Terbaru! RI Bebaskan Visa Diplomatik Untuk 3 Negara
Jakarta, CNBC Indonesia - Indonesia memperluas hubungan diplomatik dengan tiga negara sekaligus melalui penandatanganan Perjanjian Bebas Visa bagi Pemegang Paspor Diplomatik dan Dinas (PBVDD). Kesepakatan tersebut dilakukan dengan Lebanon, Saint Vincent dan Grenadines, serta Republik Dominika.
Perjanjian diteken Menteri Luar Negeri RI Sugiono di sela-sela rangkaian High-Level Week Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ke-81 di New York, Amerika Serikat, pada Rabu (23/9/2026).
"Tanda tangan perjanjian bebas visa paspor diplomatik dan dinas dengan tiga negara : Libanon, Saint Vincent dan Grenadines serta Republik Dominika," tulis medsos resmi Sugiono, @paksoegi.
Kesepakatan ini menjadi salah satu upaya Indonesia untuk memperlancar mobilitas pejabat pemerintah sekaligus membuka ruang yang lebih besar bagi penguatan hubungan bilateral dengan ketiga negara.
Kementerian Luar Negeri menyebut perjanjian tersebut diharapkan tidak berhenti pada kemudahan perjalanan pemegang paspor diplomatik dan dinas. Kesepakatan ini juga diharapkan menjadi pijakan untuk memperluas kerja sama di berbagai sektor serta membuka peluang menuju fasilitas bebas visa yang lebih luas bagi masyarakat Indonesia pada masa mendatang.
Dengan Lebanon, perjanjian ditandatangani Sugiono bersama Menteri Luar Negeri dan Emigran Lebanon Yousef Raggi. Keduanya membahas sejumlah agenda, mulai dari kerja sama ekonomi dan pembangunan hingga perkembangan situasi di kawasan, terutama konflik Palestina.
Hubungan Indonesia dengan Saint Vincent dan Grenadines juga diperkuat melalui kesepakatan serupa. Sugiono menandatangani PBVDD bersama Menteri Luar Negeri, Perdagangan Luar Negeri, Investasi Asing, dan Urusan Diaspora Saint Vincent dan Grenadines Dwight Fitzgerald Bramble.
Pertemuan kedua pihak tidak hanya membahas kemudahan mobilitas pejabat, tetapi juga peluang kerja sama pembangunan. Salah satu bidang yang menjadi perhatian adalah peningkatan kapasitas untuk melakukan diversifikasi produk berbasis mangga dan sukun.
Sementara itu, Indonesia juga menjajaki penguatan hubungan ekonomi dengan Republik Dominika. PBVDD diteken Sugiono bersama Menteri Luar Negeri Republik Dominika VÃctor Orlando Bisonó Haza.
Bagi masyarakat umum, kesepakatan ini belum berarti pemegang paspor biasa dapat langsung bepergian tanpa visa ke tiga negara tersebut. Namun, pemerintah melihat fasilitas bagi pemegang paspor diplomatik dan dinas sebagai salah satu tahapan untuk membuka peluang kemudahan perjalanan yang lebih luas di masa depan.
"Terima kasih Menlu Libanon Yousef Raggi, Menlu St Vincent & Grenadines Dwight Fitzgerald Bramble, Menlu Republik Dominika Victor Orlando Bisono Haza," tulis Sugiono.
(pgr/pgr) [Gambas:Video CNBC]