Marahnya Trenggono Ada Udang Impor Ilegal: Prinsipnya Kita Tahan!

Martyasari Rizky, CNBC Indonesia
Senin, 28/09/2026 13:45 WIB
Foto: Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengamankan sebanyak 1.048 ton udang impor yang diduga tidak sesuai peruntukan dan tersebar di sejumlah wilayah Jawa Timur. (Dok. Humas KKP)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Kelautan dan Perikanan (MenKP) Sakti Wahyu Trenggono buka suara soal penindakan terhadap udang impor yang diduga bocor ke pasar domestik. Ia menegaskan, langkah tersebut dilakukan untuk melindungi jutaan pembudidaya udang di Indonesia.

Trenggono menilai masuknya udang impor justru dapat mengancam pembudidaya dalam negeri. Terlebih, Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi negara eksportir udang dengan nilai ekspor yang disebutnya hampir mencapai US$2 miliar.

"Impor udang ilegal itu mencederai pembudidaya Indonesia. Tolong dicatat. Kita punya jutaan pembudidaya, yang kita harus perkuat mereka. Supaya Indonesia betul-betul menjadi kuat," kata Trenggono kepada CNBC Indonesia saat ditemui di Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Tongke-tongke, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, dikutip Senin (28/9/2026).


"Kita ekspornya hampir US$2 miliar. Masa kemudian bahan bakunya harus impor? Terus bagaimana kemampuan dari pembudidaya? Jadi saya melindungi pembudidaya saya. Jadi saya larang untuk impor," tegasnya.

Menurut Trenggono, pemerintah perlu menjaga agar pasar domestik dapat menyerap produksi pembudidaya udang nasional. Ia menyebut jumlah pembudidaya udang di Indonesia mencapai sekitar 3 juta orang.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengamankan sebanyak 1.048 ton udang impor yang diduga tidak sesuai peruntukan dan tersebar di sejumlah wilayah Jawa Timur. (Dok. Humas KKP) Foto: Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengamankan sebanyak 1.048 ton udang impor yang diduga tidak sesuai peruntukan dan tersebar di sejumlah wilayah Jawa Timur. (Dok. Humas KKP)

"(Kenapa bisa bocor?), biasa orang mau selalu mencari untung kan. Harga yang paling murah mana dan seterusnya, selalu itu dilakukan. Tapi bagi saya nggak bisa. Karena kalau itu dilakukan pasti akan rusak dan pembudidaya kita hancur. Itu jutaan lho, kita punya 3 juta pembudidaya. Bayangin saja kalau keluarganya tiga saja udah 10 juta," ujar dia.

Ia menegaskan, masuknya komoditas impor ke pasar lokal sebagai bentuk pelanggaran yang harus dicegah pemerintah.

"Itu kan kenakalan namanya. Makanya kita tahan. Pokoknya begitu mereka bocor, bahkan kalau perlu yang di kawasan pun.. Maka pada prinsipnya kita tahan," kata Trenggono.

Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengamankan sebanyak 1.048 ton udang impor yang diduga tidak sesuai peruntukan dan tersebar di sejumlah wilayah Jawa Timur. Pengawasan dilakukan karena udang yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan ekspor diduga masuk ke pasar lokal. Dari pengamanan tersebut, KKP menyebut terdapat potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp405,8 miliar.


(wur)
Saksikan video di bawah ini:

Video: KKP Rencanakan Tambah Pangkalan PSDKP di Maluku Utara