Organda Usulkan Cuma Angkutan Umum yang Berhak Isi BBM Subsidi

Firda Dwi Muliawati, CNBC Indonesia
Jumat, 25/09/2026 15:30 WIB
Foto: (Kiri-Kanan) Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM RI, Laode Sulaeman, Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, dan Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Sugeng Suparwoto menyampaikan paparan dalam acara Coffe Morning di Parle, Senayan, Jakarta, Kamis (24/9/2026). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Organisasi Angkutan Darat (Organda) memberikan usulan ke pemerintah agar penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dibatasi dan hanya diperuntukkan bagi angkutan umum berplat kuning. Hal itu dinilai penting untuk menghentikan penyaluran BBM bersubsidi yang selama ini dinilai tidak tepat sasaran dan memicu kelangkaan serta antrean panjang di berbagai daerah.

Sekretaris Jenderal DPP Organda Kurnia Lesani Adnan menilai skema penyaluran BBM bersubsidi saat ini masih belum efektif dan rentan disalahgunakan oleh masyarakat yang tidak berhak. Ia mendorong pemerintah untuk mengintegrasikan sistem pendataan kendaraan dengan data Samsat online agar pemisahan antara angkutan umum plat kuning dan kendaraan pribadi plat hitam dapat berjalan tegas.

"Kami dari pelaku yg jadi masalah besar itu BBM, solar, ini antre, korban jiwa sudah, berantem sering, ribut sering, ini tidak kunjung selesai, kami sudah berbicara kepada semua pihak, pola subsidi ini, mohon izin tidak bilang salah, tapi tidak tepat," katanya dalam acara Coffee Morning CNBC Indonesia bertajuk "Meramu Kebijakan Subsidi Tepat, Mampukah Negara Melindungi Hak Rakyat?", Kamis (24/9/2026).


Kurnia juga menyoroti kelemahan sistem verifikasi pendaftaran dengan barcode saat ini tidak mewajibkan pemeriksaan dokumen kendaraan secara rinci seperti keaktifan pajak maupun STNK. Kondisi tersebut menyebabkan pelaku usaha angkutan umum yang taat perizinan dan pajak harus berebut alokasi BBM bersubsidi dengan pihak-pihak yang tidak berhak.

"Kami yang tertib perizinan, bayar pajak, itu sama haknya dengan orang-orang yang abai pada kewajiban, dapat susbidi juga, jadi kalau pemerintah serius dan ingin selesaikan masalah ini, cukup untuk angkutan umum, plat kuning, dan sistem," imbuhnya.

Menurutnya, pembatasan ketat BBM bersubsidi khusus untuk kendaraan umum berplat kuning juga berpotensi menghemat anggaran subsidi negara dalam jumlah besar. Penghematan alokasi BBM tersebut nantinya dapat dialihkan untuk mendukung percepatan pembangunan dan revitalisasi sarana angkutan umum di Tanah Air.

"Jangan sampai menguji moral hazard, apalagi ini bisa menghemat BBM, percepatan angkutan umum, subsidi bisa dialihkan ke sana," imbuhnya.

Organda juga menegaskan bahwa besarnya disparitas harga antara BBM bersubsidi dan non-subsidi telah menciptakan komoditas baru dan maraknya penjualan eceran ilegal di jalanan. Oleh karena itu, ketegasan pemerintah melalui regulasi yang jelas menjadi kunci utama untuk menyelesaikan kekacauan penyaluran BBM bersubsidi di tingkat bawah.

"Patra Niaga tidak menjalankan sesuai perpres, kalau negara mau tegas agar tidak terjadi, sistem diubah, putuskan saja kalau BBM susbidi untuk kendaraan umum, titik tanpa koma," tandasnya.


(pgr/pgr)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Purbaya Akan Perbaiki Data Pembeli BBM Subsidi Usai Kena Protes