Kasus 1.048 Ton Udang Impor, Petambak Pesan Ini ke Pemerintah
Jakarta, CNBC Indonesia - Shrimp Club Indonesia (SCI) meminta pemerintah memperketat pengawasan impor udang vaname. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengamankan 1.048 ton udang impor diduga tidak sesuai peruntukan yang tersebar di sejumlah wilayah Jawa Timur.Â
Ketua Umum SCI Andi Tamsil, mengatakan terdapat tiga langkah yang perlu dilakukan pemerintah untuk menutup celah masuknya udang vaname impor yang berpotensi mengganggu pasar domestik.
Pertama, menurutnya, pemerintah diminta memberlakukan Rencana Kebutuhan Impor (RKI) dan Persetujuan Impor bagi udang vaname yang masuk ke Kawasan Berikat.
"Kami mengapresiasi langkah cepat KKP dalam penyegelan udang vaname impor yang akan diolah untuk di re-ekspor. Concern kami hanya sebatas di udang vaname impor, dimana udang vaname adalah jenis udang yang dibudidayakan oleh mayoritas petambak udang nasional," kata Andi kepada CNBC Indonesia, Jumat (2/10/2026).
Kedua, SCI mengusulkan pemerintah memperkuat pemeriksaan karantina berbasis analisis risiko impor di titik pemasukan. Ketiga, pemerintah diminta membuka data impor udang vaname secara berkala.
Usulan tersebut disampaikan di tengah kekhawatiran pelaku usaha terhadap meningkatnya impor udang vaname dari Ekuador.
"Saat ini kami menyayangkan adanya impor udang vaname dari Ekuador ke Indonesia, karena akan berpotensi menekan harga jual udang vaname kami di tengah naiknya harga produksi udang, selain itu ada faktor biosecurity atas pengolahan udang impor ini, dan terakhir kredibilitas origin ekspor udang vaname Indonesia," ujarnya.
Menurut dia, dampak langsung impor udang vaname terhadap pelaku usaha dalam negeri memang belum terasa. Namun, SCI mulai khawatir karena nilai impor vaname disebut semakin menguat dalam dua bulan terakhir.
"Kasus impor udang vaname baru terjadi beberapa bulan ini, dampak langsung memang belum terasa, namun nilai impor vaname yang makin menguat di 2 bulan terakhir menjadikan kami khawatir akan serapan udang vaname produksi dalam negeri," tutur dia.
Andi memahami alasan industri pengolahan atau processor memilih udang dari Ekuador. Harga yang lebih murah dinilai dapat meningkatkan kapasitas produksi sekaligus membuat biaya produksi lebih efisien.
"Ini menarik karena kekuatan processor Indonesia dalam membuat value-added products sangat baik, namun ini stimulus yang tidak berkelanjutan, karena ketergantungan bahan baku impor ini bisa saja merugikan ke depannya," tukasnya.
Ia menyatakan khawatir kondisi tersebut semakin meluas, apabila semakin banyak pabrik pengolahan memilih menggunakan bahan baku impor dibandingkan menyerap produksi petambak dalam negeri.
"Terlebih apabila semua pabrik lantas ikut impor raw materials dari Ekuador, udang produksi dalam negeri menjadi sulit bersaing secara harga," ujar Andi.
Sebelumnya, KKP mengamankan 1.048 ton udang impor di sejumlah wilayah Jawa Timur. Komoditas tersebut berasal dari Kanada, Argentina, dan Ekuador dan masuk melalui fasilitas Kawasan Berikat. KKP menyebut udang tersebut seharusnya digunakan untuk pengolahan sebelum diekspor kembali.
Dari total tersebut, terdapat 144 ton udang vaname asal Ekuador yang diamankan di Lamongan. KKP menyatakan pengamanan dilakukan untuk mencegah udang impor yang tidak sesuai peruntukan masuk ke pasar domestik sekaligus melindungi daya saing pembudidaya udang nasional.
Andi mengatakan, pihaknya tetap ingin bekerja sama dengan industri pengolahan untuk memperkuat pasokan udang vaname dari dalam negeri.
"SCI tetap bermitra dengan industri processor untuk memperkuat pasokan udang vaname dalam negeri yang berkualitas dan berkelanjutan," katanya.
(hoi/hoi) [Gambas:Video CNBC]