik global yang memberikan tantangan terhadap perekonomian.
Suahasil memastikan, di bawah kendalinya, APBN 2027 yang telah disusun antara pemerintah dan Banggar DPR akan dilaksanakan untuk terus memperkuat perekonomian Indonesia.
"Penyusunan RAPBN 2027 berlangsung dalam situasi konflik global yang tidak mudah, karena itu kita harus terus memperkuat perekonomian Indonesia dan kita bersyukur fundamental ekonomi cukup baik," kata Suahasil saat memberikan kata penutup Rapat Kerja Pembicaraan Tingkat 1/Pembahasan RUU APBN Tahun Anggaran 2027, Kamis (24/9/2026).
Karena itu, penguatan fundamental ekonomi nasional dinilai menjadi salah satu hal penting untuk menjaga ketahanan ekonomi Indonesia. Ke depan, kebijakan fiskal tidak hanya berorientasi pada kehati-hatian, tetapi juga harus mampu merespons kebutuhan perekonomian.
"Kebijakan fiskal harus tetap prudent, tetapi kebijakan fiskal tidak pasif. Kebijakan fiskal harus hadir, menjaga momentum pertumbuhan, melindungi masyarakat, dan membuka ruang bagi investasi," jelas Menkeu.
Dalam kesempatan tersebut, Menkeu juga menyampaikan apresiasi kepada Pimpinan dan seluruh Anggota Badan Anggaran DPR atas dukungan, perhatian, serta berbagai pemikiran selama pembahasan RUU APBN 2027.
"Pembahasannya yang sangat dinamis, terbuka, dan konstruktif telah memperkaya desain arsitektur RAPBN 2027. Kami percaya bahwa diskusi merupakan dialektika yang sehat dalam demokrasi kita," pungkas Menkeu.
(arj/arj)