MARKET DATA

RAPBN 2027 Bakal Disahkan Minggu Depan, Ini Bocorannya!

chd,  CNBC Indonesia
25 September 2026 08:50
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI memimpin rapat kerja dengan Menteri Keuangan, Menteri PPN/Kepala Bapenas, Menteri Hukum dan Gubernur BI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/9/2026). (Tangkapan Layar Youtube/DPR RI)
Foto: Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI memimpin rapat kerja dengan Menteri Keuangan, Menteri PPN/Kepala Bapenas, Menteri Hukum dan Gubernur BI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/9/2026). (Tangkapan Layar Youtube/DPR RI)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah dan Badan Anggaran DPR menyepakati pembahasan RUU APBN 2027 akan dilanjutkan dalam Rapat Paripurna DPR dengan agenda Pembicaraan Tingkat II pada 29 September 2026 mendatang.

"Apakah hasil Rapat kita pada hari ini kita sepakati dan kita akan lanjutkan ke tingkat II Rapat Paripurna pada Selasa 29 September 2026 untuk dapat disetujui dan disahkan?" Tanya Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah.

"Setuju," ungkap peserta rapat di Banggar, kemarin, Rabu (25/9/2026).

Menteri Keuangan Suahasil pun menyambut baik keputusan ini. Menurutnya, pembahasan RAPBN 2027 berlangsung di tengah situasi konflik global yang memberikan tantangan terhadap perekonomian. Karena itu, penguatan fundamental ekonomi nasional dinilai menjadi salah satu hal penting untuk menjaga ketahanan ekonomi Indonesia. Ke depan, kebijakan fiskal tidak hanya berorientasi pada kehati-hatian, tetapi juga harus mampu merespons kebutuhan perekonomian.

"Kebijakan fiskal harus tetap prudent, tetapi kebijakan fiskal tidak pasif. Kebijakan fiskal harus hadir, menjaga momentum pertumbuhan, melindungi masyarakat, dan membuka ruang bagi investasi," jelas Menkeu.

Dalam kesempatan tersebut, Menkeu juga menyampaikan apresiasi kepada Pimpinan dan seluruh Anggota Badan Anggaran DPR atas dukungan, perhatian, serta berbagai pemikiran selama pembahasan RUU APBN 2027.

"Pembahasannya yang sangat dinamis, terbuka, dan konstruktif telah memperkaya desain arsitektur RAPBN 2027. Kami percaya bahwa diskusi merupakan dialektika yang sehat dalam demokrasi kita," pungkas Menkeu.

Dari Pembicaraan Tingkat I ini, DPR dan pemerintah menyepakati undikator ekonomi makro disepakati untuk pertumbuhan ekonomi 6,0%, laju inflasi 2,5%, nilai tukar rupiah Rp17.500/USD, tingkat suku bunga SBN 10 tahun 6,9%, harga minyak mentah Indonesia USD75/barel, lifting minyak bumi 612,5 ribu barel per hari, dan lifting gas bumi 954 ribu barel setara minyak per hari.

Di sisi lain, pendapatan negara disepakati Rp3.435,1 triliun dengan belanja negara Rp4.106,2 triliun. Selain itu, defisit APBN disepakati 2,4 persen terhadap PDB dengan keseimbangan primer Rp20,8 triliun dan pembiayaan anggaran Rp671,1 triliun.

"Kebijakan fiskal 2027 tetap dirancang untuk bersifat ekspansif, kolaboratif, terarah, dan terukur. Defisit 2,40 persen terhadap PDB akan kami jaga dengan sebaik-baiknya. APBN akan terus menumbuhkan, APBN akan terus melindungi, dan APBN akan tetap kita upayakan untuk kredibel," ungkap Suahasil.

(haa/haa) [Gambas:Video CNBC]
Next Article Ini Daftar 10 K/L dengan Jatah Anggaran Terbesar di RAPBN 2027


Most Popular
Features