Pengumuman! Kanada Longgarkan Visa Buat WNI, Bisa Pakai Ini
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Kanada melonggarkan persyaratan perjalanan bagi warga negara Indonesia (WNI) dan Malaysia. Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi Ottawa untuk memperkuat hubungan ekonomi, perdagangan, dan investasi di kawasan Indo-Pasifik.
Kebijakan tersebut diumumkan oleh Menteri Imigrasi, Pengungsi, dan Kewarganegaraan Kanada Lena Metlege Diab pada Minggu. Mulai Selasa (26/5/2026) pukul 05.30 ET, pelancong Indonesia dan Malaysia yang memenuhi syarat dapat mengajukan electronic Travel Authorization (eTA) sebagai pengganti visa untuk masuk atau transit di Kanada melalui jalur udara.
Aturan baru ini berlaku bagi WNI dan warga Malaysia yang pernah memiliki Temporary Resident Visa (TRV) Kanada dalam 10 tahun terakhir atau masih memegang visa non-imigran United States yang masih berlaku. "Kanada berupaya menarik talenta-talenta terbaik dunia, memperkuat kemitraan global, dan menciptakan peluang baru bagi dunia usaha serta tenaga kerja Kanada," ujar Diab dalam keterangan resminya, sebagaimana dirilis Kedutaan Besar Kanada untuk Indonesia di Jakarta.
|
Pilihan Redaksi
|
Ia menambahkan, pelonggaran aturan tersebut merupakan bagian dari strategi besar pemerintah Kanada untuk memperdalam keterlibatan di kawasan Indo-Pasifik. Perubahan persyaratan visa bagi pelancong yang memenuhi syarat dari Indonesia dan Malaysia merupakan bagian dari upaya pemerintah yang lebih luas untuk memperdalam keterlibatan Kanada di seluruh Indo-Pasifik, mendukung perdagangan dan investasi, serta mempermudah konektivitas antarmasyarakat dan dunia usaha guna mendorong pertumbuhan ekonomi jangka panjang Kanada.
Pemerintah Kanada menilai kawasan Indo-Pasifik memiliki peran strategis dalam diversifikasi pasar dan penciptaan peluang baru bagi bisnis Kanada. Dengan kemudahan perjalanan ini, hubungan perdagangan, investasi, hingga mobilitas bisnis antara Kanada dan negara-negara Asia Tenggara diharapkan semakin erat.
Meski demikian, Ottawa menegaskan aspek keamanan perbatasan tetap menjadi prioritas. Sistem eTA akan digunakan sebagai mekanisme penyaringan pra-perjalanan bagi penumpang pesawat yang menuju Kanada.
Berdasarkan data pemerintah Kanada, Indonesia merupakan ekonomi terbesar di Asia Tenggara sekaligus mitra dagang barang terbesar ketiga Kanada di kawasan pada 2025. Nilai perdagangan bilateral kedua negara tercatat mencapai US$6,75 miliar (sekitar Rp119,6 triliun).
Ekspor barang Kanada ke Indonesia mencapai US$3 miliar, menjadikan Indonesia pasar ekspor terbesar kedua Kanada di Asia Tenggara dan terbesar ke-17 secara global. Sementara Malaysia juga menjadi salah satu mitra dagang utama Kanada di Asia Tenggara, dengan nilai perdagangan bilateral kedua negara melonjak 60%, dari US$3,8 miliar menjadi US$6,1 miliar pada 2025.
Sepanjang 2025, Kanada menerima sekitar 18.300 pengunjung asal Indonesia. Negara itu menerima 11.500 pengunjung dari Malaysia.
(tfa/sef) Addsource on Google [Gambas:Video CNBC]